Bawa sabu di selangkangan, 2 penumpang Lion ditangkap di Kualanamu
Merdeka.com - Upaya pengiriman sabu-sabu via Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, kembali digagalkan, Minggu (14/8) pagi. Dua calon penumpang tujuan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, ditangkap setelah kedapatan membawa 1.802 gram sabu-sabu.
Dua orang yang diamankan yaitu Moch Kuasairin (33) asal Banjarmasin dan Nopri (28) asal Kendari. Mereka merupakan calon penumpang pesawat Lion Air JT 397 tujuan Bandara Soekarno-Hatta.
"Mereka rencananya berangkat pukul 07.30 WIB. Tadi kita amankan pada pukul 06.30 WIB," kata Kuswadi, Kepala Keamanan Bandara Kualanamu.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kuasairin dan Nopri ditangkap setelah petugas di security check point (SCP) curiga melihat gerak-gerik keduanya. Mereka diperiksa. Benar saja dari selangkangan Kuasairin dan Nopri ditemukan total 1.802 gram sabu-sabu.
"Satu membawa 893 gram sabu, yang satu lagi membawa 909 gram sabu-sabu," rinci Kuswadi.
Kedua pelaku sebenarnya berangkat bersama lima orang lainnya. Namun mereka dibolehkan terbang karena petugas tidak menemukan bukti keterlibatannya. Untuk pengembangan lebih lanjut, kedua pelaku akan diserahkan ke polisi.
"Sebentar lagi kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang," tutup Kuswadi.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di polsek, polisi ini tampak menyambut dua pencuri ini bak seorang tamu hotal.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaKapolres Buleleng membantah kabar yang menyatakan kedua anggota polisi itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bersama seorang tahanan.
Baca SelengkapnyaAvsec memastikan tidak ada kekerasan saat kejadian. Hal itu diperkuat rekaman CCTV hingga saksi.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaSaat diamankan petugas, kepala WNA bule ini mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnya