Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu dan KIP Aceh beda pendapat terkait perhitungan suara

Bawaslu dan KIP Aceh beda pendapat terkait perhitungan suara Petugas TPS di Aceh pakai baju adat. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Proses perhitungan hasil pemungutan suara pemilu legislatif (Pileg) 9 April 2014 lalu terjadi silang pendapat antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh terkait dengan proses perhitungan suara.

Pasalnya, pada saat perhitungan suara untuk perolehan suara DPR RI harus terhenti karena ada sejumlah Kabupaten/Kota yang belum menyelesaikan rekapitulasi suara di tingkatan Kabupaten/Kota.

Pihak Bawaslu berpendapat bahwa perhitungan suara tetap harus menyelesaikan sesuai dengan tahapan dan tingkatan. Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 27 Tahun 2014, dimana pada pasal 11 menyebutkan perhitungan suara dilakukan sesuai dengan tingkatan  sampai tuntas.

"Kita ikuti aturan saja sesuai aturan yang telah ditentukan sesuai dengan pasal 11 PKPU Nomor 27 Tahun 2014," kata pimpinan Bawaslu Aceh Juraida, dalam rapat pleno perhitungan suara di ruang paripurna DPR Aceh, Rabu (23/4).

Sementara itu, KIP Aceh tetap berpendapat bisa dilanjutkan perhitungan suara. Hal ini juga mengingat untuk mengefisiensi waktu. Apa lagi hanya beberapa Kabupaten/Kota yang belum diselesaikan rekapitulasi suara untuk DPR RI untuk Aceh 1 dan Aceh 2.

Adapun Kabupaten/Kota yang belum membawakan kotak ke KIP Aceh untuk Aceh 1 yaitu Kabupaten Pidie, Aceh Selatan, Aceh Tenggara dan Simeulu. Sedangkan untuk Aceh 2 hanya Aceh Tengah dan Aceh Utara yang belum membawa hasil rekapitulasi ke KIP Aceh.

"Dalam penyelenggara pemilu itu ada azas disebutkan perlu dilakukan efesiensi, apa lagi hanya beberapa Kabupaten/Kota yang belum sampai kami pikir sudah bisa dilanjutkan untuk merekap untuk DPD RI," ungkap Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Aceh Asqalani akhirnya bersikap terkait silang pendapat itu, dia mengatakan bila ingin melanjutkan dipersilakan, akan tetapi harus diisi formulir berita acara khusus terkait ada kejadian-kejadian diluar aturan yang ada.

"Silakan untuk melanjutkan, kami tidak berniat menghambat tetapi tetap harus mengikuti aturan yang ada dan harap KIP mengisi formulir berita acara khusus," ulas Asqalani.

Setelah terjadi perdebatan yang alot antara Bawaslu Aceh dan KIP Aceh. Termasuk beberapa pandangan saksi parpol dan saksi DPD juga ada yang pro dan kontra. Akhirnya Ketua KIP Aceh memutuskan untuk melanjutkan merekap perolehan suara untuk DPD RI.

"Kita tetap melanjutkan perhitungan suara untuk DPD RI, apapun konsekuensinya itu menjadi tanggung jawab KIP Aceh," tutup dia.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Bali Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara di Seluruh Kecamatan, Ini Alasannya
KPU Bali Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara di Seluruh Kecamatan, Ini Alasannya

Penghentian serentak penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan pada Sabtu (18/2) kemarin dan Senin (19/2) ini.

Baca Selengkapnya
Sempat Disetop, KPU Lanjutkan Rekapitulasi di 57 Kecamatan di Bali
Sempat Disetop, KPU Lanjutkan Rekapitulasi di 57 Kecamatan di Bali

Setelah selesai di tingkat kecamatan, nantikan akan dilanjutkan penghitungan di tingkat kabupaten kota.

Baca Selengkapnya
Rekapitulasi Pemilihan DPRD Belum Rampung, Bawaslu Ingatkan KPU Hasil Pemilu 2024 di Papua Belum Bisa Disahkan
Rekapitulasi Pemilihan DPRD Belum Rampung, Bawaslu Ingatkan KPU Hasil Pemilu 2024 di Papua Belum Bisa Disahkan

Bawaslu Papua mencatat hasil pemilihan anggota legislatif untuk tingkat provinsi Papua pada Pemilu 2024 belum rampung.

Baca Selengkapnya
Penyandingan Sengketa Suara di Banten 2 Tertunda, Ini Penyebabnya
Penyandingan Sengketa Suara di Banten 2 Tertunda, Ini Penyebabnya

Berdasarkan pantauan lapangan, rapat penyandingan ini berjalan dengan alot dengan pengamanan yang ketat.

Baca Selengkapnya
KPU Tunda Rekapitulasi Suara Provinsi Papua dan Papua Pegunungan, Ini Alasannya
KPU Tunda Rekapitulasi Suara Provinsi Papua dan Papua Pegunungan, Ini Alasannya

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengungkapkan kendala tersebut sehubungan dengan adanya rekapitulasi pada tingkat kecamatan belum sepenuhnya rampung.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Sengketa Pileg PDIP untuk DPRD Kalimantan Selatan
MK Tolak Sengketa Pileg PDIP untuk DPRD Kalimantan Selatan

MK mencatat hal disoal pemohon terhadap hasil penghitungan perolehan suara seharusnya disampaikan saat proses rekapitulasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Masih Tunggu Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh KPU
Jokowi Masih Tunggu Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh KPU

kowi masih menunggu Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan rekapitulasi.

Baca Selengkapnya
4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU
4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU

KPU mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya
Pleno Rekapitulasi Suara, KPU Papua Pegunungan Terkendala Masalah Keamanan
Pleno Rekapitulasi Suara, KPU Papua Pegunungan Terkendala Masalah Keamanan

Rekapitulasi Suara hari ini menyisakan empat provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya
Gugat Hasil Pileg 2024 ke MK, Gerindra Duga KPU Tambah Suara PDIP, PKS, dan PKB di Dapil Aceh I
Gugat Hasil Pileg 2024 ke MK, Gerindra Duga KPU Tambah Suara PDIP, PKS, dan PKB di Dapil Aceh I

Gerindra mengeklaim terjadi penambahan suara ke tiga partai politik lain di dapil Aceh I yaitu ke PDI Perjuangan (PDIP), PKS, dan PKB.

Baca Selengkapnya
KPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya
KPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya

KPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
KPU Bali Ungkap Saksi Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024
KPU Bali Ungkap Saksi Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024

Mereka menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya