Bawa Sabu Diselipkan dalam Alquran, Pasutri Pengunjung Lapas Pemuda Madiun Ditangkap
Merdeka.com - Petugas menangkap pasutri yang diduga berupaya menyelundupkan sabu-sabu ke Lapas Pemuda Madiun. Mirisnya, narkotika itu diselundupkan dengan cara diselipkan ke dalam Alquran.
"Kejadian hari Selasa (23/5) sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Pelayanan Terpadu Lapas Pemuda Madiun," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.
Imam menambahkan, terungkapnya upaya penyelundupan narkoba itu berawal dari kecurigaan petugas lapas yang curiga dengan barang titipan yang dibawa oleh perempuan berinisial PWG.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
"PWG membawa beberapa makanan dan sebuah Alquran yang rencananya ditujukan untuk keponakannya yang juga seorang warga binaan berinisial MAT," lanjut Imam.
Alquran berwarna dominan merah muda itu tampak mencurigakan. Punggung mushaf terlihat menonjol.
"Pembatas sampul terlihat tidak rapi dan ada semacam gundukan di bagian punggung mushaf Alquran tersebut, petugas pun membongkar jilidannya untuk dilakukan pembuktian," terangnya.
Setelah digeledah dengan hati-hati, petugas menemukan serbuk kristal putih dibungkus plastik bening seberat 14,98 gram. Paket itu direkatkan sepanjang bagian dalam punggung mushaf.
"Setelah dilakukan pengecekan, serbuk yang terdapat di dalam mushaf Alquran tersebut ternyata mengandung methaphetamine yang merupakan narkotika jenis sabu-sabu," tambah Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova.
Ia merinci ada dua orang yang diserahkan kepada pihak Polres Madian Kota. Selain PWG, suaminya berinisial JS juga diamankan. Pria itu sebelumnya menunggu di parkiran.
"Keduanya ini mengakunya tidak tahu kalau Alquran yang dibawanya itu ada sabu-sabunya, karena hanya dititipi keponakannya yang lain yang merupakan lulusan pesantren," jelas Nova.
PWG mengaku bahwa dia hanya menerima titipan itu di Terminal Purboyo Madiun pada Kamis (18/ 5). Paket itu rencananya dikirimkan untuk MAT.
"Namun pada Kamis pekan lalu kami tutup, karena ada Peringatan Kenaikan Isa Al Masih, akhirnya PWG kembali lagi hari ini,” terang Nova.
Lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan Angkatan ke-34 ini menegaskan, pihaknya langsung menghubungi pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. Baik barang bukti maupun tersangka telah diserahkan kepada pihak berwajib.
"Ini bentuk komitmen kami dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba," tegas Nova.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaPenyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus pasutri LP (21) dan MS (19) karena mencuri kotak amal masjid. Aksi keduanya dilakukan dengan modus pura-pura salat tahajud.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca Selengkapnya