Bawa 4,75 kg sabu dari Malaysia tujuan Makassar, 4 orang dibekuk
Merdeka.com - Aparat Polres Nunukan menggagalkan penyelundupan tidak kurang 4,75 kilogram sabu dalam kemasan kaleng di perbatasan Malaysia di Sebatik, Kalimantan Utara. Rencananya, sabu itu hendak dikirim ke Makassar. Empat orang diringkus dalam kasus itu.
Keterangan diperoleh, penangkapan dilakukan Rabu (14/2) lalu, di Dermaga Speedboat Sebatik. Polisi terlebih dulu sudah mengendus, adanya penyelundupan sabu dari Malaysia.
Barang bawaan penumpang yang berada di dermaga, diperiksa satu persatu. Hingga memeriksa barang bawaan Husein dan Firman, yang diduga kurir sabu dan membawa barang haram itu dari negeri jiran.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"Kita periksa, kita temukan dalam bungkusan kaleng, yang ternyata adalah sabu seberat 4,75 kilogram," kata Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi, dikonfirmasi merdeka.com, Senin (19/2) malam.
Tidak perlu berlama-lama, polisi bergegas melakukan penyelidikan, dan pengembangan kasus. "Kita tangkap lagi 2 orang di Nunukan, dengan barang bukti 150 gram sabu," ujar Jepri.
Dijelaskan, sabu itu rencananya akan dikirim ke Makassar, Sulawesi Selatan. Upah yang diperoleh keempatnya pun menggiurkan. "Kalau berhasil, dapat Rp 200 juta dibagi 4 orang pelaku itu," sebut Jepri.
Belakangan diketahui, dua kali sebelumnya, para pelaku berhasil mengelabui polisi dan mengirimkan sabu ke Makassar. "Sekarang mau kirim yang ketiga kali, berhasil kita tangkap," tegas Jepri.
Namun sayang, dalam perburuan, pemilik sabu yang tinggal di kota Makassar, berhasil kabur, setelah tahu penangkapan kurirnya oleh kepolisian di Sebatik, melalui media sosial. "Keempatnya kita tahan, kita jerat Undang-undang No 35 tentang Narkotika," kata Jepri.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaDiduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaDari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca Selengkapnya