Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawa 796 Butir Ekstasi dan Ratusan Paket Sabu, Faisal Diringkus Polisi

Bawa 796 Butir Ekstasi dan Ratusan Paket Sabu, Faisal Diringkus Polisi Kurir Narkoba ditangkap Polresta Denpasar. ©2019 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Petugas Kepolisian Polresta Denpasar meringkus seorang kurir narkoba bernama Faisal (21) yang membawa ratusan pil ekstasi dan paket sabu. Tertangkapnya Faisal berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Jalan Gunung Talang Denpasar Selatan, kerap sekali ada transaksi narkotika.

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan Rabu (23/1) sekitar pukul 14.00 Wita. Tak lama kemudian melihat tersangka dan langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan. Polisi menemukan barang bukti berupa 3 paket sabu di kantong celana seberat 2,22 gram, 32 paket sabu di tas selempang seberat 13,8 gram dan 5 paket ekstasi berisi 42 butir.

Polisi melanjutkan penggeledahan di kamar indekos tersangka yang tak jauh dari lokasi penangkapan. Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 74 paket sabu 601,4 gram dan 754 butir ekstasi. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 109 paket sabu dengan berat bersih 617,40 gram dan 796 butir pil ekstasi.

Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan menyampaikan, tersangka mengaku barang tersebut disuplai dari seorang narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

kurir narkoba ditangkap polresta denpasar

"Tersangka mengaku mendapatkan barang dari seseorang bernama Dani yang saat ini berada di salah satu lapas yang masih kita lakukan penyelidikan," ucapnya, di Mapolresta Denpasar, Selasa (29/1).

Kapolresta menuturkan, untuk mengelabui polisi, tersangka membungkus sabu-sabu tersebut dengan plastik klip agar dikira permen.

"Untuk mengelabui dibuat seolah-olah permen. Kalau sebelum-sebelumnya kita ungkap cuma ditempel di pohon-pohon dan tidak memakai bungkus Ini. Tersangka ini, menempel dalam sehari bisa 10 kali dan rencananya akan diedarkan di Denpasar dan sekitarnya," ujarnya.

Selain itu, tersangka menjadi kurir dan diberi upah Rp 50.000 sekali transaksi. Tersangka baru empat bulan menjadi kurir. Dia beralasan karena faktor ekonomi.

Tersangka sudah empat kali melakukan transaksi narkoba. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 (2) Undang-undang RI, Nomor 35, Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun dan denda Rp 800 juta sampai Rp 8 miliar.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jaringan Fredy Pratama Kembali Dibongkar Polisi, Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
Jaringan Fredy Pratama Kembali Dibongkar Polisi, Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Ada enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bawa Sabu & Ekstasi Senilai Rp 85 M, Dijanjikan Upah Rp20-Rp200 Juta
Sepak Terjang Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bawa Sabu & Ekstasi Senilai Rp 85 M, Dijanjikan Upah Rp20-Rp200 Juta

Jika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi

Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).

Baca Selengkapnya
Siasat Licik Bandar Narkoba, Selundupkan Sabu dan Ribuan Ekstasi Bareng Ayam Jago
Siasat Licik Bandar Narkoba, Selundupkan Sabu dan Ribuan Ekstasi Bareng Ayam Jago

Untuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita

2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Kampung Bahari, Sita Seperangkat Alat Isap Sabu & 31 Orang Ditangkap
Polisi Gerebek Kampung Bahari, Sita Seperangkat Alat Isap Sabu & 31 Orang Ditangkap

Gidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif

Baca Selengkapnya