Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawa pulang meja, pemulung dibui ngaku sudah izin satpam Mal Lippo

Bawa pulang meja, pemulung dibui ngaku sudah izin satpam Mal Lippo Mujiati istri Imam Basuki. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Istri Imam Basuki, Mujiati tidak menyangka kalau suaminya bakal meringkuk di tahanan gara-gara meja buntut yang diangkut dari tempat sampah, di lokasi tempatnya bekerja. Meja, gerobak berikut sepeda motor yang digunakan menarik kini statusnya sebagai barang bukti di kantor polisi.

"Meja itu ditawarkan ke tetangga-tetangga di sini tidak mau, akhirnya dibiarkan di samping rumah," kata Mujiati di rumah kontrakannya Jalan Wukir Gg Sumber II Nomor 26 RT 1/RW 4, Kelurahan Temas, Kota Batu, Senin (23/3).

Mujiati didampingi adik iparnya, Yoyok Arif Santoso mengungkapkan kegelisahannya bercampur bingung saat suaminya ditahan di kantor polisi. Imam yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga kebersihan Lippo Plaza Batu itu sehari-hari bekerja pukul 23 WIB dan pulang dini hari.

"Mas Imam mengambil meja itu pada 8 Februari 2015. Dia ditahan seminggu kemudian, pada 15 Februari 2015 malam hingga sekarang ini," kata Yoyok.

Kendati sudah mendapat izin dari security mal tempatnya bekerja untuk membawa pulang sebuah meja yang sudah rusak, Imam tetap diproses hukum dan ditahan oleh Polres Batu. Dia dianggap melakukan pencurian di tempatnya bekerja. Dia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Karena perbuatan Mas Imam dilakukan malam hari, polisi menjerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Padahal tidak ada pencongkelan cendela, wong meja itu sebenarnya sudah dibuang. Memang kerjanya malam hari, mulai pukul 23 WIB sampai pagi," kata Yoyok menegaskan.

Sudah sebulan lebih, Imam Basuki ditahan dan kini berkas kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Batu. Berkas masih P-19 sehingga dan tengah dikoreksi Kejaksaan.

Yoyok mengaku sudah melakukan negosiasi dengan pihak mal. Pelapor juga sudah menarik laporannya dengan kertas bermaterai, tapi polisi tetap melanjutkan.

"Mas Imam itu kan dilaporkan oleh Freddy Wicaksono, manajer keamanan mal. Tapi karena kata polisi itu tindak pidana sehingga kasusnya tetap dilanjutkan. Laporannya sendiri sudah dicabut," kata Yoyok.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kena Modus Pencurian Tunjuk Ban Kempes, Pengendara Kehilangan MacBook dan iPhone
Kena Modus Pencurian Tunjuk Ban Kempes, Pengendara Kehilangan MacBook dan iPhone

Aksi pencurian menggunakan modus lama, menunjuk ban kempes, kembali terjadi.

Baca Selengkapnya
Pemulung Bobol Kantor Perusahaan di Tamansari Jakbar, Gasak Uang hingga Emas Senilai Rp220 Juta
Pemulung Bobol Kantor Perusahaan di Tamansari Jakbar, Gasak Uang hingga Emas Senilai Rp220 Juta

Akibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Truk Bermuatan Kasur Gagal Selundupkan Motor Curian ke Lampung
Truk Bermuatan Kasur Gagal Selundupkan Motor Curian ke Lampung

Lima orang diamankan dalam pengungkapan kasus motor curian ini.

Baca Selengkapnya
Viral Mobil Polisi Dibawa Kabur Penjambret, Sempat Dikejar Ojol Tapi Gagal dan Ujungnya Ditinggal di Kemayoran
Viral Mobil Polisi Dibawa Kabur Penjambret, Sempat Dikejar Ojol Tapi Gagal dan Ujungnya Ditinggal di Kemayoran

Ketika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.

Baca Selengkapnya
Terungkap, ini Sosok Pemilik Tas Berisi Uang Ratusan Juta yang Ditemukan Polisi Baik Aiptu Supriyanto di Rest Area
Terungkap, ini Sosok Pemilik Tas Berisi Uang Ratusan Juta yang Ditemukan Polisi Baik Aiptu Supriyanto di Rest Area

Tas pemudik yang berisi uang ratusan juta rupiah itu tertinggal tergantung di sebuah toilet rest area.

Baca Selengkapnya