Bawa 650 Gram Ganja di Perbatasan RI-PNG, Dua Pemuda Ditangkap TNI
Merdeka.com - Satgas Pamtas Yonif 132/BS Pos KM 31 menangkap dua pemuda di Jalan Trans Jayapura-Wamena Kp.Arso 1, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Kamis (9/3). Keduanya kedapatan membawa narkotika jenis ganja kering seberat 650 gram.
Dua pemuda yang ditangkap yakni JI (30) dan EM (21). Mereka ditangkap saat sweeping rutin yang dipimpin Serka Hendri Saputra selaku Danpos KM 31.
"Pada kegiatan sweeping tadi malam kita berhasil mengamankan dua orang masyarakat sipil atas nama JI dan EM yang mengendarai kendaraan roda dua jenis Honda Beat Streat warna putih dengan membawa narkotika jenis ganja kering yang dibungkus oleh plastik bening sebanyak 15 bungkus dengan total berat 650 gram," ujar Hendri.
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
JI dan EM dihentikan saat akan melintasi lokasi sweeping Pos KM 31. Mereka sempat mencoba menerobos pemeriksaan, tetapi akhirnya dapat dihentikan.
Tingkah kedua pemuda itu membuat rasa curiga personel Pos KM 31. Mereka juga gugup dan mengaku baru pulang bekerja.
"Setelah itu, kami menyuruh salah satu dari mereka untuk membuka jok motornya, mereka sempat menolak beralasan tidak ada apa-apa di dalam jok tersebut, kami pun dengan tegas memerintahkan untuk membuka jok motor tersebut, alhasil setelah dibuka terdapat kantong kresek hitam yang diikat padat, mereka langsung menjawab ini hanya pakaian kotor saja, dan kami tidak percaya begitu saja, setelah dibuka terdapat ganja kering yang sudah dibungkus kecil-kecil, terdapat 15 bungkus ganja kering yang sudah siap edar," ucap Hendri.
Dankipur B Satgas Yonif 132/BS Lettu Inf Zainuddin Hamidi Sinaga mengatakan bahwa hal ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir adanya kegiatan ilegal di sepanjang perbatasan RI-PNG yakni dengan aktif menggelar kegiatan sweeping.
"Kami berkomitmen untuk tidak akan memberikan celah sekecil apapun terhadap kegiatan jual beli narkotika di perbatasan RI-PNG. Saya juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan prajurit Pos KM 31," ungkap Zainuddin.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada pihak yang berwenang, yakni Polres Keerom untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPatroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca Selengkapnya