Bawa 3 Kg Sabu ke Bali, Dua WN India Diringkus Polisi di Hotel
Merdeka.com - Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar bersama CTOC Polda Bali menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) asal India yang kedapatan membawa sabu seberat 3 kilogram. Kedua tersangka tersebut bernama Manjet Singh (23) dan Harvinder Singh (26).
Mereka ditangkap pada Selasa (3/9) sekitar pukul 10.30 Wita di sebuah Hotel Kawasan Benoa, Jalan Pratama Gang Bidadari, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
"Kami berhasil mengungkap kasus narkotika jaringan India-Bali. Tersangka yang kita tangkap ada dua orang, semua berasal dari India dan barang bukti yang kita amankan sekitar 3 kilogram (sabu)," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, di Mapolresta Denpasar, Rabu (4/9).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Kronologinya, berdasarkan dari informasi masyarakat bahwa di sebuah Hotel di Jalan Pratama, Gang Bidadari Kuta Selatan, akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh dua tersangka tersebut.
Selanjutnya selama beberapa hari petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut dengan ciri-ciri pelaku yang sudah dikantongi. Kemudian pada Selasa (3/9) sekitar pukul 10.30 Wita, pihak kepolisian melihat dua tersangka berada di Hotel, lalu polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka.
Saat dilakukan penggeledahan di kamar hotel tersangka ditemukan barang bukti berupa satu paket besar sabu seberat 3 kilogram.
"Tersangka mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya yang dikasih dari seseorang yang tidak dikenal dari Jakarta yang kemudian akan diberikan kepada seseorang di Bali, menunggu perintah dari bos (yang berada di India). Tersangka mendapatkan barang diberikan secara langsung di Jakarta untuk dibawa ke Bali," jelas Ruddi.
©2019 Merdeka.com/KadafiRuddi juga menjelaskan bahwa dari pengakuan kedua tersangka ini, sudah 3 kali ke Bali dan mengantarkan barang haram tersebut ke Kabupaten Buleleng, Bali, yang dipesan oleh seorang yang saat ini masih diselidiki.
"Tersangka ini akan membawa narkotika ini ke wilayah Buleleng sampai di Buleleng, akan dipecah-pecah lagi dan akan dibawah lagi ke wilayah Denpasar," ujarnya Ruddi.
Ruddi juga menjelaskan, kedua tersangka tersebut datang ke Bali menggunakan pesawat dan turun di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Namun, sebelumnya mereka mengambil barang haram tersebut di Jakarta yang sudah diantarkan oleh seseorang suruhan bosnya yang berada di India.
"Tersangka ini datang ke Bali naik pesawat dan narkotika itu sebanyak 3 kilo. Kemudian dimodifikasi dengan menggunakan kantong kertas putih tipis. Lalu kantong itu dimasukan di dalam koper jadi untuk mengelabui petugas di Bandara," ujarnya.
Kemudian, sampai di Bali langsung menuju hotel dan membuka kantong plastik dan dimasukkan di dalam plastik berwarna biru.
"Tersangka ini mendapatkan upah membawa sekitar Rp10 juta per orang. Jadi tersangka dikendalikan oleh bos-nya yang posisi masih di luar (India). Kita masih pantau jadi mereka menggunakan WhatsApp saling komunikasi lalu di Bali menunggu arahan dari bos-nya yang ada di luar," papar Ruddi.
"Ini jaringan internasional, jaringan India- Bali. Tersangka ini membawa narkotikanya dari Jakarta ke Bali melalui pesawat. Asal barang ini dari India, jadi ada yang membawa dari India ke Jakarta. Dari Jakata mereka terima diatur, setelah itu dari Jakarta dibawa ke Bali," ujar Ruddi.
Dua warga asing ini, disangkakan Pasal 112, ayat (2) Undang-undang RI, Nomor 35, tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun dan denda Rp800 juta sampai Rp8 milyar.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaKabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaKapolres Buleleng membantah kabar yang menyatakan kedua anggota polisi itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bersama seorang tahanan.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaDua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca SelengkapnyaDari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.
Baca Selengkapnya