Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Batasi Mobilitas Warga ke Jakarta, Polda Lampung Mulai Sekat Pelabuhan Bakauheni

Batasi Mobilitas Warga ke Jakarta, Polda Lampung Mulai Sekat Pelabuhan Bakauheni Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, pihaknya mulai melakukan penyekatan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Mereka membatasi pergerakan warga menuju Jakarta dan daerah lain di Pulau Jawa dan Bali yang sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

"Kita mengurangi mobilitas pergerakan masyarakat yang akan ke Jakarta dan jangan ada kegiatan rapid test di Pelabuhan Bakauheni untuk pengendara yang akan melakukan perjalanan ke Jakarta," kata Hendro saat melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan stakeholder terkait di kantor PT ASDP Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Selasa (6/7)..

Hendro memaparkan, penyekatan ini bukan PPKM Darurat. Penanggung jawab di Pelabuhan Bakauheni adalah Kapolres Lampung Selatan, sedangkan untuk penanggung jawab putar balik kendaraan ke tempat asal adalah Kepala Satuan (Kasat) Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung, serta koordinator pelaksananya adalah Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Lampung.

Orang lain juga bertanya?

"Penyekatan ini akan diterapkan mulai hari ini Selasa (6/7) sampai dengan (20/7) di beberapa titik-titik penyekatan, petugas akan melakukan pengecekan setifikat vaksin dan surat keterangan negatif rapid antigen yang berlaku maksimal 1x24 jam atau hasil test PCR yang berlaku maksimal 2x24 jam bagi pengendara dari seluruh Sumatera yang akan melakukan perjalanan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni," paparnya.

"Bila kedua syarat tersebut tidak dapat diperlihatkan kepada petugas, maka pengendara akan diputar balik ke tempat asal. Penyekatan ini dikecualikan untuk angkutan logistik dan sejenisnya," tutupnya.

Berikut syarat penyeberangan laut dari dan ke pulau Jawa mulai 5-20 Juli 2021 :

1. Menunjukkan hasil negatif tes PCR (2x24 jam) atau antigen (1x24 jam)

2. Menunjukkan kartu/sertifikat vaksin (minimal vaksin pertama)

3. GeNose test tidak diberlakukan.

4. Penumpang berkepentingan khusus yang belum divaksin dengan alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis dapat menggunakan RT-PCR atau Antigen

5. Penumpang di wajibkan mengisi e-Hac Indonesia.

6. Pengemudi dan pembantu pengemudi logistik tidak wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin pertama, namun tetap wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif test PCR (2x24 jam) atau antigen (1x24 jam).

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelabuhan Indah Kiat Cilegon, Disiapkan Antisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2024
Pelabuhan Indah Kiat Cilegon, Disiapkan Antisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2024

Pelabuhan Indah Kiat akan dioperasikan jika terjadi keadaan darurat seperti penumpukan pemudik di beberapa pelabuhan

Baca Selengkapnya
Sumber Kemacetan Menuju Pelabuhan Merak Terungkap, Kapolri Segera Evaluasi
Sumber Kemacetan Menuju Pelabuhan Merak Terungkap, Kapolri Segera Evaluasi

Kemacetan kendaraan mengular menuju kawasan Pelabuhan Merak

Baca Selengkapnya
Ini Rute Polisi Kawal Pemotor Pulang Mudik ke Lampung
Ini Rute Polisi Kawal Pemotor Pulang Mudik ke Lampung

Pengawalan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Dishub Banyak Bus dari Sumatera ke Jakarta Telat Sampai Belasan Jam
Penjelasan Dishub Banyak Bus dari Sumatera ke Jakarta Telat Sampai Belasan Jam

Saat ini Dishub DKI sedang berupaya berkoordinasi dengan para PO Bus untuk memantau lokasi bus yang akan menuju Jakarta.

Baca Selengkapnya
Cegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa
Cegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa

Cegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa

Baca Selengkapnya
Strategi Kemenhub Urai Macet Pelabuhan Merak, Opsi Rute Pelabuhan Panjang Lampung Dipersiapkan
Strategi Kemenhub Urai Macet Pelabuhan Merak, Opsi Rute Pelabuhan Panjang Lampung Dipersiapkan

Menhub berjanji akan memaksimalkan Pelabuhan Panjang, Lampung sebagai jalur alternatif penyeberangan untuk melayani pemudik

Baca Selengkapnya
Masih Ada 40.000 Kendaraan di Lampung Belum Menyeberang ke Jawa
Masih Ada 40.000 Kendaraan di Lampung Belum Menyeberang ke Jawa

Menurut Helmy, saat ini sudah 107.000 kendaraan menyeberang ke Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran

Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak

Baca Selengkapnya
Puncak Arus Balik Sumatera ke Jawa Diprediksi Besok
Puncak Arus Balik Sumatera ke Jawa Diprediksi Besok

Prediksi itu disampaikan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan.

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Catat, Pemudik Tak Punya Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan dan Hanya Bisa Beli Tiket di Radius ini
Catat, Pemudik Tak Punya Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan dan Hanya Bisa Beli Tiket di Radius ini

Pemudik yang tidak memiliki tiket, dilarang memasuki area pelabuhan. Polisi menentukan radius untuk pembelian tiket.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Karya Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2024
Menhub Budi Karya Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2024

Menhub sempat melakukan rapat koordinasi untuk kelancaran perjalanan balik dari pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak.

Baca Selengkapnya