Bawaslu Bali Selidiki Dugaan Politik Uang di Jembrana Bali
Merdeka.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bali sedang menyelidiki dugaan pelanggaran politik uang di Kabupaten Jembrana, Bali, dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
I Ketut Rudia selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Bali, menyampaikan dugaan politik uang itu setelah Bawaslu Jembrana mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Bawaslu Jembrana menerima laporan dari masyarakat bahwa terkait adanya dugaan politik uang yang terjadi pada saat kegiatan kampanye tanggal 3 (kamis kemarin) dan tanggal 4 (Jumat) baru dilaporkan dugaan politik uangnya itu," kata Rudia saat dihubungi, Senin (7/12).
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pengawasan pemilu di Indonesia? Dalam konteks Indonesia, aktor-aktor seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), partai politik, dan lembaga swadaya masyarakat memiliki peran dalam memastikan pemilu berjalan dengan baik dan adil.
-
Bagaimana pelanggaran administrasi Pemilu ditangani? Pengawas Pemilu memiliki peran kunci dalam mendeteksi dan menyelidiki dugaan pelanggaran administrasi. Mereka menyampaikan rekomendasi dan berkas hasil kajian dugaan pelanggaran administrasi kepada instansi terkait seperti KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, atau PPS sesuai tingkatan.
Untuk dugaan uang yang dibagikan saat kampanye pihaknya tidak menjelaskan berapa banyak. Namun, ada sekitar puluhan juta. "Iya lumayan, sekitar puluhan juta," imbunya.
Bawaslu Bali masih menyelidiki dugaan politik uang itu karena, untuk melaporkan harus ada syarat formil serta materil.
"Tadi, pagi sudah dilakukan klarifikasi terhadap kedua belah pihak terlapor dan pelapor, hingga lima hari ke depan penanganannya," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, untuk bukti yang dibawa oleh pelapor adalah berupa rekaman video seseorang sedang menghitung uang dan dugaannya adalah money politic saat kampanye. Namun, pihaknya belum bisa menerangkan dari pihak mana karena masih proses pendalaman.
Selain itu, yang dilaporkan bukan dari pihak Paslon tapi seseorang yang diduga membagikan uang tersebut. Namun, hal itu masih didalami.
"Nanti, misalnya memenuhi unsur-unsur pelanggaran itu, kita merekomendasikan kepada kepolisian. Setelah itu, kejaksaan untuk melakukan penuntutan baru pengadilan. Yang jelas ada dugaan money politik disertai dengan video dan bukti itu kemudian kita memeriksa di awal," ujar Rudia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaBawaslu provinsi sudah membahasnya dengan KPID dan KPU.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jakarta Selatan telah memanggil dan meminta penjelasan Pelapor atas nama Helly Rohatta
Baca SelengkapnyaKedua caleg itu adalah Caleg DPR RI dari dapil DKI Jakarta 2, Melani Leimena Suharli, dan Caleg DPRD DKI Jakarta dari dapil DKI Jakarta 7, Ali Muhammad Johan.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN menduga ada kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh paslon lainnya di Bali
Baca Selengkapnya"Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kita hormati prosesnya," Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran pidana Pemilu saat ini telah masuk tahap ajudikasi atau sidang pemeriksaan seluruh pihak berperkara
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Semarang memproses dua pelanggaran pemilu Caleg berupa money politic di Kecamatan Tembalang dan Kecamata
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaPerihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.
Baca SelengkapnyaBahwa terduga mengaku rutin membagikan uang kepada masyarakat setempat terutama saat Jumat Legi.
Baca SelengkapnyaSetiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca Selengkapnya