Bawa ganja dan ekstasi, tiga WNA diamankan petugas Bandara Ngurah Rai
Merdeka.com - Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Belanda, Inggris dan Chile diamankan oleh Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, karena terbukti membawa narkotika jenis ekstasi dan ganja.
Ketiga pelaku ini, bernama Bart Hafkam (24) asal Belanda dan Victor M Ortegarocha (34) asal negara Chile dan Zaid Thanoon (26) asal Inggris. Ketiga pelaku ini, diamankan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dengan hari dan tanggal yang berbeda selama penindakan di bulan Juli.
Syarif Hidayat selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, NTB, dan NTT, menjelaskan untuk penindakan pertama pada Rabu (1/7) yang dilakukan terhadap pelaku Bart Hafkam. Pria ini berkebangsaan Belanda yang saat ini diamankan di Mapolda Bali ini, datang dari Kuala Lumpur ke Denpasar, Bali, menggunakan pesawat Air Asia QZ 555.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap dan dieksekusi Belanda? Kemudian, Tunong berhasil ditangkap dan langsung dieksekusi mati di tepi pantai Lhokseumawe.
"Yang bersangkutan ini, tiba pukul 02.30 WITA dari Kuala Lumpur. Setelah melewati pemeriksaan X-Ray, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan. Hasil pemeriksaan di dalam ranselnya ditemukan 7 butir tablet segi empat berwarna abu-abu dengan berat total 2,63 gram netto yang mengandung narkotika jenis ekstasi (MDMA) dalam sebuah wadah plastik berwarna putih," ucapnya, Rabu di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali. Rabu (1/8).
Kemudian, untuk pelaku kedua yakni Victor M Ortegarocha, diamankan oleh petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali, Kamis (12/7). Bertempat di Terminal Kedatangan Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pelaku ini berprofesi sebagai arsitek, dia datang dari Kuala Lumpur Malaysia pada pukul 21.00 WITA dengan pesawat Batik Air, ID 6017.
"Saat yang bersangkutan melewati pemeriksaan X-Ray dan barang bawaannya diperiksa mendalam oleh petugas Bea Cukai. Dari hasil pemeriksaan, di dalam ransel oranye miliknya ditemukan satu pack bertuliskan 'The Bulldog Seeds' berisi lima biji ganja seberat 3 gram brutto dan brosur bertuliskan 'Blueberry 420',” jelas Syarif.
Menurut Syarif, dalam satu biji ganja dapat menghasilkan 50 gram ganja setiap panen. Sehingga dalam lima biji ganja tersebut diperkirakan dapat menghasilkan 250 gram ganja, dengan asumsi satu gram dikonsumsi oleh empat orang, maka ganja hasil tangkapan tersebut diperkirakan dapat dikonsumsi 1000 orang.
Sementara pelaku yang ketiga, yakni Zaid Thanoon (26) dilakukan penangkapan di Terminal Kedatangan Internasional Jumat (13/7). Pelaku asal Inggris diketahui adalah seorang freelance photographer.
Syarif menjelaskan, bahwa pelaku datang dari Thailand pada pukul 02.00 WITA dengan menumpang pesawat Air Asia FD 398 dari Bangkok ke Denpasar, Bali, melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.
"Untuk modusnya kali ini sedikit berbeda dari dua penindakan sebelumnya. Setelah melewati X-Ray, yang bersangkutan diperiksa mendalam oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan menemukan bahwa di dalam kemasan rokok berisi tembakau iris miliknya terdapat satu plastik klip berisi potongan-potongan tanaman berwarna hijau kecokelatan seberat 3,55 gram brutto yang merupakan sediaan narkotika jenis ganja," ujarnya.
Dalam perbuatan ketiga bule tersebut, dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan j.o Pasal 113 ayat (1) Undang- Undang RI Nomor 35, Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuntutan hukuman 5 tahun dan paling lama 15 tahun pidana. Dengan denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaTiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca SelengkapnyaKabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaBeragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca SelengkapnyaKasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui pasti kasus yang apa yang membuat petugas imigrasi terjaring OTT.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca Selengkapnya