Bawa 2 Kg Sabu, WNA Filipina Diamankan di Nunukan
Merdeka.com - Polres Nunukan menangkap dua warga negara Filipina pembawa 2 kg sabu-sabu di Perairan Laut Indonesia di Pulau Sebatik, Nunukan, pada hari Rabu (2/12)
"Sebanyak dua bungkus besar plastik warna putih dibungkus plastik warna hijau dengan tulisan teh China Guanyinwang, berat bruto 2.033,1 gram sabu," kata Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, S.IK melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi, Jumat (4/12).
Dua tersangka bernama Unsal Bin Bara (34) dan Salam Bin Jumaidin (35) merupakan warga negara Filipina bersuku Bajau Suluk. Keduanya merupakan nelayan yang beralamat di Batu 7 Tawau, Malaysia.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa yang ikut dalam pelarungan Padaw Tuju Dulung? Pelarungan Padaw Tuju Dulung yang disaksikan langsung masyarakat yang hadir, juga diikuti oleh Walikota Tarakan, Khairul, tokok masyarakat Tidung, dan seluruh tamu undangan.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Polisi mendapatkan barang bukti dua bungkus besar sabu-sabu seberat 2.033,1 gram, satu bilah parang, satu unit speedboat (kapal cepat) dan tiga unit telepon genggam.
"Kronologis kejadian pada hari Senin (30/11) mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang membawa sabu-sabu di daerah Larosalok, kemudian tim bergerak ke TKP akan tetapi tersangka lolos dari pengejaran," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Tim berhasil mengamankan satu styrofoam dan satu unit telepon genggam. Hasil pengembangan bahwa barang tersebut milik orang yang berada di Tawau, Malaysia.
Pada hari Rabu (2/12) 2020 Pukul 19.00 WIB tim bergerak ke laut untuk menangkap pemilik sabu-sabu tersebut. Pukul 20.00 WIB tim bertemu dengan penjemput barang tersebut di perairan wilayah Sebatik.
Saat hendak menghentikan speedboat yang dikemudikan oleh dua tersangka, mereka tidak mau berhenti dan melempar petugas dengan parang.
"Selanjutnya petugas memberikan tembakan peringatan akan tetapi para tersangka tetap melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada kedua pelaku," ujar Karyadi.
Hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka Unsal menjadi kurir diperintah oleh pemilik barang yang bernama Abang. Unsal dan Salam dijanjikan upah sebesar 3.000 ringgit Malaysia.
Keduanya dikenakan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 kurungan minimal enam tahun, maksimal atau paling lama 20 tahun atau hukuman mati.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca Selengkapnya