Bawa Kabur Dana Bos Rp107 Juta, Maradona Akhirnya Diciduk Polisi
Merdeka.com - Polisi meringkus satu dari lima pelaku pecah kaca mobil yang membawa kabur dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebanyak Rp107 juta. Sayangnya, uang hasil kejahatan sudah habis dibagi-bagi para pelaku.
Pelaku adalah Maradona (35) warga Jalan Garuda, Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat, Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Sementara empat pelaku lagi, yakni RA, AN, HI, dan NP, masih diburu polisi.
Peristiwa itu bermula saat korban, Maashobirin (55) yang merupakan kepala sekolah di Prabumulih, baru saja mencairkan dana BOS di bank, Rabu (17/3). Korban sempat mampir ke minimarket di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, untuk membeli sesuatu.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang mencuri di dalam bus? 'Maling! Maling! Ini lho korbannya,' kata salah seorang dalam video itu.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa yang dicuri di dalam bus? Diduga maling itu telah menukarkan isi tasnya yang sebelumnya terdapat laptop dengan buku.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
Belum lama memarkirkan mobil, korban mendengar suara berdetar dari mobilnya yang membuat korhan langsung keluar minimarket. Dia kaget melihat kaca pintu mobilnya pecah dan uang termasuk laptop di dalam tas raib dibawa kabur kawanan pelaku.
Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman mengungkapkan, tersangka Maradona tanpa perlawanan dalam pelariannya di rumah kontrakan di Cimahi, Jawa Barat, Selasa (6/4). Tersangka kabur ke kota itu beberapa hari setelah kejadian.
"Satu tersangka sudah ditangkap, kami masih buru empat pelaku lagi," ungkap Rahman, Rabu (8/4).
Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa uang tunai Rp1 juta, satu unit televisi, dan sepeda motor. Barang bukti diduga berasal dari pembagian hasil kejahatan.
"Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam lima tahun penjara," tegasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaDuit yang baru diambil dari bank itu dibobol maling saat disimpan di mobil
Baca SelengkapnyaDana desa yang hilang itu tetap harus diganti, karena telah dianggarkan untuk keperluan perbaikan jalan
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaAsep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaMobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).
Baca SelengkapnyaSaat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali meringkus satu pelaku perampokan karyawan di Ogan Komering Ulu (OKU) yang tengah membawa uang gaji perusahaan sebesar Rp590 juta.
Baca SelengkapnyaPenggelapan uang ini hanya dilakukan dalam beberapa hari.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaInul Daratista menunjukkan ketegasan terhadap karyawan yang terbukti mencuri aset perusahaan. Kini, pelaku terancam hukuman penjara selama 7 tahun.
Baca Selengkapnya