Basarnas Juga Ajukan Terapi Hiperbalik di RS Polri
Merdeka.com - Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta, menerapkan terapi oksigen hiperbalik untuk tim penyelam evakuasi pesawat Lion Air PK-LQP dengan kode penerbangan JT610. Terapi oksigen hiperbalik itu dilakukan agar tak terjadi dekompresi terhadap para penyelam.
Selain itu, fungsi dari hiperbalik itu bertujuan untuk menetralisir nitrogen-nitrogen yang ada di dalam tubuh. Dengan begitu, kadarnya bisa kembali normal. Terlebih, tim penyelam sudah melaksanakan tugasnya sejak jatuhnya pesawat pada Senin (29/10) hingga dihentikannya pencarian oleh Basarnas pada Sabtu (10/11).
Terapi hiperbalik di RS Polri ini ternyata tak ada penyelam dari Badan SAR Nasional yang melakukannya. Terapi ini mayoritas dilakukan oleh Dislambair TNI AL, Polri dan dari para relawan.
-
Kapan Lion Air melakukan perawatan pesawat? Jadwal ini mencakup interval waktu, jam terbang, atau jumlah pergerakan (lepas landas dan mendarat) yang harus dipenuhi oleh pesawat udara sebelum masuk bengkel.
-
Kapan Tim SAR menangani korban laka laut di Parangtritis? Arif mengatakan, salah satu pengalamannya paling berkesan saat bertugas di Pantai Parangtritis adalah saat menangani korban laka laut di tahun 2014.
-
Kapan Balimau Kasai dilakukan? Tradisi unik ini sudah dilaksanakan setiap tahunnya sebelum Ramadan tiba.
-
Bagaimana TNI melakukan upaya pembebasan pilot Susi Air? 'Ya, artinya 'kan mereka dari pihak OPM itu apakah mau kepada pihak kita atau mau langsung kepada pihak Newzeland sendiri. Kalau kita sih ke mana aja silakan,' ujarnya.
-
Apa yang dilakukan TNI untuk membebaskan pilot Susi Air? Agus pun tidak menjelaskan secara perinci apa dampak dari pendekatan tersebut hingga saat ini. Dia hanya memastikan akan terus berkoordinasi agar bisa berjalan dengan lancar.
-
Kapan helikopter jatuh di Gunung Burangrang? Helikopter ini diperkirakan jatuh pada 8 Februari 2001 lalu, di kawasan Gunung Burangrang.
Wakil Kepala Operasi Tim DVI Polri Kombes Triawan Marsudi mengatakan, Basarnas ternyata baru mengajukan terapi hiperbalik untuk para penyelamnya. Tetapi, ia tak menjelaskan secara rinci kapan pengajuan itu dilakukan.
"Mungkin begitu melihat tim Polri dan relawan sudah semua dihiperbalik, rupanya tim Basarnas juga ada pengajuan pelaksanan dengan hiperbalik, insya Allah akan kita penuhi," kata Triawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (13/11).
Kendati demikian, pihaknya pun masih menunggu jawaban dari pengajuan terapi hiperbalik tersebut. "Nanti kita tunggu jawaban dari pengajuan itu tadi," ujarnya.
Sebelumnya, Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta, menerapkan terapi oksigen hiperbarik untuk tim penyelam evakuasi pesawat Lion Air PK-LQP. Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Kombes Pol Musyafak menyatakan terapi tersebut bertujuan menetralisir nitrogen-nitrogen yang ada di dalam tubuh.
Dengan begitu, kadarnya bisa kembali normal. Apalagi tim penyelam sudah melaksanakan tugasnya kurang lebih enam sejak kejadian.
"Karena nitrogen kalau lebih dari nilai ambang bisa mengganggu kesehatan, menekan syaraf dan sebagainya," kata Musyafak, Minggu (4/11).
Dia menjelaskan, pelaksanaan terapi dilakukan kepada 15 orang secara bergantian setiap harinya. Sementara itu, menurut Kasubdit Patroli Ditpolair Barhakam Kombes Makhruzi, penyelam akan dibagi dalam tiga kelompok.
"Jadi lima-lima, 5 penyelam pertama mungkin waktunya kurang lebih 2,5 jam. 5 orang lagi sampai selesai 15 orang, mungkin besok kita lanjutkan dengan penyelam berikutnya," ucapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Basarnas kini langsung dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaMarsda TNI Agung Handoko menjelaskan, penetapan tersangka kedua prajurit itu dilakukan setelah kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaAgung memastikan, terhadap keduanya dilakukan penahanan pada malam ini di Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan mantan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023.
Baca SelengkapnyaKPK Temui Panglima TNI terkait kasus suap Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca Selengkapnya"(OTT) di luar Mabes TNI. Arah belakang area pertokoan, tepatnya depan warung soto," kata Kapuspen TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius.
Baca SelengkapnyaKini, Kabasarnas pun langsung dilakukan penahanan Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU
Baca SelengkapnyaKPK menyerahkan penanganan tersangka kepala Basarnas dan Koorsmin Kabasarnas ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaMarilya dan Mulsunadi Gunawan, dijatuhi vonis hukuman masing-masing dua tahun penjara oleh Majelis Hakim.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Henri Alfiandi sudah menjadi tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di KPK.
Baca Selengkapnya