Bawa Kabur Uang Pembeli, Kepala Diler Yamaha Yogyakarta Dilaporkan ke Ombudsman
Merdeka.com - Tiga orang korban penipuan kepala diler motor Yamaha, PT. Harpindo berinisial IG melaporkan kasusnya ke Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) DIY, Senin (18/2). Salah satu korban penipuan oleh IG ini adalah seorang kontributor tv nasional di Yogyakarta, Andreas Sigit (38).
Sigit menerangkan jika dirinya telah membayar cash uang pembelian Yamaha tipe N-Max kepada IG sebesar Rp 27.200.000. Uang pembelian itu diserahkan Sigit kepada IG di kantor diler Yamaha Harpindo Cabang Monjali, Yogyakarta pada November 2018 yang lalu.
"Jadi uangnya saya serahkan kepada IG. IG kemudian langsung menyuruh admin (dealer) untuk menghitung uang yang saya bawa. Setelah itu saya diberikan kwitansi bukti pembayaran," ujar Sigit.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? Laporan tersebut mengungkap bahwa sang ayah, yang berasal dari daerah Nantou, Taiwan bagian tengah, telah menjadi korban penipuan investasi daring.
Sigit menerangkan setelah menyerahkan uang ternyata sepeda motor yang diidamkannya tak kunjung datang. Sigit justru mendapatkan kabar jika IG ditangkap petugas Polres Sleman karena kasus penipuan.
Sigit pun beberapa kali mencoba mengurus ke pihak diler. Namun hingga saat ini, tak ada kejelasan dari diler. Hingga akhirnya Sigit bersama korban lainnya melaporkan kasus yang dialaminya ke LOD DIY.
"Saya berulang kali ke diler. Tapi tak ada jawaban pasti justru seakan-akan lepas tangan. Saya jadi bingung. Saya cuma ingin hak saya dipenuhi oleh diler. Saya ingin motor yang sudah saya bayar segera diantar kalau tidak ya kembalikan uang saya," ungkap Sigit.
Menanggapi laporan dari korban penipuan kepala diler Harpindo itu, Wakil Ketua Bidang Aparatur Pemerintah Daerah LOD DIY, Suki Ratnasari mengatakan jika pihaknya akan mengundang PT Harpindo untuk dimintai keterangan terkait pemenuhan hak-hak konsumen yang dikeluhkan.
"Setelah ini kami akan mengundang, kami akan melakukan klarifikasi kepada pihak PT Harpindo.Ini (PT Harpindo) kan sudah berbadan hukum. Artinya siapapun (kepala cabang) yang ada disitu bertindak untuk dan atas nama PT. Kalau di dalam perjanjian jual beli atau dalam peristiwa jual beli, apa lagi ini cash harusnya ada uang, ada barang itu," papar Suki.
Suki menambahkan terkait kasus penipuan konsumen itu, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan apapun. Suki menyebut pihaknya masih akan menunggu hasil klarifikasi dengan PT. Harpindo.
"Kalau secara garis besar kami sih menilai memang ada prinsip-prinsip etika usaha yang indikasinya dilanggar. Tapi untuk lebih jauhnya kami akan melakukan klarifikasi lebih lanjut dengan pihak PT Harpindonya," pungkas Suki.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria di Garut, NTH (26) dijebloskan ke penjara. Dia berhadapan dengan hukum karena menggelapkan sepeda motor istrinya SN (23).
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial Polresta Pati mengungkap kasus seserahan pernikahan berupa mobil Fortuner dan motor yang disebut merupakan barang curian di Pati.
Baca SelengkapnyaAiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca SelengkapnyaAnggota Satlantas Polres Metro Depok menggagalkan aksi penipuan di jalan raya.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Desa Banjarsari ditangkap tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Garut saat tengah bersembunyi di OYO Semarang
Baca SelengkapnyaKejagung akan menjemput paksa dua orang diduga menjadi perantara aliran dana korupsi kasus BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI dan BPK.
Baca SelengkapnyaPT IMS pada tahun 2016 dan 2017 lalu melaksanakan pengerjaan atau produksi proyek dari PT INKA tersebut.
Baca SelengkapnyaSejumlah harta warisan AH lenyap setelah digondol oleh polisi gadungan tersebut, yang juga mengaku sebagai anak seorang Brigjen Polisi.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Sukasari, berinisial Aiptu US diduga tidak memberi pelayanan baik itu dijebloskan ke rutan Polrestabes Bandung.
Baca SelengkapnyaAjakan itu ditolak korban lantaran mantan suaminya itu bersikap kasar.
Baca Selengkapnya