Bawa pulang meja, pemulung dibui ngaku sudah izin satpam Mal Lippo
Merdeka.com - Istri Imam Basuki, Mujiati tidak menyangka kalau suaminya bakal meringkuk di tahanan gara-gara meja buntut yang diangkut dari tempat sampah, di lokasi tempatnya bekerja. Meja, gerobak berikut sepeda motor yang digunakan menarik kini statusnya sebagai barang bukti di kantor polisi.
"Meja itu ditawarkan ke tetangga-tetangga di sini tidak mau, akhirnya dibiarkan di samping rumah," kata Mujiati di rumah kontrakannya Jalan Wukir Gg Sumber II Nomor 26 RT 1/RW 4, Kelurahan Temas, Kota Batu, Senin (23/3).
Mujiati didampingi adik iparnya, Yoyok Arif Santoso mengungkapkan kegelisahannya bercampur bingung saat suaminya ditahan di kantor polisi. Imam yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga kebersihan Lippo Plaza Batu itu sehari-hari bekerja pukul 23 WIB dan pulang dini hari.
-
Apa barang aneh yang dibawa oleh pemotor? Terlebih lagi, harganya terjangkau sehingga dapat dimiliki oleh berbagai kalangan.Kendaraan ini dapat menampung dua orang penumpang. Meskipun demikian, disarankan untuk tidak melebihi kapasitas tersebut. Namun, masih banyak orang yang sering menggunakan motor untuk membawa banyak penumpang atau barang.
-
Bagaimana gerobak terikat dengan mobil? Bagaimana gerobak ini bisa terikat dengan mobil tanpa merusaknya? Ini membuat penonton semakin penasaran.
-
Motor gede itu apa? Motor gede, atau moge, adalah kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc, sering kali dikaitkan dengan gaya hidup mewah dan komunitas penggemar.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Dimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Bagaimana mobil digunakan untuk hal yang tidak wajar? Berikut adalah beberapa contoh mobil yang dipaksa untuk bekerja ekstra dengan hal-hal yang tidak sewajarnya, seperti yang dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (19/06/2024).
"Mas Imam mengambil meja itu pada 8 Februari 2015. Dia ditahan seminggu kemudian, pada 15 Februari 2015 malam hingga sekarang ini," kata Yoyok.
Kendati sudah mendapat izin dari security mal tempatnya bekerja untuk membawa pulang sebuah meja yang sudah rusak, Imam tetap diproses hukum dan ditahan oleh Polres Batu. Dia dianggap melakukan pencurian di tempatnya bekerja. Dia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Karena perbuatan Mas Imam dilakukan malam hari, polisi menjerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Padahal tidak ada pencongkelan cendela, wong meja itu sebenarnya sudah dibuang. Memang kerjanya malam hari, mulai pukul 23 WIB sampai pagi," kata Yoyok menegaskan.
Sudah sebulan lebih, Imam Basuki ditahan dan kini berkas kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Batu. Berkas masih P-19 sehingga dan tengah dikoreksi Kejaksaan.
Yoyok mengaku sudah melakukan negosiasi dengan pihak mal. Pelapor juga sudah menarik laporannya dengan kertas bermaterai, tapi polisi tetap melanjutkan.
"Mas Imam itu kan dilaporkan oleh Freddy Wicaksono, manajer keamanan mal. Tapi karena kata polisi itu tindak pidana sehingga kasusnya tetap dilanjutkan. Laporannya sendiri sudah dicabut," kata Yoyok.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi pencurian menggunakan modus lama, menunjuk ban kempes, kembali terjadi.
Baca SelengkapnyaAkibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaLima orang diamankan dalam pengungkapan kasus motor curian ini.
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaTas pemudik yang berisi uang ratusan juta rupiah itu tertinggal tergantung di sebuah toilet rest area.
Baca Selengkapnya