Bawa 796 Butir Ekstasi dan Ratusan Paket Sabu, Faisal Diringkus Polisi
Merdeka.com - Petugas Kepolisian Polresta Denpasar meringkus seorang kurir narkoba bernama Faisal (21) yang membawa ratusan pil ekstasi dan paket sabu. Tertangkapnya Faisal berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Jalan Gunung Talang Denpasar Selatan, kerap sekali ada transaksi narkotika.
Pihak kepolisian melakukan penyelidikan Rabu (23/1) sekitar pukul 14.00 Wita. Tak lama kemudian melihat tersangka dan langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan. Polisi menemukan barang bukti berupa 3 paket sabu di kantong celana seberat 2,22 gram, 32 paket sabu di tas selempang seberat 13,8 gram dan 5 paket ekstasi berisi 42 butir.
Polisi melanjutkan penggeledahan di kamar indekos tersangka yang tak jauh dari lokasi penangkapan. Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 74 paket sabu 601,4 gram dan 754 butir ekstasi. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 109 paket sabu dengan berat bersih 617,40 gram dan 796 butir pil ekstasi.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan menyampaikan, tersangka mengaku barang tersebut disuplai dari seorang narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Tersangka mengaku mendapatkan barang dari seseorang bernama Dani yang saat ini berada di salah satu lapas yang masih kita lakukan penyelidikan," ucapnya, di Mapolresta Denpasar, Selasa (29/1).
Kapolresta menuturkan, untuk mengelabui polisi, tersangka membungkus sabu-sabu tersebut dengan plastik klip agar dikira permen.
"Untuk mengelabui dibuat seolah-olah permen. Kalau sebelum-sebelumnya kita ungkap cuma ditempel di pohon-pohon dan tidak memakai bungkus Ini. Tersangka ini, menempel dalam sehari bisa 10 kali dan rencananya akan diedarkan di Denpasar dan sekitarnya," ujarnya.
Selain itu, tersangka menjadi kurir dan diberi upah Rp 50.000 sekali transaksi. Tersangka baru empat bulan menjadi kurir. Dia beralasan karena faktor ekonomi.
Tersangka sudah empat kali melakukan transaksi narkoba. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 (2) Undang-undang RI, Nomor 35, Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun dan denda Rp 800 juta sampai Rp 8 miliar.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaJika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca Selengkapnya