Bawa parang saat tawuran, bocah 15 tahun ini dibekuk polisi
Merdeka.com - Polsek Penjaringan mengamankan pelaku tawuran yang tergolong masih di bawah umur, RM (15) inisial namanya. Dari tangan RN, polisi mengamankan sebilah parang bergagang kayu.
"Kami mengamankan RM di Kapuk Muara Empang Lapangan RT 015 RW 004, Penjaringan Jakarta Utara. Saat itu yang bersangkutan hendak melakukan tawuran bersama kelompok lainnya," kata Kapolsek Penjaringan Kompol Bimo Teguh di Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (6/6).
Bimo memaparkan, kejadian bermula pada Minggu (5/6) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Sukarela, Penjaringan, Jakarta Utara, saat anggota Resmob Polsek Penjaringan sedang observasi di wilayah mendapatkan informasi. Bahwa terdapat kelompok anak-anak yang hendak tawuran di lokasi sekitar.
-
Di mana tawuran pelajar biasanya terjadi di Jakarta? Biasanya tawuran antar pelajar terjadi di rute berangkat dan pulang sekolah.
-
Kapan pertama kali tawuran pelajar di Jakarta tercatat? Menurut Hendi, tawuran pelajar yang pertama kali tercatat dalam koran adalah terjadinya tawuran pelajar di depan Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia.
-
Siapa yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Apa penyebab utama tawuran pelajar di Jakarta? Tidak ada alasan yang jelas mengapa sering terjadi tawuran antar pelajar di Jakarta. Namun biasanya penyebab utama tawuran adalah adanya singgungan antar pelajar, seperti saling ejek, saling hina, dan mengaku paling menguasai wilayah yang dilalui pelajar dari sekolah lain.
-
Bagaimana cara Polres Jakpus mencegah tawuran pelajar? 'Patroli Polres maupun Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengantisipasi adanya konvoi remaja yang menggunakan sepeda motor yang dapat mengakibatkan kemacetan dan ketakutan warga yang sedang melintas di jalan raya. Dengan adanya Patroli secara rutin masyarakat merasa aman dan nyaman diperjalanan maupun di rumah,' papar dia.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
"Kemudian dilakukan penyelidikan dan ditangkaplah RM. Dari tangan RM diamankan berupa sebilah parang bergagang kayu dilapisi lakban warna hitam diselipkan di pinggang kanan," ucapnya.
Selanjutnya, RM dibawa ke Polsek Penjaringan untuk dimintai keterangan dari mana parang tersebut didapat. Kemudian siapa saja yang terlibat dalam kepemilikan senjata tajam dalam tawuran tersebut.
"Pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat 12 Tahun 1951 tentang tanpa hak kedapatan membawa senja tajam, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tutupnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi kembali menangkap 13 remaja bersenjata tajam dan diduga hendak tawuran di Jalan Permata 12, Penjagalan, Penjaringan
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaMereka terjaring operasi saat tim Reskrim Polsek melakukan observasi kewilayahan
Baca SelengkapnyaPara pelajar tersebut terlibat tawuran setelah sebelumnya janjian di media sosial.
Baca SelengkapnyaPenangkapan para remaja tersebut dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber.
Baca SelengkapnyaPelaku dan barang bukti sajam dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPemuda ini malamnya gagah perkasa. Saat ditemui anggota polri, dia langsung berubah jadi Ultramen.
Baca SelengkapnyaBeberapa remaja yang berencana tawuran berkumpul di daerah Margajaya.
Baca SelengkapnyaKini lima pemuda beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek pasar minggu untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSetelahnya para pelaku diserahkan ke Polsek Pademangan guna jalanin proses hukumnya.
Baca SelengkapnyaPara pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sawah Besar untuk dilakukan proses hukum
Baca SelengkapnyaDari tangan ketujuh remaja itu, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti
Baca Selengkapnya