Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawa Senjata Api, Pengusaha dan Eks Anggota Polri Ditangkap di Bandara Soetta

Bawa Senjata Api, Pengusaha dan Eks Anggota Polri Ditangkap di Bandara Soetta Polres Bandara Amankan direktur perusahaan pembawa senjata api. ©2020 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta mengamankan direktur perusahaan pembawa senjata api jenis revolver berinisial SAS. SAS kedapatan membawa senjata api saat hendak terbang ke Makassar melalui Bandara Soetta.

Selain SAS, polisi juga mengamankan ZI, bekas petugas Polisi yang kedapatan memesan 50 butir peluru tajam melalui perusahaan jasa pengiriman PT Pos Indonesia.

Kapolres Kota Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan kedua pelaku dijerat dengan Undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata api sesuai pasal 1 ayat 1 undang-undang nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara 20 tahun atau seumur hidup.

Orang lain juga bertanya?

"Keduanya kami jerat pasal yang sama, sesuai pasal 1 ayat 1 Undang undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman pemjara 20 tahun dan seumur hidup," ucap dia di Mapolresta Bandara Soetta, Selasa (27/10).

Adi menerangkan, pengungkapan kasus kepemilikan dan pengiriman senjata api tersebut terjadi pada (19/9) lalu. Saat itu, pelaku berinisial SAS hendak terbang ke Makasar melalui Bandara Soetta.

Kemudian, petugas Aviation Security dan Polres Bandara mendeteksi pelaku membawa senjata api jenis Revolver berikut empat butir peluru tajam yang ada di dalam Pistol.

"Kasus pertama 19 September, pelaku berniat terbang menuju Makasar. Saat dicek ditemukan revolver dan Pelaku SAS tidak dapat menunjukkan kelengkapan administrasi, berupa surat kelengkapan kepemilikan senjata," ucapnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, pelaku SAS telah memiliki senjata api tersebut, sejak tahun 2015 lalu.

"Pengakuan TSK sudah memiliki senpi sejak 2015 sehingga yang bersangkutan kita sangkakan pasal 1 ayat 1Undang-undang darurat tahun 1951. Dengan barang bukti revolver SNW dan 4 butir peluru," terang dia.

Sedangkan kasus kedua, terungkap pada (29/9). Yang dilaporkan perusahaan jasa pengiriman PT Pos Indonesia, yang mencurigai pengiriman paket yang ternyata berisi 50 butir amunisi.

"Setelah diselidiki hingga ke Riau, Polisi mendapati tersangka pemesan berinisial ZI dan berhasil diamankan di Padang, Sumatera Barat. Dari tangan pelaku kami dapati satu pucuk air gun. Yang bersangkutan juga seorang bekas anggota Polri," terang Adi.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengurai Hubungan Teroris Bekasi dan Pabrik Modifikator Senjata Api, Serta Peran 3 Polisi
Mengurai Hubungan Teroris Bekasi dan Pabrik Modifikator Senjata Api, Serta Peran 3 Polisi

Hengki membantah soal kabar Iptu Muhamad Yudi Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara yang disebut jadi penyuplai senjata ke DE.

Baca Selengkapnya
Densus Selidiki Puluhan Senjata Api Milik Karyawan BUMN Terduga Terorisme
Densus Selidiki Puluhan Senjata Api Milik Karyawan BUMN Terduga Terorisme

Densus mendalami peran daripada R sebagai pemasok senjata terhadap DE.

Baca Selengkapnya
Kasus Senpi Ilegal dan Terduga Teroris Karyawan BUMN, Pistol Laras Panjang-Amunisi Diamankan
Kasus Senpi Ilegal dan Terduga Teroris Karyawan BUMN, Pistol Laras Panjang-Amunisi Diamankan

Dari tangan LMP penyidik menyita beragam jenis senjata airgun mulai dari airgun baikal, glock, revolver yang siap untuk dimodif jadi senpi

Baca Selengkapnya
Dipecat Karena Kasus Narkoba, Mantan Polisi di OKU Masuk Bui Gara-Gara jadi Kurir Sabu
Dipecat Karena Kasus Narkoba, Mantan Polisi di OKU Masuk Bui Gara-Gara jadi Kurir Sabu

Belum diketahui status tersangka dalam bisnis tersebut

Baca Selengkapnya
Kasus Penjualan Senjata Api Milik Polda Sulteng, 1 Polisi Ditangkap dan 2 Pelajar Ditahan
Kasus Penjualan Senjata Api Milik Polda Sulteng, 1 Polisi Ditangkap dan 2 Pelajar Ditahan

Menurut Djoko, Brigadir ZH sempat dalam pencarian Propam Polda Sulteng.

Baca Selengkapnya
Penyuplai Senjata ke Pegawai KAI Tersangka Teroris Ditangkap, Modusnya Palsukan KTA Pejabat TNI
Penyuplai Senjata ke Pegawai KAI Tersangka Teroris Ditangkap, Modusnya Palsukan KTA Pejabat TNI

Polda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.

Baca Selengkapnya
Sempat Ditangkap Densus, Polisi Polda Metro Dipastikan Tak Terlibat Terorisme
Sempat Ditangkap Densus, Polisi Polda Metro Dipastikan Tak Terlibat Terorisme

Penangkapan tiga polisi ini hasil pengembangan kasus terduga teroris DE yang merupakan pegawai KAI.

Baca Selengkapnya
ASN di Palembang Kedapatan Miliki Banyak Senjata Api dan Amunisi
ASN di Palembang Kedapatan Miliki Banyak Senjata Api dan Amunisi

Kasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Info Intelijen Diungkap Kombes Hengki, Pelaku Senpi Ilegal Catut TNI AD & Kemhan
VIDEO: Info Intelijen Diungkap Kombes Hengki, Pelaku Senpi Ilegal Catut TNI AD & Kemhan

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap kasus jual beli Senpi ilegal.

Baca Selengkapnya
Kasus Peredaran Senpi Ilegal, Bripka Syarif Mukhsin Masih Berdinas seperti Biasa
Kasus Peredaran Senpi Ilegal, Bripka Syarif Mukhsin Masih Berdinas seperti Biasa

Syarif masih ditempatkan bertugas seperti biasa di Polresta Cirebon Kabupaten.

Baca Selengkapnya
Penampakan Puluhan Senjata Api Ilegal Sitaan TNI-Polri dari Pabrik di Semarang dan Sumedang
Penampakan Puluhan Senjata Api Ilegal Sitaan TNI-Polri dari Pabrik di Semarang dan Sumedang

Dari puluhan senjata dibongkar polisi dan TNI itu, beberapa senjata di antaranya merupakan hasil modifikasi.

Baca Selengkapnya