Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawa psikotropika, WN Inggris ditangkap di Bandara Ngurah Rai

Bawa psikotropika, WN Inggris ditangkap di Bandara Ngurah Rai WN Inggris bawa psikotropika. ©2018 Merdeka.com/Kadafi

Merdeka.com - Petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Bali mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis psikotropika yang dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris berinisial ASH (48).

Pelaku diamankan pada (24/1) sekitar pukul 02:45 WITA di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, ketika menggunakan maskapai penerbangan Air Asia FD 398 rute Bangkok Don Mueang menuju Denpasar.

Himawan Indarjono, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ngurah Rai Bali mengatakan bahwa, tersangka yang berprofesi sebagai computer analyst, kedapatan memiliki psikotropika.

Hal itu, ditemukan ketika petugas mencurigai tersangka dan saat melewati area pemeriksaan Bea dan Cukai yang kemudian dilakukan proses pemeriksaan X-ray. Dari hasil tersebut memperlihatkan adanya barang yang mencurigakan. Kemudian diperiksa lebih mendalam di ruang pemeriksaan.

"Dari pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan milik ASH, ditemukan satu botol plastik dengan label tertera merek Solina dan Diazepam tablets BP 5 mg berisikan 655 tablet berwarna kuning bertuliskan Centaur yang tidak diberitahukan pada Customs Declaratio," Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ngurah Rai, Himawan Indarjono di Kantor Bea Cukai, Ngurah Rai, Kamis (22/2).

"Selain itu, terdapat dokumen yang menyerupai resep yang ditunjukkan oleh ASH, namun tertera konsumsi yang dianjurkan adalah Diazepam 2 mg tablet sebanyak 42 tablet," lannjut fia.

Menurut Himawan, ASH diduga melanggar Pasal 102 (e) dan 103 (c) Undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dan Undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika.

"Atas dugaan pelanggaran tersebut, ASH dapat dijatuhi hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta," ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 3 tahun 2017, Diazepam termasuk dalam daftar Psikotropika golongan IV. Mengacu kepada Undang-undang nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Selain itu, psikotropika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan atau ilmu pengetahuan.

"Bagi wisatawan atau warga negara asing, yang memasuki wilayah negara Indonesia kepemilikan dalam jumlah tertentu dapat dilakukan sepanjang digunakan hanya untuk pengobatan atau kepentingan pribadi. Dan yang bersangkutan harus mempunyai bukti bahwa psikotropika berupa obat dimaksud diperoleh secara sah," ujarnya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Turis Inggris Curi Truk dan Terobos Bandara I Gusti Ngurah Rai Bikin Panik Pengunjung
Turis Inggris Curi Truk dan Terobos Bandara I Gusti Ngurah Rai Bikin Panik Pengunjung

Saat itu truk sedang parkir di depan Toko Timbul Mora Ceramic.

Baca Selengkapnya
WN Inggris Curi Truk dan Terobos Bandara Ngurah Rai Bakal Diusir dari Indonesia
WN Inggris Curi Truk dan Terobos Bandara Ngurah Rai Bakal Diusir dari Indonesia

Menurut dia, aksi WNA Inggris berusia 50 tahun itu menjadi perhatian serius

Baca Selengkapnya
Ini Motif Bule Inggris Nekat Curi Truk dan Menerobos Masuk ke Bandara I Gusti Ngurah Rai
Ini Motif Bule Inggris Nekat Curi Truk dan Menerobos Masuk ke Bandara I Gusti Ngurah Rai

Polisi mengungkap motif WN Inggris nekat mencuri truk dan menerobos Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya
WN Ukraina Pengendali Lab Narkoba di Bali Terancam Hukuman Mati
WN Ukraina Pengendali Lab Narkoba di Bali Terancam Hukuman Mati

Mukti menerangkan, RN merupakan pengendali clandestine lab di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya
Bule Berulah Lagi, Rampas Tas Penumpang di Bandara Ngurah Rai Hingga Pamer Kemaluan
Bule Berulah Lagi, Rampas Tas Penumpang di Bandara Ngurah Rai Hingga Pamer Kemaluan

Saat diamankan petugas, kepala WNA bule ini mengalami luka-luka.

Baca Selengkapnya
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali

Saat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.

Baca Selengkapnya
Turis Wanita Asal Ukraina Bikin Ulah di Bali: Curi Perhiasan di Canggu, Kini Dideportasi
Turis Wanita Asal Ukraina Bikin Ulah di Bali: Curi Perhiasan di Canggu, Kini Dideportasi

Turis itu datang ke Bali bersama seorang putrinya yang berkewarganegaraan Inggris berinisial VK (9) untuk menikmati waktu liburannya.

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat

Dia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.

Baca Selengkapnya
DPR Desak Imigrasi Ketatkan Patroli untuk Pengawasan Orang Asing di Bali
DPR Desak Imigrasi Ketatkan Patroli untuk Pengawasan Orang Asing di Bali

Hal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.

Baca Selengkapnya
Bule Australia yang Pukul Sopir Taksi Ditangkap di Bandara saat Mau Kabur ke Negaranya
Bule Australia yang Pukul Sopir Taksi Ditangkap di Bandara saat Mau Kabur ke Negaranya

Pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan dalam pengaruh minuman keras.

Baca Selengkapnya
Sopir Taksi di Bali Bawa Kabur Tas Berisi Uang Puluhan Juta Rupiah Milik Turis Perancis
Sopir Taksi di Bali Bawa Kabur Tas Berisi Uang Puluhan Juta Rupiah Milik Turis Perancis

Bukannya mengembalikan, sopir taksi tersebut malah membawa tas milik WNA Perancis ke rumah.

Baca Selengkapnya
Petugas Pungli Turis Masuk Bali, Imigrasi Ngurah Rai Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Kasi Pemeriksa
Petugas Pungli Turis Masuk Bali, Imigrasi Ngurah Rai Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Kasi Pemeriksa

Permohonan penangguhan penahanan tersebut diajukan untuk memberikan kesempatan pihaknya juga memeriksa yang bersangkutan di internal.

Baca Selengkapnya