Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Cianjur Segera Tertibkan Stiker Kampanye di Angkutan Umum

Bawaslu Cianjur Segera Tertibkan Stiker Kampanye di Angkutan Umum Atribut kampanye caleg di angkot. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur, Jawa Barat akan menertibkan alat peraga kampanye berupa stiker yang ditempel di angkutan umum. Hal itu dinilai melanggar aturan yang ada.

Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Cianjur, Hadi Dzikri Nur mengakui tidak dijelaskan secara detil dalam regulasi, namun alat peraga yang dipasang tidak boleh melanggar nilai estetika atau fasilitas umum. Sedangkan angkutan termasuk ke dalam fasilitas umum.

"Meskipun milik pribadi, tapi berkepentingan umum, kalau statusnya mau pribadi, silakan pasang stiker, tapi mobilnya simpan di garasi jangan beroperasi," kata Hadi di Cianjur, Selasa (13/11).

Orang lain juga bertanya?

Untuk itu, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Cianjur untuk menertibkan APK di angkutan umum, setelah berkoordinasi segera dilakukan penindakan di lapangan.

"Selanjutnya mulai dari pendataan hingga sosialisasi akan dilakukan ke pemilik angkutan umum terkait penertiban. Bagus kalau mereka mencabut sendiri," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Cianjur, Rahmat Hartono, mengatakan pihaknya masih menunggu koordinasi dari Bawaslu sebelum memberikan rekomendasi dan tindakan, saat penertiban mereka hanya mendampingi.

"Kalau dari segi aturan kami tidak tahu seperti waktu Pilgub melakukan tindakan atas permohonan dari bawaslu karena masa kampanye sudah habis. Penertiban itu ranahnya bawaslu kami hanya mendampingi," katanya.

Sebelumnya, Bawaslu Jawa Barat sudah menggelar sosialisasi Pemilu yang bersih dan berintegritas di area Car Free Day (CFD) Dago, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Minggu.

Pada kegiatan itu, Bawaslu Jabar mengajak seluruh stakeholder Pemilu 2019, termasuk seluruh masyarakat Jabar untuk menghadirkan kompetisi yang jujur dan adil pada pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan Pemilu 2019 yang bersih dari praktik politik uang, kampanye hitam, kampanye yang bernuansa hoaks, serta kampanye yang terbebas dari nuansa kebencian," kata Ketua Bawaslu Jabar Abdullah. Dikutip dari Antara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Larang Pasang Stiker Kampanye di Bus Transjakarta: Kalau Mau Branding, Sewa Mobil
Bawaslu Larang Pasang Stiker Kampanye di Bus Transjakarta: Kalau Mau Branding, Sewa Mobil

Bawaslu meminta peserta Pemilu 2024 untuk tidak memasang stiker kampanye di fasilitas publik.

Baca Selengkapnya
Temui Baliho Caleg & Parpol Ganggu Pengendara, Polisi Gandeng Satpol PP hingga Bawaslu
Temui Baliho Caleg & Parpol Ganggu Pengendara, Polisi Gandeng Satpol PP hingga Bawaslu

Tidak sedikit baliho caleg juga bendera parpol mengganggu pengendara yang melintas

Baca Selengkapnya
Polres Rohil Siap Bantu Tertibkan APK Peserta Pemilu 2024 di Masa Tenang
Polres Rohil Siap Bantu Tertibkan APK Peserta Pemilu 2024 di Masa Tenang

Masa tenang akan digelar selama tiga hari, yakni pada 11, 12, dan 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan

Viral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.

Baca Selengkapnya
Dinilai Menganggu Kenyamanan Kota, Satpol PP Minta Bacaleg Tertib dalam Pasang Spanduk
Dinilai Menganggu Kenyamanan Kota, Satpol PP Minta Bacaleg Tertib dalam Pasang Spanduk

Satpol PP melakukan penertiban spanduk bacaleg yang melanggar aturan Perda.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Pidanakan Orang yang Pasang APK Sembarangan dan Bikin Celaka
Polisi Bakal Pidanakan Orang yang Pasang APK Sembarangan dan Bikin Celaka

Untuk saat ini, pihaknya saling berkoordinasi dengan pihak Bawaslu dan Satpol PP setempat untuk melakukan penertiban.

Baca Selengkapnya
Transjakarta Minta Warga Lapor Jika Temukan Alat Peraga Kampanye di Bus dan Halte
Transjakarta Minta Warga Lapor Jika Temukan Alat Peraga Kampanye di Bus dan Halte

Seluruh direksi dan operator Transjakarta sudah menandatangani pakta netralitas karena pihaknya merupakan bagian dari Pemprov DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ke Mana Alat Peraga Kampanye yang Dicopot di Tangerang Disimpan?
Ke Mana Alat Peraga Kampanye yang Dicopot di Tangerang Disimpan?

Dalam penurunan terhadap APK tersebut, Bawaslu dibantu TNI Polri serta Satpol PP.

Baca Selengkapnya
APK Bikin Celaka Bisa Dipidana, Ini Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pemilu 2024
APK Bikin Celaka Bisa Dipidana, Ini Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pemilu 2024

Banyak alat peraga kampanye (APK) dipasang sembarangan dikeluhkan warga Jakarta.

Baca Selengkapnya
Alat Peraga Kampanye Makan Korban, KPU: Izin Pemasangan di Pemda
Alat Peraga Kampanye Makan Korban, KPU: Izin Pemasangan di Pemda

"epanjang itu diperbolehkan atau diizinkan oleh Pemda, maka boleh dipasang di sana," kata Hasyim

Baca Selengkapnya
Satpol PP DKI Tunggu Arahan KPU dan Bawaslu untuk Copot Baliho
Satpol PP DKI Tunggu Arahan KPU dan Bawaslu untuk Copot Baliho

Arifin juga berujar, pihaknya menunggu KPU untuk menentukan titik-titik wilayah yang dilarang untuk memasang APK.

Baca Selengkapnya