Bawa kabur uang perusahaan Rp 800 Juta, Budi ditangkap di Banjarmasin
Merdeka.com - Budi Santoso (32) tak bisa berkutik saat disambangi tim Vipers Polsek Serpong di rumahnya, Komplek Kurnia Lestari RT 20 No 14, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu (9/12). Budi diamankan Polisi setelah membawa kabur uang Rp 800 juta milik perusahaannya. Uang itu lantas digunakan pelaku untuk membeli rumah, kendaraan roda empat dan dua, serta sejumlah perhiasan mewah.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari adanya laporan perusahaan PT Arghaniaga Pancatunggal. Tim Vipers Polsek Serpong langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Berdasarkan hasil penyelidikan Polisi, mendapati pelaku berada di kampung halamannya di Banjarmasin," ujar dia, Minggu (10/12).
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
Pelaku dipercaya perusahaan sebagai Kepala Cabang. Namun setelah menerima transfer uang untuk keperluan kantor cabang baru di BSD, pelaku malah mempergunakan uang itu untuk keperluan pribadi.
"Setelah menerima transferan Rp800 juta uang tersebut dipergunakan untuk keperluan pribadi, dan pelaku meninggalkan kantor cabang dan tidak diketahui keberadaannya saat itu,” terang Alex.
Alex menambahkan, pihaknya saat itu menerima laporan korban sejak akhir Oktober 2017. Setelah dilakukan penyelidikan, teridentifikasi pelaku berada di kawasan Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Polisi langsung membekuk pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan yang dibelanjakan untuk keperluan pribadinya.
"Pelaku dan barang buktinya kami bawa ke Mapolsek Serpong, barang bukti keseluruhan ada 30 item lebih, mulai dari rumah dan segala perabotnya, perhiasan, uang tunai, dan kendaraan roda empat dan dua pelaku," ucap Alex
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.
Baca SelengkapnyaPolda Aceh menangkap seorang karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) inisial AD, 30 tahun. Dia menguras deposito nasabah mencapai Rp700 juta.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan.
Baca SelengkapnyaPenggelapan uang ini hanya dilakukan dalam beberapa hari.
Baca SelengkapnyaTindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2023
Baca SelengkapnyaTercatat ada 112 rekening yang dibuka atas perintah tersangka
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaAndhi Pramono juga disebut sebagai makelar barang di luar negeri dan memberi karpet merah kepada pengusaha yang bergerak di bidang ekspor-impor.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaPinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.
Baca Selengkapnya