Bau durian di ruang penyidik KPK saat sidik korupsi e-KTP
Merdeka.com - Istilah durian identik dengan uang suap. Pada 2011 lalu, petugas KPK menemukan uang senilai Rp 1,5 miliar di sebuah kardus durian yang disita di ruangan lantai 2 gedung Kemenakertrans, Jl Kalibata, Jaksel.
Uang dalam kardus durian itu ditemukan penyidik KPK saat menangkap Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2TK) Kemenakertrans I Nyoman Suisanaya. Selain I Nyoman, KPK juga saat itu menangkap dua orang lainnya di tempat berbeda yakni Kabag Program Evaluasi di Ditjen P2KT bernama Dadong Irbarelawan dan seorang kuasa direksi PT Alam Jaya Papua bernama Dharnawati.
Ketiganya terlibat dalam kasus suap terkait Dana Penyesuaian dan Infrastruktur Daerah (DPID) di Kemenakertrans. Kasus itu pun heboh dengan istilah skandal 'kardus durian'.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
Sebelumnya, pada 2009, durian juga jadi barang yang identik dengan uang 'fee'. Saat itu kasus kriminalisasi terhadap dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah tengah ramai menjadi sorotan.
Saat persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), rekaman percakapan penyadapan antara Anggodo Widjojo dan Ong Yuliana Gunawan dibongkar. Dalam rekaman tersebut, nama Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga disebut-sebut menerima kiriman durian dari Yuliana. Saat itu, banyak yang menduga kata durian dalam rekaman tersebut adalah sebuah kode yang berarti uang.
Namun, hal itu dibantah oleh Ritongga dan petinggi Kejagung. Mereka menyatakan durian yang disebut adalah duriang sesungguhnya, bukan kode yang berarti uang. Beberapa hari pasca rekaman 'durian' itu muncul, Ritongga memilih mundur dari posisi Wakil Jaksa Agung.
Kini durian kembali muncul. Namun kali ini durian bukan dalam makna kode yang berarti uang. Durian kali ini terkait baunya yang wangi namun jika tak cocok bisa membuat mabuk.
Adalah saksi kasus korupsi e-KTP Miryam S Haryani yang mengaku dibuat pusing dan mabuk bau durian oleh penyidik KPK, Novel Baswedan saat diperiksa di ruang sempit di Gedung KPK beberapa waktu silam. Miryam mengaku hal itu terjadi pada pemeriksaan dirinya yang ke-4.
"Pemeriksaan ke empat saya dibikin mabuk yang mulia. Pak Novel mungkin abis makan durian. Saya lari ke lorong, saya muntah, mual. Saya bilang Pak Novel saya pusing banget. Pak Novel enggak nolongin saya tuh di lorong itu," kata Miryam di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3).
Miryam juga mengaku tertekan saat diperiksa penyidik KPK. Dia mengaku penyidik KPK mengarahkan keterangannya. "Jadi kondisi saya tertekan di semua pemeriksaan dan penyidik lebih banyak mengarahkan pada saya. Di BAP kan mereka ketik-ketik lalu saya suruh tulis-tulis ya saya tulis saja yang mulia. Biar cepat saya tulis aja," katanya.
Tanggapan pun datang dari penyidik KPK, Novel Baswedan. Novel membantah memeriksa Miryam di ruangan sempit. Menurutnya, Miryam diperiksa di ruangan yang besar dan sudah sesuai SOP penyidikan di KPK.
Dia mengatakan, setelah selesai memberi keterangan, Miryam masih diberi kesempatan untuk mengoreksinya kembali. Novel lantas mengakui memakan kue yang berisi durian. Namun, saat itu pemeriksaan sudah selesai. Dia juga mengaku tak mengetahui Miryam tak suka bau durian.
"Lalu saya kembali ke meja saya. Saya makan kue isinya durian. Saya enggak tahu kalau yang bersangkutan enggak suka bau durian. Nah di KPK aja enggak boleh bawa durian. Tapi itu pemeriksaan selesai," katanya.
Tak cuma itu, Novel dan para penyidik KPK lainnya saat itu tak melihat Miryam mual-mual atau mundah akibat aroma durian dari kue yang dimakannya.
"Kalau ganggu pribadi mungkin iya tapi enggak korelasi dengan ganggu pemeriksaan. Itu bukan lorong. Itu lebih besar. Kalau muntah pasti kelihatan. Kalau dibilang muntah pasti kelihatan saya panggil dokter. Tapi ini enggak yang mulia. Kalau keganggu iya karena yang bersangkutan mukanya merah tapi enggak muntah-muntah," kata Novel.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi pimpinan KPK dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaSelain uang, tim penyidik juga menemukan dokumen cacatan keuangan dan aset.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atas dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian. KPK menemukan uang puluhan miliar Rupiah.
Baca SelengkapnyaElviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.
Baca SelengkapnyaKPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaAli mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaDokumen dan barang bukti elektronik itu diduga kuat berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani KPK.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat penggeledaan tim penyidik menemukan sejumlah uang baik dalam bentuk Rupiah maupun mata uang asing.
Baca SelengkapnyaSYL memerintahkan bawahannya untuk melakukan penarikan dari eselon 1 dan eselon 2 dalam bentuk uang tunai, transfer bank hingga pemberian barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaDalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan seorang tersangka yakni Surya Darmadi yang saat ini sudah diputus di pengadilan.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaPenyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.
Baca Selengkapnya