Bawaslu Bakal Klarifikasi Dugaan Politik Uang di Jembrana Bali
Merdeka.com - Badan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bali memanggil 8 orang yang diduga pelanggaran politik uang di Kabupaten Jembrana, saat pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Mereka diduga mendapatkan uang
"Dipanggil 8 orang yang menerima sebagaimana yang disebutkan oleh terlapor. Hasilnya, sampai hari ini saya belum dapat perkembangannya. Berdasarkan, dari penjelasan terlapor uangnya diberikan kepada 8 orang," kata I Ketut Rudia selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Bali saat dihubungi, Jumat (11/12).
Namun, dia mengaku tidak mengetahui berapa banyak uang yang diberikan kepada 8 orang tersebut dari terlapor.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Bagaimana Sarwendah menyampaikan klarifikasi? 'Alhamdulillah tadi sudah menemui langsung wakil ketua pengadilan, dan disambut dengan baik,' lanjutnya. 'Beliau juga sangat apresiasi kami melakukan komunikasi dulu dengan pihak pengadilan bukannya langsung somasi, atau melaporkan hal ini ke KY, tapi sudah diserahkan semuanya ke Pengadilan,' pungkasnya
-
Bagaimana KPU menjamin soal debat capres tidak bocor? '(Jamin kerahasiaan soal agar enggak bocor) Intinya semua tim pasangan calon sudah tahu temanya,' kata Hasyim.
-
Bagaimana Prabowo membantah tuduhan korupsi? 'Tidak ada penalti apapun kepada pemerintah RI akibat pembatalan itu,' jelasnya.Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu menambahkan, pemerintah Qatar memang menginginkan Indonesia membeli pesawat bekas tersebut secara tunai, namun pemerintah Indonesia ingin membelinya dengan cara kredit. 'Sebab itu, kita menggunakan agen perusahaan dari Republik Czech. Namun karena keterbatasan anggaran kita, pembelin dengan cara utang itupun akhirnya tidak jadi dilaksanakan,' tegas Yusril.
-
Gimana alibi didukung? Saksi, catatan CCTV, atau bukti lainnya dapat menjadi elemen yang memperkuat alibi.
"Kami belum tau, karena kemarin pemeriksaan klarifikasi, saya belum dapat update terkini," imbuhnya.
Rudia menerangkan, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada pihak pelapor maupun terlapor. Kemudian, dari hasil klarifikasi, petugas pengawas Bawaslu menilai tidak ada money politik pada Kamis (3/12) lalu.
Hanya, saja terlapor memang memberikan uang tersebut kepada 8 orang di hari yang sama dan waktu yang berbeda. Kebetulan saat memberikan uang tersebut ada masyarakat yang mendokumentasikan.
"Sebenarnya, kampanye itu clear tidak ada persoalan. Karena, berdasarkan dari hasil pengawasan itu kampanye clear tidak ada persoalan di sana tidak ada politik uang dan sebagainya. Tetapi peristiwa yang diberikan oleh terlapor kepada yang diberikan itu tempatnya berbeda cuma tanggal dan harinya sama tapi waktunya berbeda," ujarnya.
Namun, menurutnya, dari keterangan pelapor, uang itu ada kaitannya dengan kepentingan politik dan sekarang pihaknya akan mendengarkan dari penerima uang tersebut.
"Pertanyaan, hanya satu betul tidak diberikan uang, untuk apa. Apakah peruntukannya bukan untuk kepentingan politik atau tidak," terangnya.
Rudia juga menyebutkan, bahwa uang tersebut sebenarnya sisa dari kegiatan kampanye dan uang itu bukan uang untuk money politik.
"Sisa dari kegiatan untuk cost kampanye itu mulai dari konsumsi dan sebagainya. Itu, kemudian pengakuan terlapor diberikan kepada 8 orang yang mewakili kelompoknya," tutupnya.
Seperti yang diberitakan, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bali menemukan dugaan pelanggaran politik uang di Kabupaten Jembrana, Bali, dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Rudia menyampaikan, adanya dugaan money politik setelah Bawaslu Jembarana mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Bawaslu Jembarana, menerima laporan dari masyarakat bahwa terkait adanya dugaan politik uang yang terjadi pada saat kegiatan kampanye tanggal 3 (kamis kemarin) dan tanggal 4 (Jumat) baru dilaporkan dugaan politik uangnya itu," kata Rudia saat dihubungi, Senin (7/12).
Untuk dugaan uang yang dibagikan saat kampanye pihaknya tidak menjelaskan berapa banyak. Namun, ada sekitar puluhan juta. "Iya lumayan, sekitar puluhan juta," ujarnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan, tidak ada aliran dana kampanye Pemilu 2024 terafiliasi dengan koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN Coop).
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaKedua caleg itu adalah Caleg DPR RI dari dapil DKI Jakarta 2, Melani Leimena Suharli, dan Caleg DPRD DKI Jakarta dari dapil DKI Jakarta 7, Ali Muhammad Johan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jakarta Selatan telah memanggil dan meminta penjelasan Pelapor atas nama Helly Rohatta
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran pidana Pemilu saat ini telah masuk tahap ajudikasi atau sidang pemeriksaan seluruh pihak berperkara
Baca SelengkapnyaBawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Bali memastikan tidak ada kecurangan dalam Pemilu 2024 di Pulau Dewata
Baca Selengkapnya"Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kita hormati prosesnya," Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya telah menerima surat dari PPATK terkait transaksi janggal pada masa kampanye.
Baca SelengkapnyaSaksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca SelengkapnyaCaleg DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifuddin Dg Punna buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan politik uang.
Baca SelengkapnyaKetua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan dugaan penggelembungan suara dalam Pemilu 2024 tidak hanya dialami PSI.
Baca Selengkapnya