Bawa kardus berisi anak kijang, sopir AKAP diamankan polisi
Merdeka.com - Sopir bus AKAP Margahayu, N 7699 UW, sempat berbohong kepada petugas yang melakukan pemeriksaan di pos dua pelabuhan Gilimanuk atau di pintu masuk Bali saat diperiksa, Kamis (28/7).
Penyelundupan ini berawal dari pemeriksaan rutin terhadap penumpang bus yang masuk dari Jawa lewat pelabuhan Gilimanuk Bali. Setelah bus yang dikemudikan Ali Mudin (44), asal Jember itu parkir, polisi menemukan kardus yang bagian atasnya dilubangi kecil-kecil.
Saat diperiksa, mengaku kalau isi kardus itu adalah barang souvenir yang dititip oleh Amir di Jember dengan tujuan Fj, di terminal Ubung.
-
Apa yang sedang dievakuasi ke Indonesia? Sebuah video beredar di media sosial Snack Video menampilkan narasi bahwa Indonesia sedang mengevakuasi 1.000 warga Palestina menggunakan kapal.
-
Siapa yang membawa Becak Dayung ke Indonesia? Namun, pada tahun 1930-an, becak dayung sudah ada lebih dulu di Kota Batavia yang dibawa oleh orang Tionghoa dari Singapura.
-
Gimana cara siput bawa kera? Siput apa yang ke mana-mana bawa kera?Jawaban: Siputa dari goa hantu
-
Apa nama pesawat angkut pertama Indonesia? Pesawat DC-3 Dakota kemudian diberi nama 'Seulawah'.
-
Di mana katak ini ditemukan? Penemuan spesies katak bertaring terkecil di Pulau Sulawesi, Indonesia, menciptakan sensasi biologi.
-
Siapa yang membawa Domba Sapudi ke Indonesia? Domba ini dibawa oleh pedagang Gujarat pada abad ke-18 dan dikembangkan secara individu di Pulau Sapudi, Kabupaten Madura, hingga kemudian tersebar di wilayah lain di Jawa Timur.
Namun karena saat kardus diangkat ada yang bergerak di dalamnya, pengakuan itu tidak dipercaya. Petugas kemudian membuka kardus tersebut, ternyata isinya seekor anak kijang.
"Mengetahui isinya anak kijang yang merupakan satwa dilindungi, kami kemudian mengamankan satwa tersebut berikut bus dan krunya," terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gede Arka, Kamis (28/7).
Di samping itu menurut Arka, pengiriman anak Kijang tersebut juga tidak dilengkapi dengan izin dari KSDA dan dokumen lainnya. Setelah dimintai keterangan, sopir Ali Mudin dan Antor kondektur bus diberikan melanjutkan perjalanan untuk mengantar penumpang. Sedangkan kernet Suryandi dijadikan penjamin di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.
Atas perbuatannya itu, Ali Mudin dijerat Pasal 21 ayat 2 a junto pasal 40 ayat 2 UU nomor 5 tahun 1990 tentang KSDA dan Ekosistemnya dengan ancaman 5 tahun penjaran dan denda Rp 100 juta.
"Sopirnya jadi tersangka, sementara kernet dan kondektur kita jadikan saksi. Untuk selanjutnya kasus ini kita serahkan ke Polres termasuk untuk koordinasi dengan BKSDA," jelasnya.
Sementara iu, Suryadi mengaku saat di terminal Tawan Alun, Jember, dititipi kardus tersebut oleh seseorang dan dikatakan isinya souvenir. Orang tersebut meminta agar barang itu dikirim ke terminal Ubung dengan ongkos Rp 30 ribu.
"Katanya souvenir dan souvenir apa kami tidak tahu. Kami baru tahu isinya anak kijang setelah dibuka polisi di pos pemeriksaan," kilahnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaKronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Baca SelengkapnyaTidak ada tindakan yang diberikan. Justru polisi tersebut memberhentikan angkot warna merah dan meminta membawakan kardus-kardus milik pemotor itu
Baca SelengkapnyaDisebutkan Donald, kalau AS dengan orang yang menyimpan mobil berisi narkoba di halaman parkir RS Fatmawati tidak saling mengenal.
Baca SelengkapnyaBukannya mengembalikan, sopir taksi tersebut malah membawa tas milik WNA Perancis ke rumah.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan akan menindak jika benar terbukti adanya pelanggaran.
Baca SelengkapnyaUpaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.
Baca SelengkapnyaWarga Koja digegerkan dengan penemuan koper biru mencurigakan di pinggir Jalan Sindang Terusan, RT 003 RW 014, Kelurahan Rawa Badak Utara, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaLima orang diamankan dalam pengungkapan kasus motor curian ini.
Baca Selengkapnya