Bawa celurit, 3 pelajar SMA jadi begal di Blok M & Pasar Minggu
Merdeka.com - FA (16), AS (17), dan MAH (17) nekat melakukan pembegalan terhadap TJ yang masih berumur 16 tahun. Komplotan ini berdasarkan keterangan sudah tiga kali melakukan pembegalan di wilayah Jakarta Selatan.
Kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto, dalam aksinya pelaku biasa menggunakan celurit. Senjata ini digunakan untuk menakut-nakuti korbannya supaya tidak melakukan perlawanan.
"Mereka membawa senjata tajam, untuk menakut-nakuti. Saat beraksi, korbannya sampai dikalungi senjata tajam ini," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (15/1).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang membacok pelajar di Bogor? 'Tiba-tiba pelajar dari sekolah lain dari belakang menganiaya dengan membacok P di pinggang dan I di kepala. Setelah membacok pelajar tersebut langsung pergi,' ujarnya.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Siapa yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
"Kebayoran, Blok M, dan Pasar Minggu," sambungnya.
Budi mengatakan, ketiga bocah ini masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah atas. Nantinya para pelaku ini bakal dibawa ke peradilan anak.
"Kesemuanya masih pelajar. Masih aktif ya. Kita sudah melaporkan hal ini ke pihak sekolahnya. Wah itu saya nggak tahu (dikeluarkan dari sekolah), cuma saya minta diberikan sanksi tegas supaya ada efek jera dari sekolah," katanya.
Lebih lanjut Budi mengatakan, selama pelaku melakukan aksinya dan berhasil merampas kendaraan korban, ketiga bocah ini menjual hasilnya ke tempat balapan liar.
"Biasanya balapan liar tuh di Blok M sampai Fatmawati. Dia kadang jual terpisah dan ada yang utuh. Tapi kita belum tahu mereka jual ke siapa," pungkasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
11 Remaja yang rata-rata masih di bawah umur diamankan saat keliling.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan empat buah sajam jenis celurit dan satu benda tumpul berupa stick golf.
Baca Selengkapnyatawuran yang terjadi di perempatan Alexis Jembatan Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara pada Rabu (1/5)
Baca SelengkapnyaPara pelaku ini menamakan kelompoknya dengan nama Bathrix Putra.
Baca SelengkapnyaTiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan sepeda motor dan barang bukti berupa 1 buah celurit dan penggaris besi.
Baca SelengkapnyaSejumlah pelajar di Kabupaten Langkat melakukan aksi kriminal di jalanan yang membahayakan pengendara lain.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali menangkap 13 remaja bersenjata tajam dan diduga hendak tawuran di Jalan Permata 12, Penjagalan, Penjaringan
Baca SelengkapnyaSalah satu pelajar bahkan diamankan polisi saat bersembunyi di Cikarang, Bekasi.
Baca SelengkapnyaDari tangan ketujuh remaja itu, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti
Baca SelengkapnyaKini lima pemuda beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek pasar minggu untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca Selengkapnya