Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu dalami video JR Saragih kampanyekan Djarot-Sihar

Bawaslu dalami video JR Saragih kampanyekan Djarot-Sihar JR Saragih. ©2018 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Mantan bakal calon Gubernur Sumut, Jopinus Ramli (JR) Saragih, boleh jadi akan menghadapi persoalan baru. Bawaslu Sumut kini mendalami videonya mengampanyekan pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus.

Video JR Saragih itu menuai polemik karena saat ini dia masih menjabat Bupati Simalungun. Namun, Bawaslu Sumut belum bisa menyatakan ada tidaknya pelanggaran pada video JR Saragih itu.

"Kita baru melihat video itu dari media sosial. Paling tidak sudah menjadi petunjuk kita untuk kita dalami. Apakah kira-kira itu pelanggaran apa tidak. Masih kita dalami. Kami belum bisa kasih statemen apapun terkait video itu," kata Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rahmawaty Rasahan, Selasa (3/4).

Orang lain juga bertanya?

Begitupun, Syafrida mengakui sesuai peraturan, kepala daerah, baik gubernur, bupati dan wali kota harus cuti jika ingin mengampanyekan pasangan calon. "Kemudian juga tidak boleh membawa jabatannya dalam kampanye yang dilakukan. Kita harus cek juga, Pak JR menyampaikan sebagai apa, makanya kita telaah dulu. Kita dalami video itu," jelas Syafrida.

Berdasarkan penelusuran, ada sanksi pidana terhadap kepala daerah yang melakukan pelanggaran kampanye. Sanksi itu diatur pada Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Seperti diberitakan, JR Saragih mengajak pendukungnya untuk memilih pasangan calon nomor urut 2, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus. Ajakan itu disampaikannya dalam video singkat yang beredar di media sosial sejak kemarin.

"Saya JR Saragih mengajak seluruh sahabat dan teman relawan untuk mendukung dan memenangkan Djarot-Sihar dalam Pilkada Provinsi Sumatera Utara yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 bulan 6 ini. Sekali lagi mari kita bersama-sama kita menangkan supaya Sumatera Utara bisa lebih baik lagi ke depan. Horas. Horas. Horas," imbau JR Saragih dalam video itu.

Sebelumnya, JR Saragih dipastikan tidak lolos sebagai calon gubernur. Dia menerima putusan yang majelis hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan yang menolak gugatannya atas putusan KPU Sumut yang tidak meloloskannya untuk jadi kandidat pada Pilgub Sumut.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Usut Satpol PP Garut Dukung Prabowo Gibran
Bawaslu Usut Satpol PP Garut Dukung Prabowo Gibran

Bawaslu memerlukan waktu lima hari guna melakukan penelusuran atas temuan tersebut.

Baca Selengkapnya
PDIP Akui Perintahkan Gibran dan Boby Ajak Pilih Ganjar
PDIP Akui Perintahkan Gibran dan Boby Ajak Pilih Ganjar

Djarot mengatakan, partainya tengah menunggu surat resmi dari Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Video Endorse Prabowo, Bawaslu Jateng Lapor ke Pusat
Video Endorse Prabowo, Bawaslu Jateng Lapor ke Pusat

Sejauh ini Bawaslu masih melakukan penelusuran dan pengkajian terhadap video tersebut.

Baca Selengkapnya
Buntut Video 'Nyawer' di Acara Jambore BPD Tasikmalaya, Ridwan Kamil Dilaporkan PDIP ke Bawaslu
Buntut Video 'Nyawer' di Acara Jambore BPD Tasikmalaya, Ridwan Kamil Dilaporkan PDIP ke Bawaslu

Usai video itu beredar, DPD PDIP Jabar melaporkan dugaan adanya pelanggaran kampanye.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Telusuri Sekda Takalar Kampanyekan Gibran
Bawaslu Telusuri Sekda Takalar Kampanyekan Gibran

Hasbi yang diduga mengampanyekan Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Viral Video Ajakan Pilih PDIP dan Ganjar, Gibran: Sudah Lama Itu
Viral Video Ajakan Pilih PDIP dan Ganjar, Gibran: Sudah Lama Itu

Video tersebut dibuat Gibran saat mengikuti sekolah partai beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP Yakin Jokowi Cawe-Cawe Lagi di Pilkada
VIDEO: PDIP Yakin Jokowi Cawe-Cawe Lagi di Pilkada "Gamblang Banget, Kelihatan Sekali!"

Menurut Djarot, sama dengan Pilpres, Jokowi akan cawe-cawe kembali.

Baca Selengkapnya
Kades di Rokan Hilir Terancam Pidana Usai Deklarasi Dukung Caleg
Kades di Rokan Hilir Terancam Pidana Usai Deklarasi Dukung Caleg

Video Penghulu Karya Mukti dan Penghulu Bagan Nibung serta perangkatnya deklarasi mendukung caleg beredar dan viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Respons Gibran Dinyatakan Melanggar UU Pemilu hingga Pembinaan dari Mendagri Tito
Respons Gibran Dinyatakan Melanggar UU Pemilu hingga Pembinaan dari Mendagri Tito

Viral video yang menampilkan sejumlah kepala daerah dari PDIP mengajak masyarakat agar pilih Ganjar di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon
Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon

Polisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara

Baca Selengkapnya
Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong, Hasto Singgung Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong, Hasto Singgung Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Hasto mengaku PDIP tidak akan melakukan kampanye hitam atau black campaign.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Wamendes Paiman Raharjo Disebut Kampanyekan Gibran, Begini Penjelasannya
Duduk Perkara Wamendes Paiman Raharjo Disebut Kampanyekan Gibran, Begini Penjelasannya

Wamendes PDTT Paiman Raharjo memberikan klarifikasi terkait video viral yang mengklaim dirinya kampanyekan Gibran

Baca Selengkapnya