Bawa kabur dari ibu kandung, Hadiar cabuli anak tiri hingga hamil
Merdeka.com - Hadiar Tarjono (40), warga Balikpapan Selatan, Balikpapan, Kalimantan Timur, diringkus tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur. Dia diduga memerkosa anak tirinya, Yl (17), hingga hamil 4 bulan.
Terbongkarnya ulah bejat Hadiar, berawal saat dia hendak melaporkan diri ke ketua RT tempat tinggalnya dengan membawa Yl. Kondisi Yl yang tengah hamil diakui Hadiar sebagai anak kandung kepada ketua RT, untuk tinggal bersama akhir September 2017 lalu.
Namun sebelum datang melapor, warga lebih dulu mengetahui bahwa Yl bukanlah anak kandung Hadiar. Melainkan anak tirinya yang dia bawa dari Samarinda.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Bagaimana ibu itu mengurung putranya? Ia mengungkapkan kepada pihak kepolisian bahwa selama bertahun-tahun, ia telah berupaya menyelamatkan putranya melalui berbagai cara, termasuk mengirimnya ke lebih dari 10 pusat rehabilitasi di seluruh negeri.
-
Apa yang dilakukan pria ke mantan anak tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
"Jadi, sebelum lapor ke ketua RT, dia (Hadiar Tarjono) lebih dulu diusir dari RT setempat," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana, kepada merdeka.com, Rabu (18/10).
Warga yang melihat perut Yl membuncit menaruh curiga. Sejumlah ibu di RT setempat, melakukan pendekatan kepada Yl, untuk mencari tahu keberadaan suaminya, yang tega membiarkan Yl sampai ke Balikpapan dalam kondisi hamil.
"Setelah dikorek keterangan, korban mengaku bahwa yang membuatnya tengah mengandung, adalah Hadiar, tak lain bapak tirinya," ujar Ade.
Warga pun terkejut mendengar pengakuan Yl, dan akhirnya datang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kalimantan Timur di Balikpapan, pada 6 Oktober 2017 lalu.
"Dari laporan itu, tim Subdit Renakta mengamankan Hadiar, dan menginterogasi. Dia pun mengakui perbuatannya. Kalau dari korban, perbuatan bapak tirinya itu dilakukan sejak Maret 2017 lalu," ujar Ade.
"Barang bukti sementara diamankan dari korban adalah celana korban ya. Jadi memang, korban ini dibawa pergi dari ibu kandungnya, dan korban sekarang mengandung 4 bulan," kata Ade.
Penyidik menetapkannya sebagai tersangka menjeratnya dengan pasal 81 junto pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaKorban mengungkapkan peristiwa kelam itu pertama kali dilakukan, sejak dirinya masih usia sekolah dasar
Baca SelengkapnyaTim Prabu menemui seorang istri yang sedang hamil dan menjadi korban kekerasan oleh suaminya sendiri.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif pelaku pembunuhan RN, wanita hamil yang ditemukan tewas di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara merantau ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaBayi itu diketahui merupakan hubungan antara JR dengan NJ dan akhirnya mengamankan keduanya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaPelaku terjerat undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Selengkapnya