Bawa miras dan senjata tajam, belasan peserta SOTR ditangkap
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan belasan remaja tanggung saat melakukan Sahur On The Road (SOTR). Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan, belasan remaja tanggung tersebut diamankan di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat.
"Tadi malam kami melaksanakan giat di sejumlah wilayah hukum Jakarta Pusat, kami mengamankan sejumlah remaja yang sedang melintas di Bundaran HI," kata Suyatno kepada wartawan, Minggu (10/6).
Aparat kepolisian menemukan minum keras dan berbagai senjata tajam, saat melakukan blokade iring-iringan para peserta SOTR tersebut.
-
Kenapa muda-mudi terjaring razia? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Dimana Tim Patroli menemukan 7 remaja? Sebanyak sembilan anggota tim patroli perintis Polres Bekasi Kota diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya setelah tujuh remaja ditemukan tewas di kali.
-
Dimana lokasi penangkapan para pelajar? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Bagaimana kenakalan remaja di Sumut? Kenakalan remaja merupakan fenomena sosial yang kian mengkhawatirkan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
"Kami temukan minuman keras dan berbagai jenis senjata tajam seperti Pedang, Clurit dan Ketapel," ujarnya.
Oleh karena itulah, aparat kepolisian langsung membawa belasan remaja tanggung tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat, untuk dimintai keterangan sekaligus agar tak terjadi kerusuhan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.
"Kami langsung membawanya ke Mako (Polres Metro Jakarta Pusat) untuk dimintai keterangan," tandasnya.
Akibat perbuatanya, para remaja bakal dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12/1951 tentang kepermilikan senjata tajam dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka melakukan TOTR dengan maksud untuk mencari kelompok lain agar terjadi kerusuhan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca Selengkapnya11 Remaja yang rata-rata masih di bawah umur diamankan saat keliling.
Baca SelengkapnyaKini lima pemuda beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek pasar minggu untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPara pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sawah Besar untuk dilakukan proses hukum
Baca SelengkapnyaMereka terjaring operasi saat tim Reskrim Polsek melakukan observasi kewilayahan
Baca SelengkapnyaPolisi kembali menangkap 13 remaja bersenjata tajam dan diduga hendak tawuran di Jalan Permata 12, Penjagalan, Penjaringan
Baca SelengkapnyaSebanyak 60 remaja berkumpul di Jalan Cipendawa di bedeng atau gubuk di depan perusahaan semen di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (21/9).
Baca SelengkapnyaKetika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaMarak Kasus Tawuran Berkedok Bukber, Kapolda Metro Jaya: Adik-Adik Ini Energinya Terlalu Besar
Baca SelengkapnyaSetelahnya para pelaku diserahkan ke Polsek Pademangan guna jalanin proses hukumnya.
Baca SelengkapnyaSejauh ini motif tawuran diduga akibat saling ejek di media sosial.
Baca Selengkapnya