Bawa 15 karung pupuk produk Malaysia, Dwi dan Dian dibekuk polisi
Merdeka.com - Jajaran Polres Kapuas Hulu mengamankan Dwi Rahmadan dan Piet Dian Perdana, Jumat (10/6). Keduanya terbukti membawa 15 karung pupuk ilegal asal Malaysia.
Kasat Reskrim Kapuas Hulu, Iptu Charles Karimar mengungkapkan, penangkapan dilakukan oleh Sat Intelkam Polres Kapuas Hulu pada Jumat (10/6) sekitar pukul 16.30 WIB, di pertigaan jalan simpang Kecamatan Semitau. Saat itu kedua pelaku yang menggunakan mobil Kijang Inova Silver KB 1705 RR hendak membawa pupuk ilegal asal Malaysia ke Kabupaten Sintang.
"Saat dilakukan pengecekan di dalam mobil Inova, terdapat 15 karung pupuk cap Jembatan Jerman produk Malaysia, masing-masing karung berisi 50 kilogram," kata Charles seperti dilansir dari Antara, Sabtu (11/6).
-
Apa yang digunakan Jembatan Gantung itu? Dulu jembatan itu digunakan untuk lori yang mengangkut kayu.
-
Apa isi dari gulungan bambu? Lembaran bambu ini seringkali berisi karya sastra dan buku tentang pertanian dan pengobatan atau catatan pemerintahan.
-
Dimana jembatan ini berada? Berada di jalur masuk Perkebunan Kendenglembudi Desa Karangharjo Kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangi atau sekitar 10 kilometer dari jalur nasional.
-
Apa yang dimaksud dengan Jembatan Cincin? Jembatan Cincin menghubungkan Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban dengan Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Jembatan yang dibangun sejak tahun 1970-an dan termasuk jalur Pantura ini nyaris tak pernah sepi dari lalu lalang kendaraan bermotor.
-
Dimana KA Putri Deli tabrak truk? Insiden kecelakaan antara KA Putri Deli dengan truk tronton pada Selasa (19/3) malam itu diduga akibat sang sopir truk nekat terobos palang pintu di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) Km. 44+300 antara Stasiun Perbaungan dan Stasiun Lidah Tanah.
-
Apa itu jaring-jaring makanan? Jaring-jaring makanan adalah gabungan dari rantai makanan yang saling berhubungan dan dikombinasikan, tumpang tindih dalam suatu ekosistem.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Charles menjelaskan, bahwa pemilik pupuk tersebut adalah Diah Kusumawati (40), yang merupakan warga Kabupaten Sintang dengan alamat jalan Dr wahidin RT 002 RW 001, Sintang.
Saat ini 15 karung pupuk beserta mobil diamankan di Mapolres Kapuas Hulu sebagai barang bukti. Sedangkan sang pemilik akan segera dilakukan penangkapan.
Untuk tersangka akan dikenakan Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan pasal 113 Jo pasal 57 dan atau Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pasal 62 Jo pasal 8 ayat 1 huruf a, dengan ancaman penjara 5 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar untuk perdagangan. Sementara perlindungan konsumen ancaman kurungan 5 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaKepolisian di sejumlah daerah gencar menggerebek praktik pupuk ilegal. Kebijakan itu untuk mendukung program 100 hari kerja Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi pemerintah.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.
Baca Selengkapnya