Baru Seminggu Pacaran, ABG di Palembang Langsung Tiduri Kenalan FB
Merdeka.com - Baru seminggu menjalin hubungan asmara, itu pun melalui Facebook, anak baru gede (ABG) berinisial AD (15) sudah berani meniduri kekasihnya, CL (16). Aksi pelaku tak lain karena pengaruh video porno yang kerap ditontonnya.
Pelaku dijemput anggota polisi bersama keluarga korban di rumahnya di kawasan Perumnas Palembang, Sabtu (15/12). Dia terancam dipenjara maksimal tujuh tahun penjara karena melanggar Undang-undang Perlindungan Anak.
Tersangka mengaku baru berkenalan dengan korban seminggu sebelum kejadian. Meski belum bertemu, mereka sepakat menjalin kasih dan akhirnya menjemput korban main ke rumahnya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
"Baru seminggu kenal dan langsung pacaran, kenal lewat FB," ungkap tersangka AD di Mapolresta Palembang, Senin (17/12).
Saat bertandang itulah, tersangka melancarkan aksinya. Terlebih rumah tersangka sedang sepi sehingga tak ada halangan melampiaskan nafsunya kepada siswi SMK itu.
"Saya ajak ke ruang tamu, di situlah kami begituan (hubungan badan), cuma satu kali," ujarnya.
Usai bersetubuh, tersangka berencana mengantar korban pulang. Namun, turun hujan lebat sehingga korban diminta tidur di rumah bersama ibu tersangka tanpa meminta izin kepada keluarga korban.
"Saya keseringan nonton film porno di HP, begitu ketemu langsung nafsu-an, tapi saya janji tanggung jawab, lagi pula kami suka sama suka," kata dia.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Palembang, Update Henny Kritianingsih mengatakan, tersangka dijemput anggota bersama keluarga korban sehari usai kejadian. Saat itu, korban masih berada di rumah tersangka dan mendengar pengakuan telah dicabuli.
"Tersangka mengakui perbuatannya, kita kenakan UU Perlindungan Anak, ancamannya tujuh tahun penjara," jelas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Orangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca SelengkapnyaInsiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaKetika bertemu pertama kalinya, pelaku dan korban langsung memutuskan untuk berpacaran sekitar dua minggu.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap kasus pemerkosaan dan pembunuhan mahasiswi di Depok Selasa hari ini.
Baca SelengkapnyaTerkait apakah tersangka melakukan ancaman terhadap korban atau iming-iming masih didalami.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca Selengkapnya