Bawa 2 kg sabu & 30.000 ekstasi, WN Malaysia tewas ditembak saat ditangkap
Merdeka.com - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai menangkap dua yang ingin menyelundupkan narkoba jenis Sabu dan Ekstasi dari Malaysia ke Indonesia. Dua orang tersebut bernama Edy Aris alias Haris dan NG Eng alias Piter.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, untuk tersangka Piter terpaksa harus ditembak oleh petugas yang melakukan penangkapan di Pontianak. Warga Negara Malaysia itu ditembak karena melawan petugas saat ditangkap.
"Piter berusaha melarikan diri dan melawan petugas, dan petugas BNN terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku Piter, selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit namun dalam perjalanan pelaku meninggal dunia, saat ini berada di RSUD Soedarso Pontianak," kata Arman kepada awak media, Jakarta, Rabu (14/3).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
Arman menjelaskan, penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat soal adanya penyelundupan narkoba jenis sabu kristal dan ekstasi dari Kuching Malaysia yang akan dibawa ke Indonesia melalui perbatasan tidak resmi Sanggau, Kalimantan Barat.
Dengan adanya informasi tersebut, petugas BNN dan Bea Cukai langsung melakukan penyelidikan di lintas Trans Kalimantan. Setelah adanya operasi itu, aparat melakukan penangkapan terhadap tersangka Edy yang merupakan kurir dalam penyelundupan ini.
Dalam penangkapan ini, tim gabungan telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 30.000 pil ekstasi, dua kilogram Sabu, dua Handphone dan satu unit mobil.
"Dan ditemukan narkotik jenis sabu kristal 2 kg dan ekstasi 30.000 butir," jelasnya.
Setelah tim menangkap satu orang tersangka, lalu Arman dan anggotanya pun langsung melakukan pengembangan dari keterangan Edy. Dan, hasilnya didapatkan lah satu orang tersangka lagi atas nama Piter.
"Selanjutnya berdasarkan keterangan Edy diketahui bahwa yang merintahnya adalah seseorang yang bernama Piter WN Malaysia. Dan diketahui Piter menginap di Hotel Haris selanjutnya Piter ditangkap," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca Selengkapnya