Baru saja berkenalan, ABG di Malang digilir 2 sopir angkot
Merdeka.com - Tragis benar nasib VG (15) siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Malang. Ia menjadi korban pemerkosaan dua orang sopir angkutan. Ironisnya, kedua pelaku melancarkan aksi bejatnya kepada korban secara bergantian.
Korban dan pelaku dikenalkan seorang teman di Taman Puspa Jalibar, Kecamatan Kepanjen, sebelum pemerkosaan terjadi.
Awalnya VG dikenalkan oleh I dengan tersangka P dan U alias ES (19) yang sama-sama berprofesi sebagai sopir angkutan. Tersangka P dan ES diamankan di hari yang sama saat kejadian, Minggu (17/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa ciri khas anak pertama? 'Anak pertama cenderung menikmati perhatian penuh dari orang tua mereka, yang mungkin menjelaskan mengapa mereka sering bertindak seperti miniatur orang dewasa,' kata Dr. Ann-Louise T. Lockhart, seorang psikolog anak. Anak pertama juga dikenal sebagai individu yang dapat diandalkan, teliti, terstruktur, berhati-hati, mengendalikan, dan berprestasi.
-
Apa yang diungkapkan 'aku' dalam sudut pandang orang pertama? Sudut pandang orang pertama adalah ketika penulis menceritakan cerita melalui pemikiran dan pengalaman karakter utama. Dalam sudut pandang ini, penulis menggunakan kata ganti 'aku' atau 'saya' untuk menceritakan cerita tersebut.
-
Siapa yang melakukan itu? Toh kamu juga tidak sendirian, karena banyak orang melakukan hal kamu juga lakukan.
Setelah berkenalan kedua pelaku mengajak korban bergeser dari lokasi pertemuan awal. Keduanya melakukan pemerkosaan terhadap AG secara bergantian di dalam angkot di pinggir persawahan dimana pelaku P terlebih dahulu menggagahi korban, kemudian dilanjutkan ES.
Sementara I yang hanya memperkenalkan dengan korban hanya menyaksikan saja di luar angkutan.
"Saya yang pertama, disusul dia masuk," ujar pelaku P yang juga pemilik angkot di Polres Malang, Kepanjen, Selasa (19/4).
Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Indra Herlambang mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban. Keduanya secara bergantian melakukan tindak pemerkosaan kepada korban.
"Kondisi korban secara fisik sehat. Secara mental tertekan dan trauma, keluarga tidak terima," katanya.
Pelaku secara bersama-sama diduga berniat sejak awal bersama-sama menyetubuhi korban di angkot milik P. Tersangka P dan ES kenal korban di lokasi.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman 5-18 tahun. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaBarang berharga korban berupa ponsel dan uang dirampas pelaku, sementara sepeda motornya berhasil dipertahankan setelah kuncinya dibuang secara diam-diam.
Baca SelengkapnyaRekaman itu sebagai ancaman terhadap korban agar tidak mengadu ke orangtuanya.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap dan ditahan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca Selengkapnya