Bawa 25 Kg Sabu Pakai Pajero, Petani Karet Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan menggagalkan peredaran sabu seberat 25 kilogram. Seorang kurir bernama Taufik alias Opik (47), turut diamankan polisi.
Penangkapan terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Balai Agung, Musi Banyuasin, Rabu (10/2). Polisi melakukan penggeledahan di mobil Pajero nomor polisi BG 1527 P yang dikemudikan pelaku dan menemukan barang bukti di dalam kardus yang masing-masing terbungkus kemasan bertuliskan Guanyinwang.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkoba yang masuk ke wilayah Sumsel. Petugas melakukan penghadangan dan selanjutnya penggeledahan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
"Barang bukti diamankan sebanyak 25 kg sabu beserta seorang tersangka yang membawanya," ungkap Supriadi, Kamis (11/2).
Dari pengakuan tersangka, narkoba itu merupakan milik seorang bandar asal Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel. Barang itu dibeli dari Aceh dan bakal dikirim ke Lubuklinggau.
"Tersangka mengaku diupah Rp15 juta, pengakuannya baru sekali mengantar, tapi masih diperiksa," ujarnya.
Penyidik, menurut Supriadi, merasa heran dengan tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai petani karet di kampungnya di Desa Kota Baru, Kecanatan Penukal Utara, PALI, tetapi memiliki mobil mewah, yakni Pajero. Hal ini memunculkan dugaan tersangka sudah lama beraksi dan menikmati hasil dari menjadi kurir narkoba.
"Kerjanya nyadap karet, tapi punya Pajero," kata dia.
Sementara pemilik barang atau bandar, penyidik tengah memburunya yang diduga anggota jaringan internasional. Jika tertangkap, bandar akan dijerat pasal tambahan, yakni Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kami kenakan TPPU, kita kembangkan aset-asetnya. Sedangkan tersangka akan dijerat hukuman maksimal, yakni hukuman mati," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca Selengkapnya