Bawa sabu setengah kilogram, mahasiswa Pekanbaru ditangkap BNN
Merdeka.com - MW (21), seorang mahasiswa perguruan tinggi di Pekanbaru diciduk Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai (BC) Kepulauan Riau (Kepri) dan Riau-Sumbar, di kawasan Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Kepala Badan Narkotika Kota (BNK) Pekanbaru AKBP Sukito, saat dikonfirmasi Minggu (05/10) membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakannya, penangkapan itu dilakukan pada Jumat (3/10) lalu di Purna MTQ Pekanbaru.
"Iya, BNN dari Jakarta bersama Bea Cukai Riau-Sumbar, datang ke Pekanbaru, meringkus seorang tersangka di Purna MTQ Jumat kemarin. Kasus itu bukan BNK Pekanbaru yang menanganinya," ujar Sukito melalui telepon selulernya.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
Informasi yang dirangkum, penangkapan terhadap MW berawal penangkapan terhadap MN, yang terlebih dahulu ditangkap Bea Cukai Riau-Sumbar. Saat akan menangkap MW, Bea Cukai berkoordinasi dengan BNN Jakarta dan melakukan pengejaran.
Petugas mendapat informasi, bahwa MW berada di Purna MTQ Pekanbaru, sedang menunggu pembeli yang terlebih dahulu sudah memesan sabu-sabu sebanyak 0,5 kilogram. Tak ingin buruannya kabur, petugas melakukan pengejaran ke Pekanbaru.
Di Lokasi Purna MTQ, petugas melihat MW keluar dari Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di sebuah swalayan. Tak ayal, petugas langsung menyergapnya. Saat digeledah, MW kedapatan membawa sabu-sabu sebanyak 0,5 kilogram yang disimpan di dalam tas ransel dan kantong kresek hitam.
Barang haram tersebut dikemas dalam satu bungkusan bubuk susu cokelat milo berukuran besar dan kecil. Sabu-sabu yang disimpan dalam kemasan besar berwarna putih dan hijau itu masing sebanyak 203 gram dan 303 gram dengan total keseluruhan sebanyak 506 gram atau senilai Rp 860.200.000 atau Rp 1,7 juta per gram.
Sementara itu, penangkapan terhadap MN yang lebih dulu ditangkap sebelum MW, ini dilakukan pihak Bea Cukai. Petugas mencurigai hasil "Profilling" penumpang milik MN.
MN pun diperiksa petugas penindakan dan pencegahan (P2) Kanwil BC Kepri PE KPPBC Karimun, di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun yang mengawasi pola perjalanan dalam paspor penumpang dan analisa "Passenger Manifest" atau daftar penumpang baik yang keluar maupun masuk Tanjung Balai Karimun.
Lalu pihak Bea Cukai, melakukan koordinasi dengan pihak BNN Jakarta, dan selanjutnya melakukan pengintaian. Alhasil petugas akhirnya meringkus tersangka MW di Parkiran swalayan.
Saat digeledah dan ditemukan sabu-sabu milik MN, petugas pun langsung melakukan pengembangan. Dari pengakuan tersangka MN, lah petugas berhasil meringkus MW di Pekanbaru, yang diduga sindikat kawanan atau sindikat kasus sabu-sabu.
Dari pengakuan MW, sabu-sabu ini dibawa dari Batu Pahat, Malaysia. Sabu yang dibawa melalui perairan tersebut akan dibawa ke Pekanbaru, melalui Pelabuhan illegal atau pelabuhan tikus.
Saat ini, MN dan MW beserta sabu-sabu milik mereka diamankan BNN Jakarta, setelah diserahkan pihak Bea Cukai Riau. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPetugas curiga dengan paket tersebut saat melewati proses x-ray
Baca SelengkapnyaDirtipid Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa mengungkap modus baru penyelundup narkoba di wilayah Kalimatan Utara.
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui bahwa ia merupakan kurir dan sabu tersebut milik seorang pria berinisial AB.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca Selengkapnya