Bawa Ribuan Pil Ekstasi ke Indonesia, Residivis Asal Malaysia Ditangkap Polisi
Merdeka.com - NRA, warga negara asal Malaysia kembali dibekuk setelah terbukti membawa ribuan butir ekstasi dari negara asalnya ke Jakarta, melalui Bandara Soekarno-Hatta. Tak hanya NRA, Polres Bandara juga berhasil membekuk 3 pelaku dalam jaringan tersebut, yakni NN, CS dan YC.
Kapolrestra Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Viktor Togi Tambunan mengatakan barang tersebut dibawa oleh tersangka berinisial NRA dan NN melalui pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK-380 dengan rute Malaysia-Indonesia beberapa waktu lalu.
Pelaku NRA sebelumnya pernah ditangkap dalam kasus serupa di Bandara Bali, kini lebih cerdik. Dalam pemeriksaan Polisi kali itu ternyata tak ada barang narkotika yang dibawa.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Namun polisi yang keburu curiga akhirnya membuntuti WNA ini. Setibanya di Jakarta, pelaku menginap di salah satu hotel di Jakarta.
"Pelaku NRA ini menitipkan narkotika yang dibawa dari Malaysia itu ke rekannya, NN. Sehingga saat kami geledah di terminal kedatangan Bandara itu nihil," ucap Kapolresta Kombes Pol Victor Togi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (9/11).
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan pelaku NN di sebuah hotel di Jakarta. Dari kamar hotel pelaku, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis ekstasi sebanyak 2.721 butir dalam tiga bungkus plastik.
Kapolresta melanjutkan, NRA pernah bersama kekasihnya diamankan di Bali atas kasus penyelundupan narkotika.
"Identitas yang bersangkutan sudah dicatat, kita ada informasi yang bersangkutan akan masuk, lalu dilakukan pemeriksaan," jelas Victor.
Kemudian polisi melakukan pengembangan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan dua pelaku lain berinisial CS dan YC.
Dari tangan dua tersangka diamankan 4.000 butir ekstasi dalam empat bungkus plastik yang baru diambil dari kawasan Jakarta Timur.
Polisi memastikan, empat orang WNA yang diamankan itu bertindak sebagai kurir dengan upah ribuan ringgit untuk sekali pengantaran barang.
"NRA diupahi 2.000 Ringgit dan NN 1.000 Ringgit jika aksinya berhasil," ucap dia.
Kini keempat orang tersangka NRA, NN, CS dan YC, yang kini telah diamankan dapat dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 (2) junti Pasal 132 ayat (1), dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Viktor mengatakan, operasi ini dilakukan atas kerja sama dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
"Sebelumnya tersangka dengan inisial NR sudah tercatat di pihak Bea Cukai dan Imigrasi terkait," ujar dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaKiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kasus tersebut masih didalami Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaBeragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaMenurut Polri, dua wilayah itu menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri, khususnya dari wilayah Malaysia.
Baca SelengkapnyaMaruli menyangkal isu soal adanya narkoba yang mereka bawa.
Baca Selengkapnya