Bawa 3,9 Kg Ganja di Pelabuhan Fidemani, Fernando Diciduk
Merdeka.com - Tim Opsnal Polsek Waropen Bawah membekuk Fernando Andreas Sembai (25) yang tertangkap atas kepemilikan dan turut membawa narkotika berjenis ganja sebanyak 3,9 Kg saat di Pelabuhan Fidemani Kabupaten Waropen.
"Kami menerima laporan dan mendatangi TKP untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kasus tersebut kini telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Waropen Bawah," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofha Kamal pada keterangannya, Minggu (15/11).
Ahmad menyampaikan bahwa Fernando berhasil ditangkap pada Rabu 21 Oktober sekitar pukul 09.00 Wit, terkait adanya penumpang yang membawa Narkotika jenis Ganja dari Jayapura menggunakan Kapal Perintis KM Puma menuju Kabupaten Waropen.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
"Setibanya di Pelabuhan, Tim Opsnal langsung bergerak mencari Fernando dan menggeledah barang milik pelaku. Hingga ditemukan sebanyak tiga paket besar yang berisi narkotika jenis ganja," katanya.
Ketiga paket tersebut tersimpan pada satu buah kantong plastik warna hitam yang dililit lakban, satu buah karung ukuran lima kg yang dililit lakban dan satu buah tas jinjing yang dililit lakban.
"Kini, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Waropen Bawah untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," katanya.
Atas perbuatannya Fernando dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman Minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp800 juta dan palinh banyak Rp8 miliar.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca SelengkapnyaDiduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaUang tersebut didapat AKP Andri Gustami setelah berhasil membantu penyelundupan narkoba melewati Pelabuhan Bakauheni dengan bayaran Rp8 juta setiap 1 kg sabu.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaFernando Tremendo ditemukan di Cebu, Filipina pada Rabu 15 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaWanita berkewarganegaraan Kenya, FIK (29) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Dia diringkus karena menyelundupkan 5.102 gram narkotika jenis methamphetamine.
Baca SelengkapnyaDittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus TPPU yang dilakukan bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Aset senilai Rp89 miliar berhasil disita.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca Selengkapnya