Bawa Sabu 4,1 Kg, 3 Penumpang Bus Antarprovinsi di Surabaya Diamankan BNN
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menyita 4,1 kilogram sabu-sabu dari tiga penumpang bus antarprovinsi yang dihentikan di jalan tol kilometer 741, Tol Warugunung Surabaya.
"Kami menghentikan bus, lalu menangkap tiga penumpang yang diduga sebagai kurir atau pengedar sabu-sabu," ujar Penyidik Madya BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra kepada wartawan di Surabaya, Sabtu.
Penyergapan dilakukan pada Jumat (25/10) sekitar pukul 03.28 WIB. Petugas mengamankan tiga penumpang berinisial SH (45), Saf (37) dan AH (21) asal Bangkalan beserta barang bukti.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Kapan konferensi pers kasus narkoba dilakukan? Kegiatan ini berlangsung di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).
-
Kapan tepatnya peristiwa di Surabaya? 10 November tahun 1945 silam, sebuah peristiwa penting terjadi di tanah Surabaya.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
"Sabu-sabu itu kami sita setelah memeriksa satu per satu penumpang bus dan barang bawaannya. Bus antarprovinsi itu berangkat dari Tanjung Pinang, Bangka Belitung, sejak Selasa," ucapnya.
Pihaknya terpaksa menghentikan bus antarprovinsi tersebut, kemudian melakukan penggeledahan terhadap para penumpang setelah mendapat informasi pengiriman paket sabu-sabu.
"Kami menyisir barang bawaan penumpang bus dengan bantuan K-9 milik BNNP Jatim," kata perwira menengah tersebut.
Saat penyisiran, kata dia, K-9 terus mengendus satu kardus yang diduga berisi narkoba yang kemudian dibongkar dengan disaksikan sopir bus.
Dari kardus tersebut ditemukan empat paket berisi sabu-sabu yang masing-masing seberat 1.042 gram, 1.050 gram, 1.042 gram, dan 1.044 gram sehingga total beratnya 4,178 kilogram.
"Sabu-sabu itu kami temukan dalam kemasan teh China warna hijau keemasan. Identifikasinya dikirim dari Malaysia menuju Tanjung Balai Karimun, lalu ke Tanjung Pinang dengan tujuan Bangkalan, Madura," ungkap Wisnu.
Sementara itu, BNNP Jatim juga menyita kardus pembungkus paket sabu-sabu, dua bungkus kopi bubuk, satu unit bus bernopol N-7137-D, lima ponsel, serta empat buah kartu ATM sebagai barang bukti.
"Kami tidak berhenti sampai di sini dan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini," tuturnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaTiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaTiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaKasus narkoba 100 kg ini menjadi sorotan usai disinggung Wakil Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Baca Selengkapnya