Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bau durian di ruang penyidik KPK saat sidik korupsi e-KTP

Bau durian di ruang penyidik KPK saat sidik korupsi e-KTP sidang korupsi e-KTP. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Istilah durian identik dengan uang suap. Pada 2011 lalu, petugas KPK menemukan uang senilai Rp 1,5 miliar di sebuah kardus durian yang disita di ruangan lantai 2 gedung Kemenakertrans, Jl Kalibata, Jaksel.

Uang dalam kardus durian itu ditemukan penyidik KPK saat menangkap Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2TK) Kemenakertrans I Nyoman Suisanaya. Selain I Nyoman, KPK juga saat itu menangkap dua orang lainnya di tempat berbeda yakni Kabag Program Evaluasi di Ditjen P2KT bernama Dadong Irbarelawan dan seorang kuasa direksi PT Alam Jaya Papua bernama Dharnawati.

Ketiganya terlibat dalam kasus suap terkait Dana Penyesuaian dan Infrastruktur Daerah (DPID) di Kemenakertrans. Kasus itu pun heboh dengan istilah skandal 'kardus durian'.

Orang lain juga bertanya?

Sebelumnya, pada 2009, durian juga jadi barang yang identik dengan uang 'fee'. Saat itu kasus kriminalisasi terhadap dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah tengah ramai menjadi sorotan.

Saat persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), rekaman percakapan penyadapan antara Anggodo Widjojo dan Ong Yuliana Gunawan dibongkar. Dalam rekaman tersebut, nama Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga disebut-sebut menerima kiriman durian dari Yuliana. Saat itu, banyak yang menduga kata durian dalam rekaman tersebut adalah sebuah kode yang berarti uang.

Namun, hal itu dibantah oleh Ritongga dan petinggi Kejagung. Mereka menyatakan durian yang disebut adalah duriang sesungguhnya, bukan kode yang berarti uang. Beberapa hari pasca rekaman 'durian' itu muncul, Ritongga memilih mundur dari posisi Wakil Jaksa Agung.

Kini durian kembali muncul. Namun kali ini durian bukan dalam makna kode yang berarti uang. Durian kali ini terkait baunya yang wangi namun jika tak cocok bisa membuat mabuk.

Adalah saksi kasus korupsi e-KTP Miryam S Haryani yang mengaku dibuat pusing dan mabuk bau durian oleh penyidik KPK, Novel Baswedan saat diperiksa di ruang sempit di Gedung KPK beberapa waktu silam. Miryam mengaku hal itu terjadi pada pemeriksaan dirinya yang ke-4.

"Pemeriksaan ke empat saya dibikin mabuk yang mulia. Pak Novel mungkin abis makan durian. Saya lari ke lorong, saya muntah, mual. Saya bilang Pak Novel saya pusing banget. Pak Novel enggak nolongin saya tuh di lorong itu," kata Miryam di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3).

Miryam juga mengaku tertekan saat diperiksa penyidik KPK. Dia mengaku penyidik KPK mengarahkan keterangannya. "Jadi kondisi saya tertekan di semua pemeriksaan dan penyidik lebih banyak mengarahkan pada saya. Di BAP kan mereka ketik-ketik lalu saya suruh tulis-tulis ya saya tulis saja yang mulia. Biar cepat saya tulis aja," katanya.

Tanggapan pun datang dari penyidik KPK, Novel Baswedan. Novel membantah memeriksa Miryam di ruangan sempit. Menurutnya, Miryam diperiksa di ruangan yang besar dan sudah sesuai SOP penyidikan di KPK.

Dia mengatakan, setelah selesai memberi keterangan, Miryam masih diberi kesempatan untuk mengoreksinya kembali. Novel lantas mengakui memakan kue yang berisi durian. Namun, saat itu pemeriksaan sudah selesai. Dia juga mengaku tak mengetahui Miryam tak suka bau durian.

