Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawa kabur solar bersubsidi Pertamina Pekanbaru, 4 orang ditangkap

Bawa kabur solar bersubsidi Pertamina Pekanbaru, 4 orang ditangkap Penimbunan solar. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Tiga orang warga ditangkap polisi lantaran diduga mencuri dan menjual 16 ton solar subsidi milik Pertamina Pekanbaru, Riau. Mereka nekat menggelapkan bahan bakar minyak bersubsidi itu, lalu menjualnya kepada seorang penadah inisial IJ.

"4 tersangka tersebut DC (27), BS (29) selaku supir tangki Pertamina, A alias Ujang Jopun (37), serta IJ alias si il Giriak (40) selaku penadah," kata Kapolsek Limapuluh, Kompol Dalizon, di kantornya, Senin (12/10).

Mereka dibekuk di dua lokasi berbeda. Tersangka DC, BS dan A ditangkap polisi di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Sementara IJ diringkus di gudang penimbunan BBM miliknya di Jalan Soekarno Hatta, Kotamadya Dumai, Riau.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Dalizon, keempat tersangka ditangkap atas laporan pengawas PT Elnusa Petrofin. Sang supir berinisial BS membawa kabur truk tangki berisi muatan 16 ton solar bersubsidi.

"Truk itu harusnya dibawa ke Belilas, Kabupaten Indragiri Hulu. Namun dilarikan ke Kota Dumai, untuk dijual kepada penampung berinisial IJ, dengan harga miring. Minyak dalam satu mobil truk itu dihargai Rp 100 juta," ujar Dalizon.

Setelah menjual BBM Solar itu ke IJ, tiga pelaku kabur ke Payakumbuh. ‎Para pelaku membagi keuntungan berbeda-beda. BS mendapat bagian Rp 65 juta, DC mendapat Rp 25 juta, dan A dijatah Rp 10 juta. Hingga akhirnya mereka ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda.

"Uang hasil pencurian digunakan mereke bertiga untuk berfoya-foya. Sementara si penampung IJ mendapat untung dengan membeli solar harga murah, yang ia jual ke perusahaan-perusahaan di Kota Dumai," ucap Dalizon.

Saat diinterogasi, IJ mengaku aksinya selama ini mendapat perlindungan alias dibekingi aparat. Tersangka IJ dinilai sebagai penadah. Dia hampir setiap hari menerima BBM dari sopir Pertamina.

"Tersangka IJ menerima solar subsidi hasil curian dalam jumlah berapa pun sesuai permintaan. IJ juga mengaku dibekingi aparat. Akan kita telusuri siapa aparat pembekingnya," lanjut Dalizon.

Terkait hal itu, Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Arry Prasetyo mengatakan, pihaknya akan menjerat keempat pelaku dengan pasal berlapis. Yakni pasal 374 juncto pasal 55 juncto pasal 480 KUHPidana, dan pasal 55 Undang-Undang nomor 2 tahun 2001, tentang Migas. Mereka terancam hukuman enam tahun penjara.

"Akibat perbuatannya, para tersangka merugikan Pertamina Pekanbaru sebesar Rp 1,6 miliar. Akibatnya, mereka pun ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," imbuh Dalizon.

Dari tangan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu truk tangki bernomor polisi BM 8979 QU, uang tunai Rp 2,5 juta, celana, tas, kalung emas dan dua cincin emas, satu unit mesin pompa robin, selang dan satu unit baby tank berkapasitas 1.000 liter. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jual Beli BBM Subsidi di Atas Kapal Pinisi ke Turis Asing, Warga Labuan Bajo Ditangkap Polisi
Jual Beli BBM Subsidi di Atas Kapal Pinisi ke Turis Asing, Warga Labuan Bajo Ditangkap Polisi

Dua warga Labuan Bajo berinisial MD (33) dan RS (29) ditangkap

Baca Selengkapnya
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap

Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pencampuran Pertalite dengan Air Sebelum Dikirim ke SPBU Bekasi
Kronologi Pencampuran Pertalite dengan Air Sebelum Dikirim ke SPBU Bekasi

Setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.

Baca Selengkapnya
Kampung Narkoba di Jambi Digerebek, Semua Kocar Kacir Terjun ke Sungai & Ada Kobaran Api
Kampung Narkoba di Jambi Digerebek, Semua Kocar Kacir Terjun ke Sungai & Ada Kobaran Api

Razia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya
AKBP Achiruddin Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Penimbunan Solar Ilegal
AKBP Achiruddin Dituntut 6 Tahun Penjara atas Kasus Penimbunan Solar Ilegal

Perkara ini berawal pada April 2022 sampai April 2023 di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Baca Selengkapnya
Melawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Melawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi

Melawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi

Baca Selengkapnya
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis Bebas Terkait Kasus Penimbunan Solar Ilegal, AKBP Achiruddin Langsung Sujud Syukur
Hakim Vonis Bebas Terkait Kasus Penimbunan Solar Ilegal, AKBP Achiruddin Langsung Sujud Syukur

Achiruddin dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan enam tahun penjara denda Rp50 juta subsider tiga bulan.

Baca Selengkapnya
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap

Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Jual BBM Oplosan, Polisi Ciduk 5 Tersangka Pengelola SPBU di Tangerang dan Depok
Jual BBM Oplosan, Polisi Ciduk 5 Tersangka Pengelola SPBU di Tangerang dan Depok

Menetapkan sebanyak lima orang tersangka dalam kasus BBM oplosan

Baca Selengkapnya
Pakai Umpan Wanita Cantik, Pelaku Hipnotis Raup Rp2 Miliar
Pakai Umpan Wanita Cantik, Pelaku Hipnotis Raup Rp2 Miliar

Kepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.

Baca Selengkapnya
4 Perampok Toko Emas yang Bawa Kabur Rp2 M di PALI Diciduk Polisi
4 Perampok Toko Emas yang Bawa Kabur Rp2 M di PALI Diciduk Polisi

Identitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.

Baca Selengkapnya