Bawa 31 Kilogram, Tiga Pengedar Diringkus Polisi
Merdeka.com - Tiga orang berinisial AAP, EP dan PM diamankan Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan di kawasan Bekasi dan Pondok Gede. Ketiganya diduga melakukan jual-beli narkotika jenis ganja yang sebelumnya hendak diedarkan di kawasan Tangerang Selatan.
Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Lalu Hedwin Anggara mengatakan, tiga orang tersangka yang diamankan dengan barang bukti 31 kilogram ganja kering siap edar. Barang haram tersebut yang dikemas pelaku dalam 32 paket dengan pembungkus lakban coklat dan hitam.
Terungkapnya kasus itu, dia mengungkapkan, bermula dari informasi yang diterima kepolisian akan adanya transaksi narkotika di area Tol Serpong-Cinere. Saat dilakukan penyelidikan ke lokasi tol tersebut, transaksi itu dibatalkan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
"Akhirnya petugas kami membuntuti dan menggerebek pelaku di kawasan Jatikarya, Kecamatam Jatisampurna, Bekasi. Di lokasi itu, tiga orang berinisial EP dan APP diamankan berikut 32 kilogram ganja yang dikemas dalam 32 paket yang dilakban," kata Lalu, Kamis (21/10).
Dari pengungkapan dua pelaku tersebut, polisi melakukan pengembangan dan mengarah kepada tersangka lain, berinisial PM di rumahnya di kawasan Pondok Gede.
"Para tersangka merupakan perantara jual beli narkotika dari tanggal 1sampai 23 September 2021 dan berhasil menjual 67 kilogram ganja. Dengan keuntungan masing - masing tersangka sebesar Rp300 ribu perkilogram," jelasnya.
"Ini masih terus kita kembangkan dan mengejar terduga pelaku lain. Nanti baru akan ketahuan asal muasal ganja ini," ujar Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Amantha Wijaya Kusuma.
Atas perbuatan ketiga pelaku terancam pidana mati dan atau seumur hidup sesuai pasal 114 subsider 111 juncto pasal 132 Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaTiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca Selengkapnya