"Lalu saya kembali ke meja saya. Saya makan kue isinya durian. Saya enggak tahu kalau yang bersangkutan enggak suka bau durian. Nah di KPK aja enggak boleh bawa durian. Tapi itu pemeriksaan selesai," katanya.

Tak cuma itu, Novel dan para penyidik KPK lainnya saat itu tak melihat Miryam mual-mual atau mundah akibat aroma durian dari kue yang dimakannya.

"Kalau ganggu pribadi mungkin iya tapi enggak korelasi dengan ganggu pemeriksaan. Itu bukan lorong. Itu lebih besar. Kalau muntah pasti kelihatan. Kalau dibilang muntah pasti kelihatan saya panggil dokter. Tapi ini enggak yang mulia. Kalau keganggu iya karena yang bersangkutan mukanya merah tapi enggak muntah-muntah," kata Novel.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pencairan Valas Rp7,4 Miliar Jadi Bukti Pemerasan Firli ke SYL
Pencairan Valas Rp7,4 Miliar Jadi Bukti Pemerasan Firli ke SYL

Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi pimpinan KPK dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Banyak Uang Rupiah & Asing di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin, Penyidik Sampai Bawa Alat Penghitung
KPK Temukan Banyak Uang Rupiah & Asing di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin, Penyidik Sampai Bawa Alat Penghitung

Selain uang, tim penyidik juga menemukan dokumen cacatan keuangan dan aset.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Geledah Rumah Syahrul Yasin Limpo, KPK Temukan Uang Puluhan Miliar dan Senpi
VIDEO: Geledah Rumah Syahrul Yasin Limpo, KPK Temukan Uang Puluhan Miliar dan Senpi

KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atas dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian. KPK menemukan uang puluhan miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya
Narapidana Ini Ungkap Para Tahanan Kumpulkan Rp746,35 Juta untuk Pungli Petugas Rutan KPK
Narapidana Ini Ungkap Para Tahanan Kumpulkan Rp746,35 Juta untuk Pungli Petugas Rutan KPK

Elviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto, Tas hingga Mobil Mewah Disita
KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto, Tas hingga Mobil Mewah Disita

KPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Ada Dokumen Ingin Dimusnahkan di Gedung Kementan
KPK Duga Ada Dokumen Ingin Dimusnahkan di Gedung Kementan

Ali mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan.

Baca Selengkapnya
Geledah Kantor Mentan Syahul Yasin Limpo, KPK Temukan Bukti Elektronik dan Dokumen
Geledah Kantor Mentan Syahul Yasin Limpo, KPK Temukan Bukti Elektronik dan Dokumen

Dokumen dan barang bukti elektronik itu diduga kuat berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani KPK.

Baca Selengkapnya
12 Jam Berlalu, KPK Belum Tuntas Geledah Gedung Kementan Dugaan Korupsi
12 Jam Berlalu, KPK Belum Tuntas Geledah Gedung Kementan Dugaan Korupsi

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat penggeledaan tim penyidik menemukan sejumlah uang baik dalam bentuk Rupiah maupun mata uang asing.

Baca Selengkapnya
Ada Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas SYL saat Penggeledahan KPK
Ada Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas SYL saat Penggeledahan KPK

SYL memerintahkan bawahannya untuk melakukan penarikan dari eselon 1 dan eselon 2 dalam bentuk uang tunai, transfer bank hingga pemberian barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tumpukan Uang Rp288 Miliar yang Kembali Disita Kejagung dalam Kasus TPPU Duta Palma
Penampakan Tumpukan Uang Rp288 Miliar yang Kembali Disita Kejagung dalam Kasus TPPU Duta Palma

Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan seorang tersangka yakni Surya Darmadi yang saat ini sudah diputus di pengadilan.

Baca Selengkapnya
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Lagi 2.254 Ton Gula Terkait Kasus Korupsi
Kejagung Sita Lagi 2.254 Ton Gula Terkait Kasus Korupsi

Penyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya