Bawa satu kilo sabu dan ribuan pil ekstasi, pemuda di Bali ditangkap polisi
Merdeka.com - Mega (21) ditangkap Kepolisian Polresta Denpasar di Jl Maruti, Denpasar Barat, Sabtu (4/8) kemarin. Pria yang berprofesi sebagai tukang bengkel sepeda motor tersebut ternyata seorang bandar sabu dan ekstasi.
Penangkapan tersebut bermula saat polisi bertemu dengan tersangka saat mengendarai sepeda motor Scoopy miliknya. Saat itu, gerak gerik Mega terlihat mencurigakan.
Polisi membuntuti kemudian melakukan pengadangan dan menanyakan identitas. Selanjutnya, saat melakukan pengecekan ada sebuah plastik berisi kardus yang digantung di dashboard sepeda motornya.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
"Saat dibuka ternyata di dalamnya berisi satu plastik besar yang berisi sabu dan satu plastik berisi pil ekstasi," ucap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, Selasa (7/8).
Polisi kemudian minta tersangka menunjukkan indekosnya di Jalan Maruti, Denpasar Barat. Saat polisi melakukan penggeledahan, ditemukan lagi empat paket kecil berisi sabu dari atas meja peralatan bengkel dan dari dalam tas minibelt ditemukan satu paket sabu.
"Jadi total barang bukti yang ditemukan satu plastik berisi sabu satu kilo atau dengan berat bersih 1.043,17 gram dan satu plastik berisi pil ekstasi sebanyak 3.132 butir di TKP pertama. Kemudian di tempat indekosnya sabu-sabu menemukan 43,17 gram yang terdiri dari 5 plastik. Ini kalau kita uangkan sebanyak Rp 3.120.000.000," jelas Hadi,
Tersangka mengaku barang haram itu didapat dari seseorang bernama Ogik di Surabaya, Jawa Timur dan sekarang sedang diselidiki. Dia diminta mengambil atau menempel sabu dan ekstasi sesuai instruksi dari Ogik dengan satu kali tempel mendapat upah berupa sabu sebanyak satu paket dengan berat 0,5 gram dan dijanjikan uang sebesar 1,2 juta.
Tersangka ini mengaku baru dua kali menjadi kurir narkoba Ogik. Pada tanggal 1 Juli 2018 sebanyak 100 gram dan yang kedua tanggal 4 Agustus 2018 dan tertangkap.
"Yang bersangkutan ini, mengaku menggunakan sabu sejak tahun 2016, dan menjadi kurir narkoba sejak bulan Juli 2018 dan belum pernah dihukum dalam kasus narkoba ataupun kasus lainnya," katanya
Tersangka mengaku hanya mengenal Ogik hanya melalui telepon setelah dikenalkan rekannya bernama Agung. Namun dari pengakuan tersangka, keberadaan Agung tidak diketahui saat ini.
"Kita kenakan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI, Nomor 35, tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaKasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaWilli ditangkap saat kembali ke rumah kontrakan usai membeli sabu sebesar Rp100 ribu di Kampung Bahari.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaPenyamaran HJL dibongkar polisi setelah mendapat informasi transaksi narkotika di wilayah Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.
Baca Selengkapnya