Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Bakal Klarifikasi Dugaan Politik Uang di Jembrana Bali

Bawaslu Bakal Klarifikasi Dugaan Politik Uang di Jembrana Bali ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Badan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bali memanggil 8 orang yang diduga pelanggaran politik uang di Kabupaten Jembrana, saat pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Mereka diduga mendapatkan uang

"Dipanggil 8 orang yang menerima sebagaimana yang disebutkan oleh terlapor. Hasilnya, sampai hari ini saya belum dapat perkembangannya. Berdasarkan, dari penjelasan terlapor uangnya diberikan kepada 8 orang," kata I Ketut Rudia selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Bali saat dihubungi, Jumat (11/12).

Namun, dia mengaku tidak mengetahui berapa banyak uang yang diberikan kepada 8 orang tersebut dari terlapor.

Orang lain juga bertanya?

"Kami belum tau, karena kemarin pemeriksaan klarifikasi, saya belum dapat update terkini," imbuhnya.

Rudia menerangkan, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada pihak pelapor maupun terlapor. Kemudian, dari hasil klarifikasi, petugas pengawas Bawaslu menilai tidak ada money politik pada Kamis (3/12) lalu.

Hanya, saja terlapor memang memberikan uang tersebut kepada 8 orang di hari yang sama dan waktu yang berbeda. Kebetulan saat memberikan uang tersebut ada masyarakat yang mendokumentasikan.

"Sebenarnya, kampanye itu clear tidak ada persoalan. Karena, berdasarkan dari hasil pengawasan itu kampanye clear tidak ada persoalan di sana tidak ada politik uang dan sebagainya. Tetapi peristiwa yang diberikan oleh terlapor kepada yang diberikan itu tempatnya berbeda cuma tanggal dan harinya sama tapi waktunya berbeda," ujarnya.

Namun, menurutnya, dari keterangan pelapor, uang itu ada kaitannya dengan kepentingan politik dan sekarang pihaknya akan mendengarkan dari penerima uang tersebut.

"Pertanyaan, hanya satu betul tidak diberikan uang, untuk apa. Apakah peruntukannya bukan untuk kepentingan politik atau tidak," terangnya.

Rudia juga menyebutkan, bahwa uang tersebut sebenarnya sisa dari kegiatan kampanye dan uang itu bukan uang untuk money politik.

"Sisa dari kegiatan untuk cost kampanye itu mulai dari konsumsi dan sebagainya. Itu, kemudian pengakuan terlapor diberikan kepada 8 orang yang mewakili kelompoknya," tutupnya.

Seperti yang diberitakan, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bali menemukan dugaan pelanggaran politik uang di Kabupaten Jembrana, Bali, dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Rudia menyampaikan, adanya dugaan money politik setelah Bawaslu Jembarana mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Bawaslu Jembarana, menerima laporan dari masyarakat bahwa terkait adanya dugaan politik uang yang terjadi pada saat kegiatan kampanye tanggal 3 (kamis kemarin) dan tanggal 4 (Jumat) baru dilaporkan dugaan politik uangnya itu," kata Rudia saat dihubungi, Senin (7/12).

Untuk dugaan uang yang dibagikan saat kampanye pihaknya tidak menjelaskan berapa banyak. Namun, ada sekitar puluhan juta. "Iya lumayan, sekitar puluhan juta," ujarnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Dugaan Transaksi Janggal Koperasi Garudayaksa, Bawaslu: Tak Ada Dalam Laporan PPATK
VIDEO: Dugaan Transaksi Janggal Koperasi Garudayaksa, Bawaslu: Tak Ada Dalam Laporan PPATK

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan, tidak ada aliran dana kampanye Pemilu 2024 terafiliasi dengan koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN Coop).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Dua Caleg Demokrat Diperiksa Bawaslu Jakpus Terkait Kasus Dugaan Politik Uang
Hari Ini, Dua Caleg Demokrat Diperiksa Bawaslu Jakpus Terkait Kasus Dugaan Politik Uang

Kedua caleg itu adalah Caleg DPR RI dari dapil DKI Jakarta 2, Melani Leimena Suharli, dan Caleg DPRD DKI Jakarta dari dapil DKI Jakarta 7, Ali Muhammad Johan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jadwal Ulang Periksa Dua Caleg Demokrat Terkait Dugaan Kasus Politik Uang
Bawaslu Jadwal Ulang Periksa Dua Caleg Demokrat Terkait Dugaan Kasus Politik Uang

Bawaslu Jakarta Selatan telah memanggil dan meminta penjelasan Pelapor atas nama Helly Rohatta

Baca Selengkapnya
Dua Caleg Demokrat Dilaporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu, Masuk Tahap Ajudikasi
Dua Caleg Demokrat Dilaporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu, Masuk Tahap Ajudikasi

Dugaan pelanggaran pidana Pemilu saat ini telah masuk tahap ajudikasi atau sidang pemeriksaan seluruh pihak berperkara

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten

Bawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Bali Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu: Tidak Ada Surat Suara Dimakan Leak!
Ketua KPU Bali Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu: Tidak Ada Surat Suara Dimakan Leak!

KPU Bali memastikan tidak ada kecurangan dalam Pemilu 2024 di Pulau Dewata

Baca Selengkapnya
Calegnya Diduga Terlibat Politik Uang, Demokrat: Sudah Ditangani Bawaslu, Kita Hormati
Calegnya Diduga Terlibat Politik Uang, Demokrat: Sudah Ditangani Bawaslu, Kita Hormati

"Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kita hormati prosesnya," Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono

Baca Selengkapnya
Terima Surat dari PPATK soal Transaksi Janggal pada Masa Kampanye, Bawaslu: Bersifat Rahasia
Terima Surat dari PPATK soal Transaksi Janggal pada Masa Kampanye, Bawaslu: Bersifat Rahasia

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya telah menerima surat dari PPATK terkait transaksi janggal pada masa kampanye.

Baca Selengkapnya
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Politik Uang, Ini Respons Caleg DPR RI dari Partai Demokrat
Jadi Tersangka Politik Uang, Ini Respons Caleg DPR RI dari Partai Demokrat

Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifuddin Dg Punna buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya
Ketua Bawaslu Akui Ada Penggelembungan Suara PSI: Bukan Hanya Satu Partai
Ketua Bawaslu Akui Ada Penggelembungan Suara PSI: Bukan Hanya Satu Partai

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan dugaan penggelembungan suara dalam Pemilu 2024 tidak hanya dialami PSI.

Baca Selengkapnya