Bawa sabu, seorang guru honorer Buleleng diringkus di pinggir jalan
Merdeka.com - Citra guru pengajar di Kabupaten Buleleng, Bali, tercoreng. Itu akibat ulah Gusti MB (31), yang berprofesi sebagai guru honorer sebuah sekolah dasar di wilayah Buleleng, karena terlibat kasus narkoba.
Dari tangan MB, satuan Narkoba Polres Buleleng menyita 0,23 gram sabu diselipkan dalam kantung depannya. Penangkapan pria asal Lakapaksa Seririt ini mengundang perhatian warga lantaran terjadi di pinggir jalan.
"Tersangka merupakan target kita, sudah lama kita awasi. Dia kita tangkap setelah ada informasi dari masyarakat," kata seorang polisi di Polres Buleleng, Senin (30/5).
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Terkait penangkapan ini, Kasatres Narkoba Polres Buleleng, AKP Made Agus Dwi Wirawan, menyatakan MB sudah lama diincar.
MB yang saat itu dihentikan di pinggir jalan oleh polisi langsung digeledah. lantas ditemukan satu paket sabu seberat 0,23 gram pada saku kanan celana pendek jin dia kenakan.
"Saat kami amankan, tersangka tidak melawan. Barang bukti yang kami temukan langsung kami amankan untuk penyelidikan," kata Agus Dwi di Mapolres Buleleng.
Dari keterangan MB, polisi juga berhasil menangkap rekannya berinisial MY (30). "Masih ada dua lagi buron dari pengembangan ini," ujar Agus.
Akibat perbuatannya, kini kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1, dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaAlasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Baca SelengkapnyaKedua guru itu diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu yang ada di jaringan yang sama.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSebelum menyekap, pelaku mengonsumsi sabu lalu mendatangi rumah korban.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut pelaku menyerang korban tanpa alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaGuru itu diduga sempat mengalami penganiayaan dilakukan polisi.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaCalon anggota legislatif terpilih DPRK diburu setelah Bareskrim mengungkap peredaran 70 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKasus ini viral usai pihak kejaksaan melakukan penahanan terhadap Supriyani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendar
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca Selengkapnya