Bawa psikotropika, WN Inggris ditangkap di Bandara Ngurah Rai
Merdeka.com - Petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Bali mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis psikotropika yang dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris berinisial ASH (48).
Pelaku diamankan pada (24/1) sekitar pukul 02:45 WITA di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, ketika menggunakan maskapai penerbangan Air Asia FD 398 rute Bangkok Don Mueang menuju Denpasar.
Himawan Indarjono, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ngurah Rai Bali mengatakan bahwa, tersangka yang berprofesi sebagai computer analyst, kedapatan memiliki psikotropika.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Hal itu, ditemukan ketika petugas mencurigai tersangka dan saat melewati area pemeriksaan Bea dan Cukai yang kemudian dilakukan proses pemeriksaan X-ray. Dari hasil tersebut memperlihatkan adanya barang yang mencurigakan. Kemudian diperiksa lebih mendalam di ruang pemeriksaan.
"Dari pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan milik ASH, ditemukan satu botol plastik dengan label tertera merek Solina dan Diazepam tablets BP 5 mg berisikan 655 tablet berwarna kuning bertuliskan Centaur yang tidak diberitahukan pada Customs Declaratio," Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ngurah Rai, Himawan Indarjono di Kantor Bea Cukai, Ngurah Rai, Kamis (22/2).
"Selain itu, terdapat dokumen yang menyerupai resep yang ditunjukkan oleh ASH, namun tertera konsumsi yang dianjurkan adalah Diazepam 2 mg tablet sebanyak 42 tablet," lannjut fia.
Menurut Himawan, ASH diduga melanggar Pasal 102 (e) dan 103 (c) Undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dan Undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
"Atas dugaan pelanggaran tersebut, ASH dapat dijatuhi hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta," ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 3 tahun 2017, Diazepam termasuk dalam daftar Psikotropika golongan IV. Mengacu kepada Undang-undang nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Selain itu, psikotropika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan atau ilmu pengetahuan.
"Bagi wisatawan atau warga negara asing, yang memasuki wilayah negara Indonesia kepemilikan dalam jumlah tertentu dapat dilakukan sepanjang digunakan hanya untuk pengobatan atau kepentingan pribadi. Dan yang bersangkutan harus mempunyai bukti bahwa psikotropika berupa obat dimaksud diperoleh secara sah," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat itu truk sedang parkir di depan Toko Timbul Mora Ceramic.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, aksi WNA Inggris berusia 50 tahun itu menjadi perhatian serius
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif WN Inggris nekat mencuri truk dan menerobos Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Baca SelengkapnyaMukti menerangkan, RN merupakan pengendali clandestine lab di Kabupaten Badung.
Baca SelengkapnyaSaat diamankan petugas, kepala WNA bule ini mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaTuris itu datang ke Bali bersama seorang putrinya yang berkewarganegaraan Inggris berinisial VK (9) untuk menikmati waktu liburannya.
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui perbuatannya tersebut dan dalam pengaruh minuman keras.
Baca SelengkapnyaBukannya mengembalikan, sopir taksi tersebut malah membawa tas milik WNA Perancis ke rumah.
Baca SelengkapnyaPermohonan penangguhan penahanan tersebut diajukan untuk memberikan kesempatan pihaknya juga memeriksa yang bersangkutan di internal.
Baca Selengkapnya