Baru Sebulan Keluar Penjara, Charles Nangis Ditangkap Polisi Usai Mencuri
Merdeka.com - Baru sebulan bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Depok, kawanan pencuri spesialis rumah kosong (rumsong) harus mendekam di sel untuk kedua kalinya. Mereka diketahui mencuri di sebuah rumah di Jalan H Dulhania Kelurahan Krukut Kecamatan Limo, Depok.
Aksinya terekam CCTV dan wajah kedua pelaku dikenali sehingga langsung tertangkap. Kedua pelaku adalah Charles (37) dan Andri yang baru keluar dari penjara pada November 2018.
Baru sebulan bebas, mereka sudah mengulangi perbuatannya. Bermodalkan linggis, obeng dan kunci letter L keduanya menggasak sejumlah barang berharga. Antara lain perhiasan, gitar, laptop dan ponsel.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Kasatreskrim Mapolresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, keduanya sudah lama menjadi target operasi (TO) polisi. Mereka masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela. Kemudian menggasak barang yang ada di dalamnya.
"Beberapa barang bukti berhasil kita amankan yaitu satu laptop, berbagai macam handphone hasil kejahatan, gitar dan alat bukti kejahatan yaitu linggis dan obeng. Total kerugian 100 juta," katanya, Senin (21/1).
Sebelum mencuri, mereka melakukan pengamatan terlebih dahulu. Satu target rumah biasanya diintai lebih dari sekali. Setelah dirasa aman lalu mereka beraksi.
Kedua pelaku mengetahui rumah itu kosong dari ciri lampu depan rumah menyala pada siang hari. Jika lampu menyala di siang hari menandakan penghuninya tidak ada dalam rumah.
"Ini yang patut diwaspadai. Mereka sudah tahu kalau rumah kosong dari lampu yang menyala di siang hari," bebernya.
Mereka biasa beraksi di perkampungan karena tidak ada petugas keamanan yang berjaga. Kini kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.
"Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," katanya.
Charles salah satu pelaku mengaku menyesali perbuatannya. Bahkan dia menangis mengingat kelima anaknya yang tak terurus.
"Saya teringat anak - anak saya, kasihan mereka saya janji tidak akan melakukan perbuatan seperti ini lagi," katanya.
Dia mengaku menyesal telah berbuat tindak kriminal. Dia mengaku terdesak kebutuhan hidup untuk menafkahi keluarga.
"Saya terpaksa, harus menghidupi anak-anak saya ada lima orang. Sekarang mereka diurus neneknya," tuturnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sudah tidak bisa mengelak saat ditangkap petugas.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa gelang emas seberat lebih kurang 17 gram.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca Selengkapnya