Bawa nama Luthfi, Fathanah minta Rp 3 M ke bos Indoguna
Merdeka.com - Saksi Ahmad Rozi mengungkapkan terdakwa kasus suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, pernah meminta uang Rp 3 miliar kepada Presiden Direktur PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Tetapi, menurut Rozi, yang juga penasehat hukum Fathanah, uang sejumlah itu tidak jadi diberikan.
Rozi mengakui pernah diminta mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, menghubungi saksi Elda Devianne Adiningrat alias Bunda alias Dati soal dan meminta data kebutuhan impor daging pada 2013. Rozi yang juga kuasa hukum perusahaan Elda, PT Radina Niaga Mulia, menelepon kliennya keesokan harinya. Tetapi, perusahaan Elda tidak pernah bergerak di bidang impor daging sapi, melainkan penyedia benih tanaman.
"Saat saya telepon, Ibu Elda mengatakan data itu akan disiapkan," kata Rozi saat bersaksi dalam sidang Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (26/8).
-
Siapa yang menolak tawaran Raffi? Vincent dengan tegas menolak tawaran Raffi. Ia menyatakan bahwa Raffi tidak perlu memberikan biaya untuk persalinan, karena ia akan bertanggung jawab atas proses kelahiran istrinya.
-
Bagaimana Fairuz A Rafiq menghadapi penolakan saat ingin menukar sapi? Dia berpikir, 'Ya sudahlah, kalau begitu, kalau sakitnya seperti ini tidak boleh dikurbankan. Akhirnya jadi rumit dan panjang, harus kembali lagi ke sana, mengembalikannya lagi sambil berdebat. Kesulitannya bukan hanya di sini, sehingga terasa banyak konfliknya.'
-
Bagaimana reaksi Raffi saat tawarannya ditolak? Raffi tertawa ketika mendengar penolakan dari Vincent.
-
Siapa yang menolak uang suap ratusan juta? Jujurnya Jenderal TNI Tolak Uang Suap Ratusan Juta Banyak pejabat tersandung kasus korupsi, tapi Mayjen Eddie M Nalapraya justru tak tergiur uang suap.
-
Kenapa menolak pinjam uang dibolehkan? Meminjamkan uang dianjurkan dalam Islam. Namun ada beberapa situasi di mana kita bisa menolak untuk meminjamkan uang bahkan disebut sebagai tindakan yang bijaksana dan sah.
-
Siapa yang menolak gugatan Nurul Ghufron? Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak gugatan Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron terkait dengan Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) KPK melawan Dewas KPK.
Namun, saat itu juga, Elda mengatakan kepada Rozi ada permintaan uang Rp 3 miliar dari Fathanah kepada Elizabeth.
"Bu Elda sampaikan ke saya ada permintaan Rp 3 miliar dari Fathanah ke bu Elizabeth. Kata Elda, Fathanah mengatakan uang itu permintaan Ustaz Luthfi," ujar Rozi.
Mendengar kabar itu, Rozi lantas mengkonfirmasinya kepada Luthfi Hasan Ishaaq. Tetapi, Luthfi menampik permintaan uang itu. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Oditur Militer II-07 menghadirkan ibu Imam Masykur Fauziah, korban pembunuhan Praka Riswandi Manik dan 2 anggota TNI.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengaku tidak pernah memberikan sokongan dana untuk Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca Selengkapnya"Saya klarifikasi di tempat yang baik. Gue enggak pernah mau punya musuh, gue mau santai saja," kata Raffi.
Baca SelengkapnyaLucky Hakim menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jumat (14/7).
Baca SelengkapnyaMardiana kemudian dimintai uang Rp3 juta untuk 3 pintu rumah kontrakan.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar kembali sidang prapredilan Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaSaksi Gazalba Saleh Ahmad Riyadh mendadak mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat sidang korupsi hakim agung Gazalba Saleh.
Baca Selengkapnya