Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawa satu kilo sabu dan ribuan pil ekstasi, pemuda di Bali ditangkap polisi

Bawa satu kilo sabu dan ribuan pil ekstasi, pemuda di Bali ditangkap polisi Pengedar sabu dan ekstasi diringkus di Bali. ©2018 Merdeka.com/Kadafi

Merdeka.com - Mega (21) ditangkap Kepolisian Polresta Denpasar di Jl Maruti, Denpasar Barat, Sabtu (4/8) kemarin. Pria yang berprofesi sebagai tukang bengkel sepeda motor tersebut ternyata seorang bandar sabu dan ekstasi.

Penangkapan tersebut bermula saat polisi bertemu dengan tersangka saat mengendarai sepeda motor Scoopy miliknya. Saat itu, gerak gerik Mega terlihat mencurigakan.

Polisi membuntuti kemudian melakukan pengadangan dan menanyakan identitas. Selanjutnya, saat melakukan pengecekan ada sebuah plastik berisi kardus yang digantung di dashboard sepeda motornya.

"Saat dibuka ternyata di dalamnya berisi satu plastik besar yang berisi sabu dan satu plastik berisi pil ekstasi," ucap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, Selasa (7/8).

Polisi kemudian minta tersangka menunjukkan indekosnya di Jalan Maruti, Denpasar Barat. Saat polisi melakukan penggeledahan, ditemukan lagi empat paket kecil berisi sabu dari atas meja peralatan bengkel dan dari dalam tas minibelt ditemukan satu paket sabu.

"Jadi total barang bukti yang ditemukan satu plastik berisi sabu satu kilo atau dengan berat bersih 1.043,17 gram dan satu plastik berisi pil ekstasi sebanyak 3.132 butir di TKP pertama. Kemudian di tempat indekosnya sabu-sabu menemukan 43,17 gram yang terdiri dari 5 plastik. Ini kalau kita uangkan sebanyak Rp 3.120.000.000," jelas Hadi,

Tersangka mengaku barang haram itu didapat dari seseorang bernama Ogik di Surabaya, Jawa Timur dan sekarang sedang diselidiki. Dia diminta mengambil atau menempel sabu dan ekstasi sesuai instruksi dari Ogik dengan satu kali tempel mendapat upah berupa sabu sebanyak satu paket dengan berat 0,5 gram dan dijanjikan uang sebesar 1,2 juta.

pengedar sabu dan ekstasi diringkus di bali

Tersangka ini mengaku baru dua kali menjadi kurir narkoba Ogik. Pada tanggal 1 Juli 2018 sebanyak 100 gram dan yang kedua tanggal 4 Agustus 2018 dan tertangkap.

"Yang bersangkutan ini, mengaku menggunakan sabu sejak tahun 2016, dan menjadi kurir narkoba sejak bulan Juli 2018 dan belum pernah dihukum dalam kasus narkoba ataupun kasus lainnya," katanya

Tersangka mengaku hanya mengenal Ogik hanya melalui telepon setelah dikenalkan rekannya bernama Agung. Namun dari pengakuan tersangka, keberadaan Agung tidak diketahui saat ini.

"Kita kenakan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI, Nomor 35, tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tutupnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
4 Kali Lolos Selundupkan Sabu dan Ekstasi, Komplotan Kurir Narkoba Akhirnya Digulung Polisi di Riau
4 Kali Lolos Selundupkan Sabu dan Ekstasi, Komplotan Kurir Narkoba Akhirnya Digulung Polisi di Riau

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap

Kasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita

2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Terduga Pemakai Bongkar Cara Transaksi Gelap Narkoba di Kampung Bahari
Terduga Pemakai Bongkar Cara Transaksi Gelap Narkoba di Kampung Bahari

Willi ditangkap saat kembali ke rumah kontrakan usai membeli sabu sebesar Rp100 ribu di Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks

Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.

Baca Selengkapnya
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali

Saat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.

Baca Selengkapnya
Residivis Keluar Penjara Jadi Bandar Ekstasi Asal Thailand, Nyambi Ojek Online Kelabui Polisi saat Transaksi
Residivis Keluar Penjara Jadi Bandar Ekstasi Asal Thailand, Nyambi Ojek Online Kelabui Polisi saat Transaksi

Penyamaran HJL dibongkar polisi setelah mendapat informasi transaksi narkotika di wilayah Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Modus Penyelundupan Sabu dan Kokain dalam Bungkus Kue
Terbongkar Modus Penyelundupan Sabu dan Kokain dalam Bungkus Kue

Berdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.

Baca Selengkapnya