Bawa sabu dibungkus teh senilai Rp 1,5 miliar, Suriansyah dibekuk
Merdeka.com - Polisi mencokok Suriansyah, warga Tarakan, Kalimantan Utara bersama rekannya, Taufik (22) pada Rabu (28/12) pagi tadi. Dari tangan mereka, petugas menyita 1 kilogram sabu diduga asal Malaysia dengan nilai Rp 1,5 miliar. Sabu tersebut dibungkus dalam plastik dalam kemasan bungkus teh dan dimasukkan ke dalam tas bercampur pakaian.
Keterangan diperoleh, Suriansyah berangkat dari Tarakan, hingga menyeberang ke Berau di Kalimantan Timur, menggunakan speedboat. Dari Berau, tersangka kemudian melanjutkan perjalanan darat ke Samarinda menggunakan mobil yang dia sewa.
"Kita tangkap jam 9 pagi tadi. Pengakuan dia (Suriansyah), sabu itu dia berasal dari Tarakan di Kalimantan Utara," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Eriadi, dalam keterangan resminya kepada wartawan, di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Rabu (28/12).
-
Dimana kapal transit? Pukul 14.09, kapal feri tiba di Pelabuhan Tarebung, Pulau Sapudi. Di pulau ini, kapal akan transit selama satu jam.
-
Kapan kapal berangkat dari Jangkar? Pukul 09.30, kapal feri tujuan akhir Pelabuhan Kalianget diberangkatkan.
-
Bagaimana cara ke Pelabuhan Ratu? Menuju ke lokasi wisata juga sangat mudah. Anda bisa menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.
-
Bagaimana orang Bojonegoro pergi ke Suriname? Mereka diangkut ke Belanda dengan kapal pada tahun 1907.
-
Siapa yang pergi ke Suriname dari Bojonegoro? Pada awal tahun 1900, sekitar 300 lebih warga Bojonegoro mencoba peruntungan merantau ke Suriname, salah satu negara jajahan Belanda di Amerika Latin.
-
Bagaimana cara menuju ke Pantai Sendang Biru? Akses jalan dari pusat Kota Malang ke Pantai Sendang Biru sudah cukup baik sehingga Anda akan merasa nyaman selama perjalanan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Sementara Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah juga menjelaskan, dari penangkapan Suriansyah, petugas langsung melakukan pengembangan. Penyelidikan berikutnya, petugas mengarah kepada Taufik (22), warga Jalan KH Damanhuri, Samarinda.
"Berikutnya, ke arah Taufik, sama-sama janjian ketemu. Jadi, Taufik ikut kita amankan, saat Suriansyah bertransaksi dan menyerahkan 1 kg sabu itu ke Taufik," ujar Belny.
Ditanya merdeka.com lebih jauh, perihal kemungkinan sabu yang dikirim ke Samarinda, selanjutnya didistribusikan ke kota lainnya yang terdekat. Seperti Tenggarong di Kutai Kartanegara atau kota Bontang.
"Saat kita lakukan penangkapan ini, jaringan lainnya pasti memonitor ya, dan mematikan telepon selulernya. Jadi kita belum bisa simpulkan, apakah sabu ini untuk di Samarinda atau dipasok ke kota lainnya," terang Belny.
"Saat melakukan pemeriksaan barang bawaan dia (Suriansyah), memang kita harus benar-benar lebih teliti lagi. Karena sabu 1 kg itu dimasuk dalan teh China, ditumpuk-tumpuk dalam pakaian," ungkapnya.
Dari catatan kepolisian, Suriansyah diketahui merupakan residivis kasus pencurian, di kota Tarakan.
"Dia pernah keluar dari penjara, kasus pencurian. Jadi mungkin selama di penjara, dia ingin terlibat peredaran narkoba, karena bertemu yang terlibat kasus narkoba di dalam sel," jelas Belny.
Kedua tersangka, meringkuk di sel tahanan Polresta Samarinda. Selain sabu seberat 1 kilogram, petugas juga mengamankan barang bukti 2 unit telepon seluler, termasuk juga 1 bungkus teh China, yang terbungkus kantong plastik hitam.
Petugas menjerat keduanya dengan pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35/2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
"Kalau dinominalkan, 1 kilogram sabu itu sekitar Rp 1,5 miliar," tandasnya. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang atas perintah DK di Surabaya.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaMNZ mendapatkan upah sebesar Rp30 juta setelah berhasil mengambil dan mengantar sabu 17 Kg
Baca SelengkapnyaMenjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaDiduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca Selengkapnya