Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawa narkoba, dua pasutri asal Malaysia ditangkap petugas Bea Cukai Ngurah Rai

Bawa narkoba, dua pasutri asal Malaysia ditangkap petugas Bea Cukai Ngurah Rai 4 tersangka penyelundup narkoba Dibekuk Petugas Bea Cukai Bali. ©2018 Merdeka.com/Kadafi

Merdeka.com - Dua pasangan suami istri (Pasutri) yang berasal dari Malaysia ditangkap petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali, Sabtu (10/3) lalu, sekitar pukul 14.30 Wita. Keempat orang itu berinisial S (41) dan RMT (43) serta MAF (35) dan NF (34).

Mereka ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, saat tiba menggunakan maskapai penerbangan Air Asia Malaysia AK 376 rute Kuala Lumpur-Denpasar. Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, NTB, dan NTT, Husni Syaiful menjelaskan mereka ditangkap karena menyelundupkan narkotika jenis ganja, sabu dan MDMA (ekstasi).

"S yang merupakan staf Kudrat Partners Co dan suami dari RMT ditemukan menyembunyikan satu plastik klip berisi potongan daun berwarna coklat dengan berat 0,65 gram brutto, diduga sebagai sediaan narkotika jenis ganja di dalam lipatan kaos berwarna hitam merek Gildan di dalam tas punggung berwarna hitam merek Dynamic Balance," ucapnya, Senin (26/3).

Sementara, sang istri, RMT, yang merupakan ibu rumah tangga diketahui menyembunyikan satu plastik klip berisi potongan daun kering berwarna hijau dengan berat 7,97 gram.

"Jenis ganja yang disembunyikan di dalam saku celana warna hijau yang terletak di dalam tas bagpack warna hitam motif biru merek Deuter," tambah Husni.

Sementara itu, MAF yang berprofesi sebagai karyawan dan istrinya NF yang merupakan karyawan Tupperware beralamatkan di Selangor, Malaysia, kedapatan menyembunyikan ganja, sabu dan ektasi.

Dari hasil penggeledahan, tersangka MAF ditemukan satu bungkus plastik berisi ganja seberat 9,81 gram bruto, yang disembunyikan di dalam label yang terletak pada kerah jaket warna hitam merek Chill Out Planet.

Kemudian juga ditemukan di dalam tas punggung berwarna hijau merek Deuter, satu plastik klip berisi sabu dengan berat 1,33 gram bruto. Kemudian satu plastik klip berisi 10 butir ektasi berwarna orange dengan berat 2,05 gram bruto yang disembunyikan di dalam label yang terletak pada kaos berwarna hitam merek Space Tribe di dalam tas punggung berwarna hijau merek Deuter.

"Untuk NF juga kedapatan menyembunyikan satu plastik klip berisi potongan-potongan daun kering berwarna hijau (ganja) dengan berat 9,68 gram brutto yang disembunyikan di dalam saku celana 7/8 warna hitam ukuran 31/S merek High di dalam koper berwarna biru yang digunakannya," ungkap Husni.

Empat tersangka akan diserahkan ke Polda Bali untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut tentang penyelundupan barang haram tersebut.

Keempatnya diduga melanggar pasal 102 huruf e Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006. Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan jo pasal 113 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Keempat ini bisa dijatuhi pidana mati pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10 miliar," tutup Husni.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali

Saat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.

Baca Selengkapnya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya
Sepasang Kekasih Jualan Narkoba, Ditangkap Polisi Saat Kumpul Kebo
Sepasang Kekasih Jualan Narkoba, Ditangkap Polisi Saat Kumpul Kebo

Saat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana
Bea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana

Beragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat

Dia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.

Baca Selengkapnya
Pemuda 21 Tahun Batal Pesta Tahun Baru di Bali Usai Ganja Seberat 5,5 Kg Dibongkar BNN
Pemuda 21 Tahun Batal Pesta Tahun Baru di Bali Usai Ganja Seberat 5,5 Kg Dibongkar BNN

Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut

Baca Selengkapnya
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga

Pasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh

Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya