Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawa bukti penghinaan, Misbakhun laporkan @benhan ke Polda Metro

Bawa bukti penghinaan, Misbakhun laporkan @benhan ke Polda Metro Mukhamad Misbakhun. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan anggota DPR Mukhamad Misbakhun melaporkan seseorang bernama Benny Handoko ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Senin (10/12). Benny Handoko dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui akun twitternya.

"Saya bersama tim pengacara barusan saja melapor ke Polda mengenai isi dari akun twitter Benhan terhadap saya," ujar Misbakhun usai membuat laporan di SPK Polda Metro Jaya, Senin (10/12).

Politikus PKS itu mengatakan, dirinya mengetahui bahwa namanya disebut-sebut dari seseorang yang memberikan mention kepadanya. "Saya tahunya tiba-tiba ada yang mention saya lewat twitter. Tapi saya ngga kenal sama orang yang mention saya itu. Saya juga ngga kenal sama si Benhan ini," tuturnya lagi.

Pada saat saya tahu bahwa ada yang menghina saya melalui twitter, lanjut Misbakhun, saya langsung menelusuri akun tersebut dan menyuruh yang bersangkutan untuk minta maaf.

"Saya tahunya pas Sabtu 8 Desember kemarin. Lalu langsung saya suruh si Benhan itu minta maaf. Saya kasih kesempatan, bahkan ada seseorang yang berupaya untuk mempertemukan saya dengan si Benhan langsung," ujarnya lagi.

Namun, upaya mediasi tersebut langsung dijawab oleh Benhan melalui akunnya dengan tulisan 'saya tidak tertarik'.

Dalam laporan Misbakhun Nomor TBL/4262/XII/2012/PMJ/Ditreskrimum tertulis Benny Handoko terancam dengan pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU RI no. 11 tahun 2008 Undang-undang ITE tentang penghinaan dan pencemaran nama baik.

Misbakhun juga menyebut sudah terdapat beberapa orang yang berupaya untuk mendamaikan dirinya dengan Benny Handoko, namun hal tersebut tidak mendapatkan respons dari yang bersangkutan.

"Sudah ada beberapa orang yang mau menjembatani kami, seperti Grace Natalie, tapi tidak direspons. Makanya saya memutuskan untuk melapor polisi dengan membawa screen shot twit yang menghina saya sebagai barang bukti," tandasnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Timnas AMIN Somasi KPU Buntut Dugaan Penghinaan Anies saat Debat Kedua Capres
Timnas AMIN Somasi KPU Buntut Dugaan Penghinaan Anies saat Debat Kedua Capres

Somasi yang dilayangkan Timnas Amin itu telah diterima oleh Komisioner KPU RI August Mellaz.

Baca Selengkapnya
Ironis, Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual di NTB Malah Jadi Tersangka ITE Usai Lapor Kasus ke Polisi
Ironis, Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual di NTB Malah Jadi Tersangka ITE Usai Lapor Kasus ke Polisi

Korban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Yakin Netizen yang Ancam Anies Takut Jika Diajak Ketemu
Timnas AMIN Yakin Netizen yang Ancam Anies Takut Jika Diajak Ketemu

Ancaman itu datang dari seorang netizen di media sosial.

Baca Selengkapnya
Dituding Selingkuh, Mahalini Laporkan Akun Tiktok Terkait Pencemaran Nama Baik
Dituding Selingkuh, Mahalini Laporkan Akun Tiktok Terkait Pencemaran Nama Baik

Sementara dalam laporannya itu, pihak terlapor masih dalam lidik.

Baca Selengkapnya
TKN Buka Suara soal Pengancam Tembak Anies Pakai Foto Prabowo di Akun Medsos
TKN Buka Suara soal Pengancam Tembak Anies Pakai Foto Prabowo di Akun Medsos

Pelaku berinisial AWK sebelumnya ditangkap polisi di wilayah Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1) pagi.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Lumajang Laporkan Akun TikTok ke Polisi, Ini Alasannya
Muhammadiyah Lumajang Laporkan Akun TikTok ke Polisi, Ini Alasannya

Video tersebut viral dan menimbulkan kontroversi di media sosial lantaran membawa nama organisasi Muhammadiyah.

Baca Selengkapnya
PDIP Laporkan Pelaku Pembakaran Bendera Partai ke Polda Metro Jaya
PDIP Laporkan Pelaku Pembakaran Bendera Partai ke Polda Metro Jaya

Pembakaran bendera itu terjadi saat demonstrasi yang digelar HMI.

Baca Selengkapnya
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah

Perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara

Baca Selengkapnya
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka

Polisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
Tampang Jomblo Penyebar Foto Vulgar Pacar, Motifnya Kesal Diputus Cinta
Tampang Jomblo Penyebar Foto Vulgar Pacar, Motifnya Kesal Diputus Cinta

Pada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.

Baca Selengkapnya
Pegawai Perusahaan Animasi Mengaku jadi Korban Kekerasan & Eksploitasi Bos, Polisi Turun Tangan Selidiki
Pegawai Perusahaan Animasi Mengaku jadi Korban Kekerasan & Eksploitasi Bos, Polisi Turun Tangan Selidiki

Korban sempat dimarahi, disuruh naik turun tangga malam hari hingga menampar dirinya sendiri berkali-kali.

Baca Selengkapnya
Viral Video Rencana Bagi-Bagi Amplop Bergambar Airin-Ade, Tim Pemenangan: Hoaks, Fitnah dan Kampanye Hitam
Viral Video Rencana Bagi-Bagi Amplop Bergambar Airin-Ade, Tim Pemenangan: Hoaks, Fitnah dan Kampanye Hitam

Beredar video rencana penyebaran politik uang bergambar pasangan Airin-Ade.

Baca Selengkapnya