Bawaslu awasi menteri nyaleg agar tak pakai fasilitas negara saat kampanye
Merdeka.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan menyatakan pihaknya akan mengawasi menteri yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Pileg 2019 mendatang. Menurut Abhan, pengawasan tersebut dilakukan guna mencegah penggunaan fasilitas negara ketika menteri tersebut berkampanye di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
"Tentukan kami akan berpijak kepada ketentuan norma undang-undang dan peraturan-peraturan lain dalam pengawasan," kata Abhan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/7).
Abhan mengungkapkan larangan penggunaan fasilitas negara dalam berkampanye sudah tertuang dalam Peraturan KPU dan peraturan lainnya. Oleh sebab itu, nantinya Bawaslu akan berpatokan pada aturan tersebut apabila menemukan adanya pelanggaran penggunaan fasilitas negara dalam berkampanye.
-
Siapa yang larang Jokowi ikut kampanye? Tidak ada penyebutan presiden dan wakil presiden atau menteri di dalamnya.
-
Kenapa Jokowi dibolehkan ikut kampanye? Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Mengapa kampanye uang di Indonesia harus dilarang? Karena itu melarang adanya kampanye uang dan menghindarinya menjadi satu cara untuk memajukan sistem politik Indonesia.
-
Siapa yang Mahfud minta jangan dekat saat kampanye Pilpres 2024? Salah satunya adalah Gubernur Sumatra Utara yang dulu merupakan staf ahli atau Pangdam Sumut yang dulu Sesprinya di Kemenkopolhukam.
"Tentu nanti ada aturan di PKPU maupun di PP. Nantinya sejauh mana batasan itu penyalahgunaan fasilitas negara, fasilitas pemerintah itu ada batasnya," terang Abhan.
Sebelumnya, sejumlah menteri Kabinet Kerja telah didaftarkan oleh partainya masing-masing sebagai bakal calon anggota legislatif pada Pileg 2019 mendatang.
Menteri yang maju caleg, di antaranya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (PDIP), Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (PDIP), Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin (PPP), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur (PAN).
Selain itu, tiga menteri dari PKB yang didaftarkan ke KPU adalah Menteri Ketenagakerjaan Haif Dhakiri, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjoyo.
Reporter: Hanz SalimSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagya mengakui teguran itu sudah disampaikan ke Presiden. Namun, Bagya enggan menjelaskan teguran itu.
Baca SelengkapnyaAirlangga Hartarto merespons pernyataan Mahfud MD soal menteri pakai fasilitas negara untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaMelakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye Pemilu atau memihak pada salah satu pasangan Capres-Cawapres.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengingatkan, saat berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
Baca SelengkapnyaPatroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengatakan, pihaknya akan mencegah penggunaan alat dan fasilitas negara dalam kampanye.
Baca SelengkapnyaMeskipun, Jokowi menekankan, harus sesuai dengan aturan
Baca SelengkapnyaBagja juga menyinggung saat Presiden Jokowi bertemu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga capres nomor urut 02.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan selama maju Pilpres tidak pernah memakai fasilitas negara.
Baca SelengkapnyaBawaslu meminta peserta Pemilu 2024 untuk tidak memasang stiker kampanye di fasilitas publik.
Baca SelengkapnyaMK memperjelas aturan syarat gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakil, serta pejabat negara dan pejabat daerah untuk bisa ikut dalam kampanye.
Baca Selengkapnya