Bawa bukti tambahan, Hakim Sarpin kembali didatangi Bareskrim Polri
Merdeka.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi kembali menyambangi Bareskrim Mabes Polri untuk melanjutkan pemeriksaan yang sempat ditunda beberapa hari yang lalu. Dalam pemeriksaan kali ini, Sarpin membawa barang bukti terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Ketua KY Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri terhadap dirinya.
Namun, Sarpin sendiri enggan menyebutkan barang-barang apa saja yang dia bawa sebagai barang bukti tambahan tersebut. "Iya betul (melanjutkan pemeriksaan kemarin). Kita dipanggil untuk melengkapi pemeriksaan dan pemberkasan. Barang bukti, nanti lah itu," kata Sarpin di Mabes Polri, Kamis (27/8).
Lebih jauh Sarpin menambahkan pihak kepolisian sudah bekerja secara profesional dengan meminta dirinya melengkapi berkas yang kurang. "Kan sudah P19, ada petunjuk dari Kejagung, artinya mereka kerja secara profesional. Ketika ada yang kurang, segera dilengkapi," imbuhnya.
-
Apa yang disita KPK dari SYL? Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Apa yang diputuskan MK tentang saksi? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.'Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,' kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
Namun, saat pemeriksaan sebelumnya Sarpin datang dengan dikawal oleh polisi, kini Sarpin hanya datang bersama kuasa hukumnya tanpa dikawal polisi.
Sebelumnya, Sarpin mengaku bukti pencemaran nama baik yang dilakukan oleh kedua anggota KY sebagaimana yang dilaporkan oleh dirinya kepada Bareskrim sangat jelas yaitu media. Lanjut dia, sebenarnya bukti dari pembicaraan kedua anggota KY tersebut sudah diserahkan kepada pihak Bareskrim diawal laporannya.
"Awal laporan kita kan sudah serahkan. Minta lagi," ujarnya, Senin (24/8).
Bukti-bukti yang diberikan kepada pihak Bareskrim Polri, yaitu berita dari Media Cetak (Koran), media elektronik (TV), dan Media Online.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Polri masih menunggu laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selaku pihak menemukan belasan senjata api di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK masih memeriksa handphone dan buku catatan Hasto Kristiyanto untuk mengusut keberadaan tersangka kasus suap Harun Masiku.
Baca Selengkapnya