Bawa bukti penghinaan, Misbakhun laporkan @benhan ke Polda Metro
Merdeka.com - Mantan anggota DPR Mukhamad Misbakhun melaporkan seseorang bernama Benny Handoko ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Senin (10/12). Benny Handoko dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui akun twitternya.
"Saya bersama tim pengacara barusan saja melapor ke Polda mengenai isi dari akun twitter Benhan terhadap saya," ujar Misbakhun usai membuat laporan di SPK Polda Metro Jaya, Senin (10/12).
Politikus PKS itu mengatakan, dirinya mengetahui bahwa namanya disebut-sebut dari seseorang yang memberikan mention kepadanya. "Saya tahunya tiba-tiba ada yang mention saya lewat twitter. Tapi saya ngga kenal sama orang yang mention saya itu. Saya juga ngga kenal sama si Benhan ini," tuturnya lagi.
-
Siapa yang dihujat oleh netizen? Anak Sarwendah, Betrand Putra Onsu, merasa sedih mengetahui bahwa ibunya sedang dihujat di media sosial oleh netizen.
-
Siapa yang mengirim pesan sindiran di Instagram? Nathalie melalui akun Instagram pribadinya mengirimkan pesan yang diduga sebagai sindiran kepada Putri Delina, menyinggung bahwa rumahnya selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin berjumpa dengan Adzam.
-
Kenapa netizen soroti Shenina? Netizen Indonesia menyoroti sikap Shenina yang tetap fokus ngobrol dengan Angga padahal Mingyu ada di sampingnya.
-
Siapa yang dihujat oleh warganet? Meskipun jarang membaca komentar dari warganet, Sarwendah mengakui bahwa saat itu ia tidak sengaja menemukan hujatan terhadap dirinya dan Onyo, yang langsung membuatnya mengambil langkah dengan melayangkan somasi.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Siapa yang sering dikritik netizen? Stefan William sering dikritik netizen gara-gara jarang ketemu anaknya.
Pada saat saya tahu bahwa ada yang menghina saya melalui twitter, lanjut Misbakhun, saya langsung menelusuri akun tersebut dan menyuruh yang bersangkutan untuk minta maaf.
"Saya tahunya pas Sabtu 8 Desember kemarin. Lalu langsung saya suruh si Benhan itu minta maaf. Saya kasih kesempatan, bahkan ada seseorang yang berupaya untuk mempertemukan saya dengan si Benhan langsung," ujarnya lagi.
Namun, upaya mediasi tersebut langsung dijawab oleh Benhan melalui akunnya dengan tulisan 'saya tidak tertarik'.
Dalam laporan Misbakhun Nomor TBL/4262/XII/2012/PMJ/Ditreskrimum tertulis Benny Handoko terancam dengan pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU RI no. 11 tahun 2008 Undang-undang ITE tentang penghinaan dan pencemaran nama baik.
Misbakhun juga menyebut sudah terdapat beberapa orang yang berupaya untuk mendamaikan dirinya dengan Benny Handoko, namun hal tersebut tidak mendapatkan respons dari yang bersangkutan.
"Sudah ada beberapa orang yang mau menjembatani kami, seperti Grace Natalie, tapi tidak direspons. Makanya saya memutuskan untuk melapor polisi dengan membawa screen shot twit yang menghina saya sebagai barang bukti," tandasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Somasi yang dilayangkan Timnas Amin itu telah diterima oleh Komisioner KPU RI August Mellaz.
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaAncaman itu datang dari seorang netizen di media sosial.
Baca SelengkapnyaSementara dalam laporannya itu, pihak terlapor masih dalam lidik.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial AWK sebelumnya ditangkap polisi di wilayah Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1) pagi.
Baca SelengkapnyaVideo tersebut viral dan menimbulkan kontroversi di media sosial lantaran membawa nama organisasi Muhammadiyah.
Baca SelengkapnyaPembakaran bendera itu terjadi saat demonstrasi yang digelar HMI.
Baca SelengkapnyaPerkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara
Baca SelengkapnyaPolisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaPada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaKorban sempat dimarahi, disuruh naik turun tangga malam hari hingga menampar dirinya sendiri berkali-kali.
Baca SelengkapnyaBeredar video rencana penyebaran politik uang bergambar pasangan Airin-Ade.
Baca Selengkapnya