Bawa korek api berbentuk revolver, 2 begal ini hantui warga Jaktim
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap AB (26) dan DSA (25), dua pemuda yang kerap beraksi begal di wilayah Jakarta Timur. Namun, saat dibekuk keduanya tengah beraksi di Bangka XI C, Mampang Prapatan Jakarta Selatan.
Keduanya membekali diri mereka dengan sebuah korek api berbentuk revolver serta pisau dapur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru mengatakan modus keduanya yakni dengan memepet kendaraan bermotor korban.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa yang dibakar? Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nillo menemukan pondok yang dibangun perambah kawasan dilindungi. Tanpa basa basi, pondok itu langsung dibakar.
-
Kenapa senjata dibakar? Benda-benda ini, termasuk pedang, ujung tombak, dan perlengkapan perisai, dibengkokkan secara ritual dan sengaja dibakar di atas tumpukan kayu pemakaman.
-
Di mana teror pembakaran terjadi? Pelaku pembakaran misterius di Kampung Tipar, RT 02, RW 06, Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis, Depok mulai terungkap.
-
Dimana kejadian pembunuhan berkedok kebakaran terjadi? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
"Berawal dari penyelidikan oleh anggota Sat Reskrim Polres Metro Jaksel dan informasi dari masyarakat. Modusnya korban dipepet dan dirampas motornya," ujar Audie kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (19/1).
Setelah memepet, lanjut Audie, kemudian pelaku menodongkan senjata tajam serta korek api berbentuk revolver yang mereka bawa. Hal itu tentu saja untuk menakut-nakuti korban.
"Korek api bentuk senjata api dan pisau stainless kalau malam cukup mengkilat dan menakutkan bagi calon korban," tuturnya.
Dari tangan tersangka ditemukan lima motor bebek jenis matic dengan barang bukti berupa pisau dapur dan korek berbentuk senjata api. Kedua alat bukti digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korbannya. Keduanya dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9-12 tahun penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.
Baca SelengkapnyaSedangkan untuk korek api yang berbentuk senjata, lanjut David, juga dibeli HRR ke temannya
Baca SelengkapnyaMotif pelaku lantaran ingin menakuti korban usai keduanya terlibat cekcok.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menilai pentingnya peran masyarakat dalam membasmi peredaran senjata api ilegal.
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Motif Aksi 'Koboi' Pria di Mampang Todong Senjata ke Pengendara Lain
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami pria berlagak koboi di Mampang Selatan terlibat kejahatan lain.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaPenangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di salah satu kontrakan.
Baca Selengkapnya