Bawa kabur & gilir siswi SMA, pria ini digiring ibu korban ke polisi
Merdeka.com - Pria pengangguran berinisial AW (19), digiring ke kantor polisi oleh keluarga cewek berinisial JR (16). Diduga AW bersama temannya HR membawa kabur dan juga memperkosa JR secara bergiliran.
Menurut penuturan ibu korban, JS (40), anaknya yang sempat hilang belasan hari dan diperkirakan sudah meninggal tiba-tiba pulang ke rumah, Selasa (8/2). Diketahui, korban dibawa kabur AW yang baru dua bulan berpacaran.
Keluarga curiga dengan sikap korban yang tak seperti biasanya. Didesak, korban baru mengaku dirinya diperkosa secara berulang kali oleh AW dan HR yang masih buron di sebuah rumah kosong di kawasan Sukarami Palembang.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Kenapa korban disekap dan diperkosa? Setiap informasi dan dugaan terkait keberadaan pelaku, petugas langsung meluncur.'Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku yang belum tertangkap,' kata Umi.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Perkosaan kembali berlanjut di rumah HR di Jalan Simanjuntak, Kecamatan Kemuning, Palembang. Korban dipaksa dan diancam akan dilukai jika tak menuruti kemauan pacar dan temannya itu.
"Ternyata dibawa kabur anak ini (AW), diperkosa juga sama temannya, saya tidak terima," ungkap JS di Mapolresta Palembang, Jumat (10/2).
Menurut dia, pihak keluarga mendatangi rumah pelaku AW dan langsung membawanya ke kantor polisi. Dia berharap, pelaku dihukum sesuai perundang-undangan.
"Saya cari anak saya kemana-mana. Sampai mikir benar-benar hilang atau sudah meninggal," kata dia.
Sementara itu, pelaku AW membantah telah memaksa korban untuk berhubungan intim. Perbuatan itu dilakukan secara suka sama suka karena berstatus pacaran.
"Cuma satu kali, itu pun tidak dipaksa, dia (korban) mau-mau saja," kilahnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, pelaku diserahkan pihak keluarga pelapor. Selanjutnya pelaku akan diproses dan terancam Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Kita proses, tapi pelaku akan ditahan sambil menangkap satu pelaku lain," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang siswi SMA di Ogan Komering Ulu, MA (18), menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, ER (48).
Baca SelengkapnyaPelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap dua siswi SD di wilayah Kota Tangerang Selatan, diduga merupakan pelaku yang sama.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pelaku inisial FA (24) dan menjebloskannya ke jeruji besi.
Baca SelengkapnyaSH sampai saat ini juga masih kerap kali diminta hadir memberikan keterangan dalam pemeriksaan di Kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku telah diamankan di Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaRekaman itu sebagai ancaman terhadap korban agar tidak mengadu ke orangtuanya.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaFA pun langsung menodongkan pisau kepada SA untuk mencoba merampas barang berharga miliknya.
Baca SelengkapnyaKorban SH juga dicekoki konten pornografi yang dipertontonkan pelaku melalui layar handphonenya.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaNegosiasi berjalan alot hingga dua jam lamanya karena pelaku enggan melepaskan korban. Sementara bocah itu ketakutan bukan main dan hanya bisa menangis.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap dan ditahan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca Selengkapnya