Bawaslu Akan Sanksi Panitia PA 212 Jika Terbukti Kampanye Saat Tabligh Akbar
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo akan memberikan sanksi kepada panitia Tabligh Akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212, jika terbukti melakukan kampanye saat acara tersebut, Minggu (13/1). Hal tersebut menanggapi laporan Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf.
Anggota Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Solo, Poppy Kusuma, mengatakan pihaknya memberi waktu kepada pelapor hingga Rabu lusa. Setelah persyaratan lengkap, Bawaslu baru akan melakukan kajian dengan tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).
"Hari ini kita menerima laporan dari TKD. Mereka menjanjikan akan melengkapi persyaratan sebelum hari Rabu. Setelah itu baru kita kaji bersama Gakkumdu," ujar Poppy, Senin (14/1).
-
Kapan pertemuan berlangsung? Pertama kali dalam sejarah, wanita tertinggi dan terpendek di dunia bertemu dalam sebuah acara minum teh untuk merayakan Hari Rekor Dunia atau Guinness World Records Day yang ke-20.
-
Kapan Kemnaker selesaikan pelatihan? Afriansyah Noor mengatakan tiga paket pelatihan digelar di BBPVP Medan yakni program pelatihan housekeeping, tata rias kecantikan dan cabinet making. Tiga pelatihan tersebut telah berjalan selama satu bulan dan para perserta diharapkan telah kompeten dalam bidang tersebut.
-
Apa itu Class Meeting? Class meeting adalah pertemuan kelas yang biasanya dilaksanakan di sekolah-sekolah jenjang SMP dan SMA/SMK.
-
Kapan Pengumuman PPPK tahap 1 diumumkan? Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan berlangsung antara tanggal 24 hingga 31 Desember 2024, sesuai dengan jadwal resmi yang telah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
-
Kapan kata penutup presentasi disampaikan? Selain itu, penutupan presentasi juga bisa ditambah dengan kata-kata lucu agar suasana tidak terlalu tegang.
-
Kapan tes dilakukan? Melansir dari NewScientist, Jumat (22/11), beberapa tes itu dilakukan di Bumi, sekali sebelum misi dan dua kali setelahnya. Sementara sisanya, dilakukan selama mereka berada di ISS, baik di awal maupun akhir misi.
Menurut dia, jika terbukti ada pelanggaran, pihaknya siap memberikan sanksi. Sanksi yang diberikan nanti, lanjut dia, bisa berupa administratif ataupun pidana. Sanksi administratif berupa teguran, sedangkan pidana bisa berupa kurungan.
"Semua tergantung pasalnya, tentu setelah kajian selesai kita lakukan," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua TKD Jokowi-Ma'ruf Solo, Her Suprabu benar-benar melaporkan Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif ke Bawaslu Solo. Slamet diduga melakukan pelanggaran pemilu dalam acara tablig akbar 212 di Solo kemarin.
Suprabu menilai acara tablig akbar tersebut sarat dengan konten politik dan kampanye terselubung.
"Kami mendapatkan laporan ada ajakan-ajakan terkait kampanye, ada teriakan ganti Presiden dan ada yang memakai kaus ganti presiden. Bahkan ada yang lebih substantif, yaitu ajakan mencoblos," katanya.
Sedangkan Slamet Ma'arif dilaporkan karena juga merupakan bagian dari tim kampanye pasangan calon Prabowo-Sandi. Menurut dia, sesuai arahan Bawaslu, harus jelas, spesifik yang dilaporkan.
"Yang kita laporkan saat ini Pak Slamet Ma'arif yang termasuk dalam tim kampanye paslon 02. Kami punya bukti kuat terkait kampanye terselubung itu. Kampanye dalam bentuk apapun dilarang dilakukan di Jalan Slamet Riyadi yang merupakan white area," pungkas dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca SelengkapnyaArifin juga berujar, pihaknya menunggu KPU untuk menentukan titik-titik wilayah yang dilarang untuk memasang APK.
Baca SelengkapnyaMeski tidak menyebut siapa sosoknya, namun Todung mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan saksi.
Baca Selengkapnya